Beranda Berita Berita Otomotif Tilang Elektronik Terhambat Kendaraan yang Belum Balik Nama Tilang Elektronik Terhambat Kendaraan yang Belum Balik Nama Berita Otomotif Adi Hidayat | 14 December 2018 16:00 JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia menemukan bahwa saat ini banyak kendaraan yang belum balik nama sehingga mempengaruhi jalannya tilang elektronik di Indonesia.Untuk itu, Irjen Pol Refdi Andri, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia (Kakorlantas Polri) menganjurkan untuk segera melakukan penggantian nama setelah melakukan pembelian kendaraan bekas. Artikel terkait Siap-siap, Tilang Elektronik akan Masuk ke Jalan Tol Berita Otomotif 20 September 2019 Fitur Tilang Elektronik di Jakarta Bisa Rekam Wajah Pengemudi Berita Otomotif 01 July 2019 Semakin Canggih, Tilang Elektronik Bisa Mengidentifikasi Wajah Pengemudi Berita Otomotif 12 March 2021 “Memang saat ini banyak sekali kendaraan yang digunakan oleh pengguna jalan (plat) nomornya tidak sesuai dengan kepemilikannya. Jadi pesan kami ketika kendaraan sudah berpindah tangan, segela dibalik namakan, ini akan meringankan juga bila ada pajak progesif di beberapa daerah,” tuturnya.Tilang elektronik sejauh ini masih baru dilakukan di dua titik di Jakarta. Jumlah tersebut ditambahkan di masa depan guna meningkatkan kedisiplinan pengendara kendaraan di jalan, khususnya di Jakarta. “Tilang elektronik di Jakarta baru di beberapa titik. Mudah-mudahan nanti semuanya akan menyesuaikan dan berkembang, itu yang kami harapkan,” tambahnya kemudian.Seperti diketahui, tilang elektronik diberlakukan mulai 1 November khusus untuk kendaraan berpelat DKI Jakarta dan sekitarnya, setelah diujicobakan pada bulan sebelumnya. Namun, sistem ini baru diterapkan di persimpangan Sarinah plus Patung Kuda dekat Monumen Nasional, Jakarta Pusat, dengan mengandalkan empat kamera Closed Circuit Television (CCTV).Selama satu bulan pelaksanaan, jumlah pelanggaran yang terdeteksi sejak penerapan tilang elektronik hingga tanggal 23 November 2018, mencapai 2.441. Sementara itu, surat konfirmasi dari kepolisian kepada pemilik kendaraan mencapai 1.327.Jenis-jenis pelanggaran yang mampu dideteksi kamera adalah ganjil-genap, marka dan rambu jalan, batas kecepatan, melawan arus atau kesalahan jalur, kelebihan daya angkut, menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga menggunakan ponsel saat berkendara. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait tilang tilang kendaraan Tilang elektrinik Cetak Berita Utama September Ceria! Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo Kompak Turun Berita Otomotif Insan Akbar | 02 September 2024 JAKARTA – Harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijual oleh Pertamina, Shell, BP AKR, hingga Vivo sama-sama turun, memasuki September 2024.Keempat ... Alasan Mobil Listrik China Kuasai Indonesia: Murah dan Berani Potong Harga Mobil Listrik Insan Akbar | 02 September 2024 JAKARTA – Merek-merek China saat ini menguasai pasar mobil listrik murni (battery electric vehicle/BEV) Indonesia. Riset menunjukkan ini antara lain ... Merek-Merek China Kuasai Lebih dari 90 Persen Pasar Mobil Listrik Indonesia Mobil Listrik Insan Akbar | 02 September 2024 JAKARTA – Merek-merek asal China menunjukkan dominasi sangat kuat di pasar mobil listrik murni (battery electric vehicle/BEV) Indonesia pada ... Harga Tesla Cybertruck di Indonesia Rp5 Miliar! Minat Beli? Mobil Baru Insan Akbar | 02 September 2024 JAKARTA – Tesla Cybertruck mulai dijual di Indonesia. Melihat harganya, mobil listrik satu ini jelas bukan buat ‘kaum mendang-mending’.Cybertruck ... Komentar
Tilang Elektronik Terhambat Kendaraan yang Belum Balik Nama Berita Otomotif Adi Hidayat | 14 December 2018 16:00 JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia menemukan bahwa saat ini banyak kendaraan yang belum balik nama sehingga mempengaruhi jalannya tilang elektronik di Indonesia.Untuk itu, Irjen Pol Refdi Andri, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia (Kakorlantas Polri) menganjurkan untuk segera melakukan penggantian nama setelah melakukan pembelian kendaraan bekas. Artikel terkait Siap-siap, Tilang Elektronik akan Masuk ke Jalan Tol Berita Otomotif 20 September 2019 Fitur Tilang Elektronik di Jakarta Bisa Rekam Wajah Pengemudi Berita Otomotif 01 July 2019 Semakin Canggih, Tilang Elektronik Bisa Mengidentifikasi Wajah Pengemudi Berita Otomotif 12 March 2021 “Memang saat ini banyak sekali kendaraan yang digunakan oleh pengguna jalan (plat) nomornya tidak sesuai dengan kepemilikannya. Jadi pesan kami ketika kendaraan sudah berpindah tangan, segela dibalik namakan, ini akan meringankan juga bila ada pajak progesif di beberapa daerah,” tuturnya.Tilang elektronik sejauh ini masih baru dilakukan di dua titik di Jakarta. Jumlah tersebut ditambahkan di masa depan guna meningkatkan kedisiplinan pengendara kendaraan di jalan, khususnya di Jakarta. “Tilang elektronik di Jakarta baru di beberapa titik. Mudah-mudahan nanti semuanya akan menyesuaikan dan berkembang, itu yang kami harapkan,” tambahnya kemudian.Seperti diketahui, tilang elektronik diberlakukan mulai 1 November khusus untuk kendaraan berpelat DKI Jakarta dan sekitarnya, setelah diujicobakan pada bulan sebelumnya. Namun, sistem ini baru diterapkan di persimpangan Sarinah plus Patung Kuda dekat Monumen Nasional, Jakarta Pusat, dengan mengandalkan empat kamera Closed Circuit Television (CCTV).Selama satu bulan pelaksanaan, jumlah pelanggaran yang terdeteksi sejak penerapan tilang elektronik hingga tanggal 23 November 2018, mencapai 2.441. Sementara itu, surat konfirmasi dari kepolisian kepada pemilik kendaraan mencapai 1.327.Jenis-jenis pelanggaran yang mampu dideteksi kamera adalah ganjil-genap, marka dan rambu jalan, batas kecepatan, melawan arus atau kesalahan jalur, kelebihan daya angkut, menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga menggunakan ponsel saat berkendara. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait tilang tilang kendaraan Tilang elektrinik
Semakin Canggih, Tilang Elektronik Bisa Mengidentifikasi Wajah Pengemudi Berita Otomotif 12 March 2021
September Ceria! Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo Kompak Turun Berita Otomotif Insan Akbar | 02 September 2024 JAKARTA – Harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijual oleh Pertamina, Shell, BP AKR, hingga Vivo sama-sama turun, memasuki September 2024.Keempat ...
Alasan Mobil Listrik China Kuasai Indonesia: Murah dan Berani Potong Harga Mobil Listrik Insan Akbar | 02 September 2024 JAKARTA – Merek-merek China saat ini menguasai pasar mobil listrik murni (battery electric vehicle/BEV) Indonesia. Riset menunjukkan ini antara lain ...
Merek-Merek China Kuasai Lebih dari 90 Persen Pasar Mobil Listrik Indonesia Mobil Listrik Insan Akbar | 02 September 2024 JAKARTA – Merek-merek asal China menunjukkan dominasi sangat kuat di pasar mobil listrik murni (battery electric vehicle/BEV) Indonesia pada ...
Harga Tesla Cybertruck di Indonesia Rp5 Miliar! Minat Beli? Mobil Baru Insan Akbar | 02 September 2024 JAKARTA – Tesla Cybertruck mulai dijual di Indonesia. Melihat harganya, mobil listrik satu ini jelas bukan buat ‘kaum mendang-mending’.Cybertruck ...