Polisi: Sepedamotor Kendaraan Berbahaya

Panduan Pembeli

JAKARTA - Di Indonesia, penjualan sepedamotor lebih tinggi dari kendaraan roda-empat. Ini karena harga kendaraan roda-dua lebih terjangkau dan dianggap sebagai kendaraan antimacet karena bisa meliuk-liuk di kemacetan.

Meningkatnya penggunaan sepedamotor menunjukkan bahwa kendaraan ini menjadi alat transportasi nomor satu di Indonesia. Kendati demikian, para pengguna sepedamotor harus berhati-hati karena sepedamotor adalah kendaraan berbahaya.

"Motor adalah kendaraan berbahaya dibandingkan dengan kendaraan lain. Maka dari itu, para pesepedamotor harus dilengkapi ilmu pengetahun bagus tentang mengendarai sepedamotor. Selain itu surat-surat harus lengkap," tegas Kompol Endah Susilowati, Kasi Sarana dan Barang Ditlantas Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (27/4/2015).

Dalam beberapa tahun belakangan, sepedamotor menjadi kendaraan paling diminati oleh masyarakat Indonesia. Total penjualan sepedamotor nasional 2014 sebanyak 7,9 juta unit, atau naik tipis dari 2013 (7,7 juta unit).

Peningkatan penjualan sepedamotor juga ditopang dengan gencarnya penawaran kredit sepedamotor oleh dealer sepedamotor yang semakin memudahkan peminat. Tak heran bila jumlah pengendara sepedamotor semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sepedamotor penyumbang terbesar kematian di jalan raya.

"Karena itu setiap penggunanya harus memiliki kemampuan baik ketika berada di atas motor," saran Endah. [Ikh/Idr]

Temukan mobil idaman di Mobil123
Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter

Tag Terkait

Kecelakaan Lalu Lintas Angka Kecelakaan Jalan kecelakaan Rambu Lalu Lintas motor Lakalantas Polri polisi

Author

Berita Utama

Berita Populer

Lihat semua »