Buat atau Perpanjang SIM Kini Bisa Dibayar Pakai GoPay

Berita Otomotif

JAKARTA – Untuk membuat baru dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM)  kini sudah tidak perlu membawa uang tunai.

Segala pembayaran untuk membuat baru maupun perpanjangan SIM bisa dilakukan secara cashless. Hal ini karena Ditlantas Polda Metro Jaya telah bekerjasama dengan Perusahaan Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) Go-Pay.

“Inovasi ini untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan SIM. Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan layanan publik salah satunya dengan mengikuti perkembangan teknologi Inovatif,” ungkap  Kombes. Pol. Yusuf, S.I.K., M.Si, Dirlantas Polda Metro Jaya.

Sayangnya, layanan ini baru bisa dinikmati di satu lokasi yaitu Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta Barat. Meski demikian layanan ini ditargetkan bisa dinikmati di seluruh wilayah tugas Polda Metro Jaya.

Melakukan pembayaran menggunakan Go-Pay pun terbilang sama dengan transaksi lain. Pelanggan cukup membuka aplikasi Gojek dan memilih menu ‘Bayar’. Kemudian pemohon cukup melakukan scan barcode QR di loket pembayaran. Masukkan jumlah uang yang ingin dibayarkan dan konfirmasi pembayaran.

Dengan layanan ini maka diyakini pemohon akan lebih mudah untuk melakukan pembayaran karena mereka tidak tidak perlu membawa uang tunai. Layanan ini juga memperkuat komitmen mereka untuk mendukung sistem cashless sebagai metode pembayaran.

Sebelumnya, Kepolisian telah mengenalkan Smart SIM yang memiliki fungsi ganda yaitu sebagai alat pembayaran. Layanan tersebut akan melibatkan bank BUMN dan diyakini dapat memberi kemudahan lain kepada masyarakat. [Adi/Ari]

Tag Terkait

GoPay Surat Izin Mengemudi sim

Author

Berita Utama

Berita Populer

Lihat semua »