Nekat Gunakan Plat Mobil Genap, Ratusan Pengendara Ditegur

Berita Otomotif

JAKARTA – Masih ditemukan beberapa pelanggar pada hari pertama uji coba pembatasan mobil dengan sistem ganjil-genap pagi hari tadi.

208 pengendara mobil yang diberi sanksi teguran karena tidak mengindahkan peraturan baru tersebut. Mereka umumnya melaju di rute Bundaran HI menuju arah Tosari.

Para pengendara diberhentikan untuk diberikan teguran karena menggunakan pelat genap di Bundaran HI arah Tosari. Setelah diberikan teguran oleh polisi, pengendara kemudian diizinkan jalan kembali.

Sedangkan sekitar pukul 09.30 WIB, lalu lintas di sekitar Bundaran HI arah Jl MH Thamrin lancar. Jalan dipenuhi mobil berpelat ganjil. Lalu lintas arah sebaliknya juga lancar.

Uji coba ganjil genap dilaksanakan mulai 27 Juli hingga 26 Agustus 2016 pada pukul 07.00-10 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Uji coba ini tidak memberikan sanksi namun memberikan teguran pada pengguna jalan. Para pelanggar akan diberikan blanko merah satu lembar dan akan dikirim ke instansi di mana pelanggar tersebut bekerja dan satu lembar sebagai arsip.

Mulai 30 Agustus 2016 aturan ini akan berlaku penuh dengan sanksi yang mengikat bagi para pelanggar aturan.

Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap dilakukan untuk langkah untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Dengan dilakukannya pembatasan ini diharapkan masyarakat dapat beralih ke moda transportasi umum seperti Transjakarta.  [Adi/Ari/Idr]

Temukan mobil idaman di Mobil123
Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter

Tag Terkait

pembatasan mobil ganjil genap pembatasan mobil ganjil-genap

Author

Berita Utama

Berita Populer

Lihat semua »