Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Indonesia Sudah Punya 240 Tempat Ngecas Mobil Listrik

Berita Otomotif

Indonesia Sudah Punya 240 Tempat Ngecas Mobil Listrik

JAKARTA – Jumlah tempat pengecasan mobil listrik di Indonesia sudah mencapai lebih dari separuh target yang ditetapkan untuk tahun ini.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui pernyataan pers baru-baru ini, mengatakan bahwa target pembangunan Infrastruktur Pengisian Listrik (IPL) untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sampai akhir 2021 adalah 390 unit.

Adapun hingga semester satu 2021, jumlahnya mencapai 240 unit. Artinya, realisasi pembangunan jaringan telah menyentuh 61,54 persen dari target tahun ini.

Lokasinya sendiri bervariasi. Tempat pengisian daya mobil listrik bisa ditemukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pusat perbelanjaan, bandara, tol, diler resmi, pool taksi, perkantor, gelanggang olahraga, dan tentunya kantor PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Sebanyak 240 unit infrastruktur tersebut terdiri dari 166 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan instalasi privat electric vehicle (EV) charging station, serta 74 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU),” ucap Sekretaris Direktorat Jendral Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Munir Ahmad.

tempat pengecasan mobil listrik

Sekadar mengingatkan, pemerintah berambisi mendorong tumbuh kembang pasar dan industri kendaraan listrik dengan menyiapkan berbagai insentif baik di level pusat maupun daerah. Di antaranya adalah tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) spesial untuk mobil listrik, mulai dari yang berteknologi mild hybrid, hybrid, plug-in hybrid (PHEV), 100 persen baterai, maupun fuel cell (mobil hidrogen).

Besarannya kelak adalah 0-12 persen, lebih rendah daripada tarif PPnBM untuk mobil konvensional yang nantinya dimulai dari 15 persen. Jika tak ada perubahan, insentif PPnBM mobil listrik tersebut dimulai sejak 16 Oktober 2021.

Syarat agar mobil listrik dapat menerima stimulus pajak itu sendiri adalah komitmen dirakit secara lokal dalam jangka waktu tertentu.

Pada 2030, pemerintah menargetkan adanya 600 ribu mobil listrik yang dirakit di dalam negeri.

tempat pengecasan mobil listrik atau SPKLU

Kementerian ESDM mendukung dari sisi pengembangan jaringan pengisian daya kendaraan listrik. Pada 2030, ditargetkan ada 25 ribu tempat pengecasan alias SPKLU.

"Penambahan infrastruktur pengisian kendaraan listrik ini untuk menunjang akses serta mempermudah pengguna kendaraan listrik. Diharapkan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk menggunakan kendaraan listrik," pungkas Munir Ahmad. [Xan/Ses]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang