Beranda Berita Berita Otomotif Tilang Elektronik Terhambat Kendaraan yang Belum Balik Nama Tilang Elektronik Terhambat Kendaraan yang Belum Balik Nama Berita Otomotif Adi Hidayat | 14 December 2018 16:00 JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia menemukan bahwa saat ini banyak kendaraan yang belum balik nama sehingga mempengaruhi jalannya tilang elektronik di Indonesia.Untuk itu, Irjen Pol Refdi Andri, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia (Kakorlantas Polri) menganjurkan untuk segera melakukan penggantian nama setelah melakukan pembelian kendaraan bekas. Artikel terkait Siap-siap, Tilang Elektronik akan Masuk ke Jalan Tol Berita Otomotif 20 September 2019 Fitur Tilang Elektronik di Jakarta Bisa Rekam Wajah Pengemudi Berita Otomotif 01 July 2019 Polisi Tilang Pengemudi Perempuan Karena Terlalu Cantik Berita Otomotif 11 June 2019 “Memang saat ini banyak sekali kendaraan yang digunakan oleh pengguna jalan (plat) nomornya tidak sesuai dengan kepemilikannya. Jadi pesan kami ketika kendaraan sudah berpindah tangan, segela dibalik namakan, ini akan meringankan juga bila ada pajak progesif di beberapa daerah,” tuturnya.Tilang elektronik sejauh ini masih baru dilakukan di dua titik di Jakarta. Jumlah tersebut ditambahkan di masa depan guna meningkatkan kedisiplinan pengendara kendaraan di jalan, khususnya di Jakarta. “Tilang elektronik di Jakarta baru di beberapa titik. Mudah-mudahan nanti semuanya akan menyesuaikan dan berkembang, itu yang kami harapkan,” tambahnya kemudian.Seperti diketahui, tilang elektronik diberlakukan mulai 1 November khusus untuk kendaraan berpelat DKI Jakarta dan sekitarnya, setelah diujicobakan pada bulan sebelumnya. Namun, sistem ini baru diterapkan di persimpangan Sarinah plus Patung Kuda dekat Monumen Nasional, Jakarta Pusat, dengan mengandalkan empat kamera Closed Circuit Television (CCTV).Selama satu bulan pelaksanaan, jumlah pelanggaran yang terdeteksi sejak penerapan tilang elektronik hingga tanggal 23 November 2018, mencapai 2.441. Sementara itu, surat konfirmasi dari kepolisian kepada pemilik kendaraan mencapai 1.327.Jenis-jenis pelanggaran yang mampu dideteksi kamera adalah ganjil-genap, marka dan rambu jalan, batas kecepatan, melawan arus atau kesalahan jalur, kelebihan daya angkut, menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga menggunakan ponsel saat berkendara. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait tilang tilang kendaraan Tilang elektrinik Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama Suzuki Minta Konsumen Laporkan Tenaga Penjual Diler yang ‘Goreng’ Harga Jimny 5 Pintu Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki berjanji akan menindak tegas tenaga penjual diler yang masih ‘menggoreng’ harga Jimny 5-door (5 pintu). Konsumen yang menemukan ... Mazda Akhirnya Pastikan Perakitan di Indonesia! Model Lokal Pertama CX-3? Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mazda akhirnya akan memiliki pabrik perakitan lokal di Indonesia.Mazda, melalui keterangan resmi pada pertengahan pekan ini, mengumumkan ... Mobil Listrik Neta V Dirakit di Indonesia Mei 2024, Satu Pabrik dengan Chery Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mobil listrik Neta V siap dirakit di Indonesia dalam beberapa bulan ke depan di pabrik yang sama dengan mobil-mobil Chery.Neta, melalui ... Harga Bekas Honda Freed Lebih Tinggi Dari Toyota Sienta, Spesifikasinya Lebih Baik? Panduan Pembeli Yongki Sanjaya Putra | 5 hari yang lalu MPV dengan wujud boxy memberi kesan mewah tersendiri. Hal ini yang kemudian mendasari Honda pada medio 2009 merilis Freed di Indonesia. Melihat ... Komentar
Tilang Elektronik Terhambat Kendaraan yang Belum Balik Nama Berita Otomotif Adi Hidayat | 14 December 2018 16:00 JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia menemukan bahwa saat ini banyak kendaraan yang belum balik nama sehingga mempengaruhi jalannya tilang elektronik di Indonesia.Untuk itu, Irjen Pol Refdi Andri, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia (Kakorlantas Polri) menganjurkan untuk segera melakukan penggantian nama setelah melakukan pembelian kendaraan bekas. Artikel terkait Siap-siap, Tilang Elektronik akan Masuk ke Jalan Tol Berita Otomotif 20 September 2019 Fitur Tilang Elektronik di Jakarta Bisa Rekam Wajah Pengemudi Berita Otomotif 01 July 2019 Polisi Tilang Pengemudi Perempuan Karena Terlalu Cantik Berita Otomotif 11 June 2019 “Memang saat ini banyak sekali kendaraan yang digunakan oleh pengguna jalan (plat) nomornya tidak sesuai dengan kepemilikannya. Jadi pesan kami ketika kendaraan sudah berpindah tangan, segela dibalik namakan, ini akan meringankan juga bila ada pajak progesif di beberapa daerah,” tuturnya.Tilang elektronik sejauh ini masih baru dilakukan di dua titik di Jakarta. Jumlah tersebut ditambahkan di masa depan guna meningkatkan kedisiplinan pengendara kendaraan di jalan, khususnya di Jakarta. “Tilang elektronik di Jakarta baru di beberapa titik. Mudah-mudahan nanti semuanya akan menyesuaikan dan berkembang, itu yang kami harapkan,” tambahnya kemudian.Seperti diketahui, tilang elektronik diberlakukan mulai 1 November khusus untuk kendaraan berpelat DKI Jakarta dan sekitarnya, setelah diujicobakan pada bulan sebelumnya. Namun, sistem ini baru diterapkan di persimpangan Sarinah plus Patung Kuda dekat Monumen Nasional, Jakarta Pusat, dengan mengandalkan empat kamera Closed Circuit Television (CCTV).Selama satu bulan pelaksanaan, jumlah pelanggaran yang terdeteksi sejak penerapan tilang elektronik hingga tanggal 23 November 2018, mencapai 2.441. Sementara itu, surat konfirmasi dari kepolisian kepada pemilik kendaraan mencapai 1.327.Jenis-jenis pelanggaran yang mampu dideteksi kamera adalah ganjil-genap, marka dan rambu jalan, batas kecepatan, melawan arus atau kesalahan jalur, kelebihan daya angkut, menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga menggunakan ponsel saat berkendara. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait tilang tilang kendaraan Tilang elektrinik
Suzuki Minta Konsumen Laporkan Tenaga Penjual Diler yang ‘Goreng’ Harga Jimny 5 Pintu Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki berjanji akan menindak tegas tenaga penjual diler yang masih ‘menggoreng’ harga Jimny 5-door (5 pintu). Konsumen yang menemukan ...
Mazda Akhirnya Pastikan Perakitan di Indonesia! Model Lokal Pertama CX-3? Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mazda akhirnya akan memiliki pabrik perakitan lokal di Indonesia.Mazda, melalui keterangan resmi pada pertengahan pekan ini, mengumumkan ...
Mobil Listrik Neta V Dirakit di Indonesia Mei 2024, Satu Pabrik dengan Chery Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mobil listrik Neta V siap dirakit di Indonesia dalam beberapa bulan ke depan di pabrik yang sama dengan mobil-mobil Chery.Neta, melalui ...
Harga Bekas Honda Freed Lebih Tinggi Dari Toyota Sienta, Spesifikasinya Lebih Baik? Panduan Pembeli Yongki Sanjaya Putra | 5 hari yang lalu MPV dengan wujud boxy memberi kesan mewah tersendiri. Hal ini yang kemudian mendasari Honda pada medio 2009 merilis Freed di Indonesia. Melihat ...