JAKARTA – Xpander Mitsubishi Owner Club Indonesia atau X-Moc mengembangkan aplikasi untuk kebutuhan daftar ulang dan update system data base anggota.
Saat ini, penggunaan aplikasi X-Moc tersebut masih dalam bentuk beta berbasis Android dan dapat diakses anggota X-MOC Indonesia untuk pencarian database anggota berdasarkan Nomor Punggung) anggota atau Nomor Kendaraan. Kedepannya, aplikasi ini akan tersedia pada platform IOS untuk pengguna iPhone.
Tak hanya itu, aplikasi ini nantinya akan dikembangkan dengan fitur-fitur dan mempunyai manfaat bagi para anggota X-Moc. Mulai dari fitur marketplace, kerjasama dengan merchant, point reward, maupun “Nearby X-MOC” yaitu suatu fitur yang berfungsi untuk mengetahui keberadaan anggota X-Moc terdekat.
Saat ini jumlah anggota X-Moc berjumlah 4.888 anggota dan telah tersebar di seluruh Indonesia dengan pertambahan rata-rata 130 member di tiap bulannya. Sistem pendafataran dan database keanggotan di X-Moc juga telah mengalami perkembangan secara digital yaitu menggunakan System Web Based.
Rakernas Ketiga X-Moc
X-Moc pun menegaskan bahwa mereka telah menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ketiga. Penyelenggaraan Rakernas ini seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020, namun mundur akibat efek dari pandemi Covid-19.
Tidak hanya Rakernas, pandemi Covid-19 juga berdampak pada berbagai kegiatan-kegiatan Pengurus Nasional hingga ke tingkat Pengurus Chapter, sehingga kegiatan off air menjadi berkurang dan digantikan dengan kegiatan on-air (Online).
Pada kurun waktu 2019-2020, telah terjadi penambahan wilayah administrasi sebanyak 1 Kepengurusan Daerah (Pengda) dan 4 Kepengurusan Chapter (Pengchap). Kepengurusan tersebut adalah Pengda Kepulauan Riau, Pengchap Batam, Pengchap Priatim, Pengchap Indramayu, dan Pengchap Joker.
Dengan pertambahan 5 Kepengurusan wilayah, menjadikan cabang kepengurusan X-Moc di seluruh Nusantara berjumlah 51 Kepengurusan X-MOC wilayah (19 Pengurus Daerah tingkat Provinsi dan 32 Pengurus Chapter tingkat Kota/Kabupaten).
Selama periode 2019-2020 ini juga tercatat ada sebanyak delapan Pengurus Daerah telah melakukan Musyawarah Daerah dengan telah diterbitkannya SK Personalia terbaru yaitu Pengda Jateng, Pengda Jatim, Pengda Sumbar, Pengda Riau, Pengda DIY, Pengda Jabar, Pengda DKI Jakarta, dan Pengda Kaltim. Sementara khusus untuk Pengchap Ciayumajakuning melalui Musyawarah Chapter, akhirnya disepakati dilakukannya pemekaran menjadi Pengchap Indramayu. [Adii/Ari]
Berita Utama

MURAH BANGET TAPI LUAS, Mending Ini Dibanding LCGC! Review Suzuki Splash M/T 2015
Video
MG Siap Meramaikan Pasar Mobil Listrik Indonesia Tahun Ini!
Berita Otomotif
Aturan Subsidi Motor Listrik Keluar Februari 2023, Bareng Subsidi Mobil Listrik?
Berita Otomotif