Pembatasan Mobilitas di Surabaya Mulai Lebih Awal

Berita Otomotif

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya memperketat aturan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro.

Pengetatan ini dilakukan dengan cara menutup dua jalan, yakni Tunjungan dan Darmo mulai dari pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB pada hari Senin – Jumat. Sementara untuk hari libur dan akhir pekan, penutupan dilakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB.

“Penutupan setiap hari dan maju dua jam, yakni sebelumnya jam 10 malam. Maka sekarang ditutup jam 8 malam. Setiap hari ditutup,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra dalam keterangan resminya.

Penutupan kedua jalan ini dilakukan karena kerap kali dijadikan sebagai tempat nongkrong oleh anak muda di Surabaya. Akibatnya sering terjadi pelanggaran protokol kesehatan di kedua lokasi tersebut yang berpotensi menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.

Lebih lanjut AKBP Teddy menjelaskan, pemberlakuan aturan ini menyikapi Surat Edaran Mendagri dan SE Walikota Surabaya. Kedua surat itu meminta agar diberlakukannya pembatasan guna menekan kasus Covid yang saat ini semakin tinggi.

Berdasarkan data tanggal 28 Juni 2021, jumlah kasus postif Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 20.694 orang. Jumlah ini menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 2.135.998kasus.

Jawa Timur pun menjadi salah satu wilayah yang mengalami kenaikan kasus terbesar di Indonesia. Tercatat sedikitnya ada 1.081 pasien baru sehingga membuat total kasus Covid-19 di wilayah tersebut sebanyak 170.765. Sementara itu jumlah kematian di provinsi Jawa Timur juga meningkat 75 jiwa menjadi total 12.609 telah meninggal karena Covid-19.

Kasus sembuh di Jawa Timur pun juga mengalami kenaikan sebanyak 584 pasien. Dengan ini maka total kasus sembuh di Jawa Timur telah mencapai 150.721 kasus. Sementara itu, saat ini di Jawa Timur masih ada 3 zona merah yaitu di Ngawi, Ponorogo dan Bangkalan.

Langkah pembatasan mobilitas yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya tersebut juga sudah dilakukan oleh beberapa wilayah lain. Tujuannya adalah untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga risiko penularan virus dapat lebih terkendali. [Adi/Had]

Tag Terkait

Pembatasan mobilitas Mobilitas pembatasan mobilitas di Surabaya

Author

Berita Utama

Berita Populer

Lihat semua »