Beranda Berita Berita Otomotif Ujian Teori Pembuatan SIM akan Dilakukan Secara Online Ujian Teori Pembuatan SIM akan Dilakukan Secara Online Berita Otomotif Adi Hidayat | 08 February 2021 06:45 JAKARTA – Ujian teori pembuatan SIM direncanakan akan dilakukan secara online dalam waktu dekat.Perkembangan teknologi yang bergerak cepat membuat Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan perbaikan khususnya dalam layanan masyarakat. Dan salah satunya adalah dengan mengembangkan ujian teori pembuatan SIM secara online. Pengembangan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo. Artikel terkait Manfaatkan Teknologi Informasi, Buat SIM akan Seperti Bermain Game Berita Otomotif 23 March 2021 Sempat Kebanjiran, Layanan e-Drives Berfungsi Kembali Berita Otomotif 22 January 2020 Kisi-Kisi Soal Tes SIM C Paling Baru Panduan Pembeli 10 January 2022 “Ujian SIM teori kedepan bisa dilakukan dengan online, tetapi untuk ujian praktek harus tetap hadir, karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM,” ungkap Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono.Dengan adanya program ini tentunya akan menghemat waktu masyarakat yang hendak melakukan ujian SIM. Mereka hanya perlu datang ke kantor Polisi untuk melakukan ujian praktek kendaraan dan mengambil SIM.Tak hanya itu, Kepolisian nantinya juga akan semakin fokus untuk menerapkan tilang elektronik di sejumlah wilayah Indonesia. Pasalnya, penerapan tilang elektronik dinilai cukup efektif dalam mengurangi pelanggaran lalu lintas. Hal ini karena masyarakat akan merasa terus diawasi setiap tindak tanduknya.Saat ini, baru ada tiga Polda di Indonesia yang menerapkan tilang elektronik. Ketiga Polda tersebut adalah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Timur. Jumlah tersebut diharapkan akan meningkat menjadi 19 Polda dalam 100 hari kerja Kapolri baru.Meski berfokus pada pengembangan tilang elektronik, untuk wilayah yang belum mendapat fasilitas ini maka akan tetap menggunakan tilang manual. Dengan demikian, masyarakat tidak bisa melanggar lalu lintas meski tak ada kamera yang mengawasi.“Seperti pelanggaran lawan arah, atau segala pelanggaran hukum lalu lintas lainnya tetap akan ditindak sesuai hukum yang sudah ditetapkan dengan tilang manual,” tegas Kakorlantas beberapa waktu lalu.Tentunya kebijakan-kebijakan tersebut akan sangat baik bila bisa dilaksanakan dengan maksimal. Tapi kebijakan tersebut alangkah baiknya bila dibarengi dengan edukasi keselamatan berlalu lintas yang lebih masif. Pasalnya, banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat karena minimnya pengetahuan berkendara aman. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait membuat sim Ujian pembuatan SIM pembuatan sim Ujian teori SIM cara membuat SIM sim Aturan SIM Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Ujian Teori Pembuatan SIM akan Dilakukan Secara Online Berita Otomotif Adi Hidayat | 08 February 2021 06:45 JAKARTA – Ujian teori pembuatan SIM direncanakan akan dilakukan secara online dalam waktu dekat.Perkembangan teknologi yang bergerak cepat membuat Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan perbaikan khususnya dalam layanan masyarakat. Dan salah satunya adalah dengan mengembangkan ujian teori pembuatan SIM secara online. Pengembangan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo. Artikel terkait Manfaatkan Teknologi Informasi, Buat SIM akan Seperti Bermain Game Berita Otomotif 23 March 2021 Sempat Kebanjiran, Layanan e-Drives Berfungsi Kembali Berita Otomotif 22 January 2020 Kisi-Kisi Soal Tes SIM C Paling Baru Panduan Pembeli 10 January 2022 “Ujian SIM teori kedepan bisa dilakukan dengan online, tetapi untuk ujian praktek harus tetap hadir, karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM,” ungkap Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono.Dengan adanya program ini tentunya akan menghemat waktu masyarakat yang hendak melakukan ujian SIM. Mereka hanya perlu datang ke kantor Polisi untuk melakukan ujian praktek kendaraan dan mengambil SIM.Tak hanya itu, Kepolisian nantinya juga akan semakin fokus untuk menerapkan tilang elektronik di sejumlah wilayah Indonesia. Pasalnya, penerapan tilang elektronik dinilai cukup efektif dalam mengurangi pelanggaran lalu lintas. Hal ini karena masyarakat akan merasa terus diawasi setiap tindak tanduknya.Saat ini, baru ada tiga Polda di Indonesia yang menerapkan tilang elektronik. Ketiga Polda tersebut adalah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Timur. Jumlah tersebut diharapkan akan meningkat menjadi 19 Polda dalam 100 hari kerja Kapolri baru.Meski berfokus pada pengembangan tilang elektronik, untuk wilayah yang belum mendapat fasilitas ini maka akan tetap menggunakan tilang manual. Dengan demikian, masyarakat tidak bisa melanggar lalu lintas meski tak ada kamera yang mengawasi.“Seperti pelanggaran lawan arah, atau segala pelanggaran hukum lalu lintas lainnya tetap akan ditindak sesuai hukum yang sudah ditetapkan dengan tilang manual,” tegas Kakorlantas beberapa waktu lalu.Tentunya kebijakan-kebijakan tersebut akan sangat baik bila bisa dilaksanakan dengan maksimal. Tapi kebijakan tersebut alangkah baiknya bila dibarengi dengan edukasi keselamatan berlalu lintas yang lebih masif. Pasalnya, banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat karena minimnya pengetahuan berkendara aman. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait membuat sim Ujian pembuatan SIM pembuatan sim Ujian teori SIM cara membuat SIM sim Aturan SIM
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...