Beranda Berita Panduan Pembeli Tips Membeli Mobil Bekas di Balai Lelang, Ini yang Harus Diperhatikan Tips Membeli Mobil Bekas di Balai Lelang, Ini yang Harus Diperhatikan Panduan Pembeli Ratih Paramitha | 17 February 2022 08:00 Selain melalui diler, pilihan lain untuk membeli mobil bekas bisa juga dengan mengikuti lelang yang diselenggarakan oleh balai lelang.Layaknya seperti diler mobil bekas, balai lelang menawarkan berbagai jenis dan merek kendaraan. Bila beruntung dan menang lelang, Anda bisa mendapatkan kendaraan dengan harga yang jauh lebih terjangkau ketimbang membeli di diler mobil bekas.Namun, Anda jangan terlalu berharap banyak dengan kondisi mobil yang dilelang. Biasanya balai lelang menjual mobil bekas dengan kondisi apa adanya, tapi tidak sedikit pula yang tampilannya masih terlihat seperti baru.Walaupun bisa mendapatkan mobil bekas dengan harga terjangkau, tapi perlu diingat, membeli kendaraan seken lewat balai lelang harus dibayar tunai, metode pembayaran tidak bisa dilakukan dengan cara dicicil atau kredit.Oleh karena itu, sebelum mengikuti lelang pastikan bujet Anda mencukupi dan berhenti melakukan penawaran jika sudah melewati kemampuan keuangan Anda. Artikel terkait Auksi Tawarkan Kemudahan dan Jaminan Lelang Mobil dan Motor Berita Otomotif 19 April 2021 Hati-Hati Beli Mobil Bekas Tabrakan Berita Otomotif 20 September 2018 Lelang Mobil Bekas secara Online di AUKSI pada 2023 Meningkat 70% Berita Otomotif 21 March 2024 Selain itu, untuk membeli mobil bekas melalui jalur lelang Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu supaya bisa menjadi peserta lelang dan memiliki Nomor Induk Peserta Lelang (NIPL).Lantas bagaimana prosedur untuk mendaftar sebagai peserta lelang? Sebelum membahas lebih lanjut, ketahui dahulu beberapa tips membeli mobil bekas di balai lelang.Pilih Balai Lelang ResmiAnda harus mengetahui balai lelang yang hendak dikunjungi apakah resmi atau tidak. Ciri-ciri khusus balai lelang resmi biasanya memiliki pool untuk memarkir kendaraan yang akan dilelang.Membandingkan HargaSebelum mengikuti lelang, ada baiknya tentukan jenis, merek, dan tahun produksi mobil bekas yang akan dibeli. Kemudian, cari tahu berapa harga terendah dan tertinggi yang ditawarkan oleh diler atau penjual mobil bekas.Jika sudah dapat, harga tersebut bisa menjadi patokan atau batas penawaran saat mengikuti proses lelang, supaya Anda bisa mendapatkan mobil dengan harga lebih murah daripada yang ditawarkan diler atau penjual mobil bekas.Cek Kondisi MobilSebelum mengikuti proses lelang, disarankan untuk melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap mobil incaran Anda.Ada baiknya mengajak mekanik atau kerabat yang mengerti soal mesin, fitur, hingga kaki-kaki mobil.Lebih baik jangan fokus pada satu mobil saja, tentukan beberapa unit yang sesuai dengan bujet dan pilihan Anda. Sehingga ketika kalah lelang masih ada pilihan kendaraan lain. Sabar dan TenangSaat mengikuti proses lelang Anda dituntut agar selalu sabar dan tenang. Jangan terpancing emosi begitu mobil incaran Anda banyak yang menginginkannya dan proses penawaran berjalan terus.Bila tidak sabar dan tenang, bukan tidak mungkin Anda ikut terbawa suasana sehingga tanpa sadar secara terus menerus mengajukan penawaran yang berimbas pada harga mobil semakin mahal atau bahkan lebih tinggi dari banderol di diler mobil bekas.Apabila tidak menang lelang, jangan khawatir karena uang jaminan akan dikembalikan.Prosedur Pendaftaran Peserta LelangNah, jika Anda sudah memantapkan diri untuk membeli mobil bekas di balai lelang, langsung saja mendaftar sebagai peserta lelang supaya bisa memperoleh NIPL.Langkah pertama yang harus Anda lakukan yaitu mengunjungi website atau mengunduh aplikasi yang telah disediakan oleh balai lelang. Bisa juga dengan mengunjungi lokasi lelang untuk melakukan pendaftaran peserta lelang.Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda diwajibkan menyetor sejumlah uang sebagai jaminan untuk pembelian satu mobil atau per lot. Oleh karena itu, tentukan dahulu berapa mobil yang hendak dibeli. Semakin banyak mobil yang dibeli, maka uang jaminan yang harus disetorkan akan lebih besar.Selanjutnya, cari tahu kapan acara open house dilaksanakan. Ini penting karena pada saat itu peserta lelang berkesempatan melihat secara langsung mobil-mobil bekas yang bakal dilelang. Peserta lelang diperbolehkan untuk memeriksa kondisi fisik mobil sebelum proses lelang dimulai.Biasanya proses lelang diadakan beberapa hari setelah open house. Maka, atur jadwal Anda supaya bisa mengikuti lelang sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan oleh balai lelang.Selanjutnya Anda mengikuti proses lelang dan melakukan penawaran.Jika menang lelang, peserta harus melakukan pelunasan maksimal lima hari kerja setelah proses lelang. Jika melakukan pembatalan, maka uang jaminan akan hangus.Pengambilan mobil beserta dokumennya bisa dilakukan setelah peserta lelang melunasi pembelian mobil. [Tih/Ses]>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil bekas berkualitas <<<<< ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait mobil bekas ikut lelang membeli mobil bekas Balai Lelang diler mobil bekas lelang mobil Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Tips Membeli Mobil Bekas di Balai Lelang, Ini yang Harus Diperhatikan Panduan Pembeli Ratih Paramitha | 17 February 2022 08:00 Selain melalui diler, pilihan lain untuk membeli mobil bekas bisa juga dengan mengikuti lelang yang diselenggarakan oleh balai lelang.Layaknya seperti diler mobil bekas, balai lelang menawarkan berbagai jenis dan merek kendaraan. Bila beruntung dan menang lelang, Anda bisa mendapatkan kendaraan dengan harga yang jauh lebih terjangkau ketimbang membeli di diler mobil bekas.Namun, Anda jangan terlalu berharap banyak dengan kondisi mobil yang dilelang. Biasanya balai lelang menjual mobil bekas dengan kondisi apa adanya, tapi tidak sedikit pula yang tampilannya masih terlihat seperti baru.Walaupun bisa mendapatkan mobil bekas dengan harga terjangkau, tapi perlu diingat, membeli kendaraan seken lewat balai lelang harus dibayar tunai, metode pembayaran tidak bisa dilakukan dengan cara dicicil atau kredit.Oleh karena itu, sebelum mengikuti lelang pastikan bujet Anda mencukupi dan berhenti melakukan penawaran jika sudah melewati kemampuan keuangan Anda. Artikel terkait Auksi Tawarkan Kemudahan dan Jaminan Lelang Mobil dan Motor Berita Otomotif 19 April 2021 Hati-Hati Beli Mobil Bekas Tabrakan Berita Otomotif 20 September 2018 Lelang Mobil Bekas secara Online di AUKSI pada 2023 Meningkat 70% Berita Otomotif 21 March 2024 Selain itu, untuk membeli mobil bekas melalui jalur lelang Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu supaya bisa menjadi peserta lelang dan memiliki Nomor Induk Peserta Lelang (NIPL).Lantas bagaimana prosedur untuk mendaftar sebagai peserta lelang? Sebelum membahas lebih lanjut, ketahui dahulu beberapa tips membeli mobil bekas di balai lelang.Pilih Balai Lelang ResmiAnda harus mengetahui balai lelang yang hendak dikunjungi apakah resmi atau tidak. Ciri-ciri khusus balai lelang resmi biasanya memiliki pool untuk memarkir kendaraan yang akan dilelang.Membandingkan HargaSebelum mengikuti lelang, ada baiknya tentukan jenis, merek, dan tahun produksi mobil bekas yang akan dibeli. Kemudian, cari tahu berapa harga terendah dan tertinggi yang ditawarkan oleh diler atau penjual mobil bekas.Jika sudah dapat, harga tersebut bisa menjadi patokan atau batas penawaran saat mengikuti proses lelang, supaya Anda bisa mendapatkan mobil dengan harga lebih murah daripada yang ditawarkan diler atau penjual mobil bekas.Cek Kondisi MobilSebelum mengikuti proses lelang, disarankan untuk melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap mobil incaran Anda.Ada baiknya mengajak mekanik atau kerabat yang mengerti soal mesin, fitur, hingga kaki-kaki mobil.Lebih baik jangan fokus pada satu mobil saja, tentukan beberapa unit yang sesuai dengan bujet dan pilihan Anda. Sehingga ketika kalah lelang masih ada pilihan kendaraan lain. Sabar dan TenangSaat mengikuti proses lelang Anda dituntut agar selalu sabar dan tenang. Jangan terpancing emosi begitu mobil incaran Anda banyak yang menginginkannya dan proses penawaran berjalan terus.Bila tidak sabar dan tenang, bukan tidak mungkin Anda ikut terbawa suasana sehingga tanpa sadar secara terus menerus mengajukan penawaran yang berimbas pada harga mobil semakin mahal atau bahkan lebih tinggi dari banderol di diler mobil bekas.Apabila tidak menang lelang, jangan khawatir karena uang jaminan akan dikembalikan.Prosedur Pendaftaran Peserta LelangNah, jika Anda sudah memantapkan diri untuk membeli mobil bekas di balai lelang, langsung saja mendaftar sebagai peserta lelang supaya bisa memperoleh NIPL.Langkah pertama yang harus Anda lakukan yaitu mengunjungi website atau mengunduh aplikasi yang telah disediakan oleh balai lelang. Bisa juga dengan mengunjungi lokasi lelang untuk melakukan pendaftaran peserta lelang.Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda diwajibkan menyetor sejumlah uang sebagai jaminan untuk pembelian satu mobil atau per lot. Oleh karena itu, tentukan dahulu berapa mobil yang hendak dibeli. Semakin banyak mobil yang dibeli, maka uang jaminan yang harus disetorkan akan lebih besar.Selanjutnya, cari tahu kapan acara open house dilaksanakan. Ini penting karena pada saat itu peserta lelang berkesempatan melihat secara langsung mobil-mobil bekas yang bakal dilelang. Peserta lelang diperbolehkan untuk memeriksa kondisi fisik mobil sebelum proses lelang dimulai.Biasanya proses lelang diadakan beberapa hari setelah open house. Maka, atur jadwal Anda supaya bisa mengikuti lelang sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan oleh balai lelang.Selanjutnya Anda mengikuti proses lelang dan melakukan penawaran.Jika menang lelang, peserta harus melakukan pelunasan maksimal lima hari kerja setelah proses lelang. Jika melakukan pembatalan, maka uang jaminan akan hangus.Pengambilan mobil beserta dokumennya bisa dilakukan setelah peserta lelang melunasi pembelian mobil. [Tih/Ses]>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil bekas berkualitas <<<<< ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait mobil bekas ikut lelang membeli mobil bekas Balai Lelang diler mobil bekas lelang mobil
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...