Naik Terus! Penjualan Mobil Listrik Sumbang 6 Persen dari Total Pasar Indonesia

Mobil Listrik

JAKARTA – Tren mobil listrik berkembang dengan pesat di Indonesia. Ini terlihat dari perkembangan volume maupun pangsa pasarnya.

Vice President Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Henry Tanoto menyebut bahwa pada Januari-November 2023, penjualan mobil listrik dari teknologi hybrid, plug in hybrid (PHEV), maupun battery electric vehicle (BEV/mobil listrik murni) secara akumulatif mencapai 61.881 unit.

Komposisinya sudah menyentuh sekitar 6,7 persen dari total pasar wholesales (distribusi ke diler) sebanyak 920 ribu unit.

“Ini tumbuh pesat karena sepanjang tahun lalu saja (sumbangan penjualan mobil listrik) cuma 2 persen (dari total pasar),” ujar Henry dalam Media Year End Gathering 2023 pada Selasa (12/12/2023) di Senayan, Jakarta.

Sekadar informasi, total penjualan segala teknologi mobil listrik pada 2022, menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo, ialah 20.681 unit. Adapun pasar mobil nasional secara wholesales ialah 1.048.040 unit.

Jika dirincikan, model-model mobil hybrid menjadi ‘jagoan’ elektrifikasi dengan penjualan 10.344 unit, disusul oleh model-model mobil listrik murni sebanyak 10.327 unit. Adapun model-model PHEV hanya laku 10 unit saja.

Tahun ini, sepanjang Januari-November 2023, model-model mobil hybrid kembali menjadi pendorong utama tumbuh-kembang pasar mobil listrik di Tanah Air. Bahkan, komposisinya semakin menguat.

“Hybrid sepanjang tahun lalu itu 50 persen dari pasar mobil listrik. Sekarang 78 persennya,” sebut Henry.

Sekadar informasi, tren mobil listrik mulai hadir di Indonesia sejak Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 yang menjadi payung hukum segala insentif bagi kendaraan elektrifikasi rakitan dalam negeri.

Baru-baru ini, regulasi itu direvisi melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2023, demi memberikan pembebasan pajak bagi mobil listrik impor dari pabrikan yang punya komitmen berinvestasi di Indonesia.

Perpres ini juga memundurkan tenggat waktu syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen untuk mobil listrik rakitan lokal, dari 2024 menjadi 2026.

“Saya senang banyak pabrikan yang melihat Indonesia sangat potensial, tak hanya untuk kendaraan konvensional tapi juga untuk kendaraan elektrifikasi,” nilai Henry. [Xan]

Tag Terkait

Mobil Listrik mobil hybrid penjualan mobil listrik penjualan mobil listrik 2023 Penjualan Mobil Hybrid penjualan mobil hybrid 2023

Author

Berita Utama

Berita Populer

Lihat semua »