Peluncuran Tilang Elektronik Tahap II Segera Digelar, Solo Dapat Perhatian Lebih

Berita Otomotif

SOLO – Jelang pemberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE tahap II, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono mendatangi TMC Polresta Surakarta, Jawa Tengah.

Kedatangannya tersebut untuk memastikan kesiapan kota Solo dalam pelaksanaan tilang elektronik yang akan segera dilaksanakan. Terlebih, Ia berharap ke depannya tilang elektronik akan menjadi pelayanan unggulan pihak Kepolisian.

“Ke depan tidak kita bisa pungkiri bahwa pelayanan kita berbasis IT menjadi unggulan kita dan menjadi standar-standar pelayanan yang memudahkan kita. Kemudian juga kita nanti juga meluncurkan ETLE tahap kedua di UNS yang rencananya dilaksanakan pada pertengahan Juli nanti,” ujar Istiono.

Menurut Istiono, peluncuran ETLE tahap II nantinya akan dilakukan di 12 Polda. Kendati demikian, jumlah tersebut masih bisa bertambah lagi.

“Kemungkinan akan dilaksanaan di 12 Polda nanti rencananya, mungkin bisa bertambah bisa berkurang. Harapan kita ETLE juga bertambah nanti, terkoneksi di office-nya TMC masing-masing Polres dan Polda,” kata dia.

Sayangnya Ia tidak menyebutkan detail Polda mana saja yang akan melakukan kebijakan tersebut. Meski demikian diharapkan dengan penambahan jumlah Polda tersebut maka kedisiplinan masyarakat akan meningkat dibandingkan sebelumnya.

Tilang elektronik sendiri memang merupakan salah satu program unggulan Kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tilang elektronik tersebut dibagi dalam dua tahap.

Tahap pertama sudah diluncurkan pada bulan Maret 2021 dan ketika itu sudah ada 244 kamera yang beroperasi di 12 Polda di seluruh Indonesia. Menariknya, dalam Tilang Elektronik Nasional Tahap I, seluruh kendaraan akan terdeteksi baik kendaraan roda dua maupun roda empat, Dengan demikian tidak akan ada kecemburuan atas hukum yang berlaku di masyarakat.

Setidaknya ada 10 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi fokus pada Tilang Elektronik Nasional Tahap I. 10 pelanggaran tersebut adalah pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Tag Terkait

ETLE Tahap II Solo Tilamg elektronik tilang

Author

Berita Utama

Berita Populer

Lihat semua »