Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Tilang Elektronik Segera 'Masuk' Tol, Sosialisasi Sebulan ke Depan

Berita Otomotif

Tilang Elektronik Segera 'Masuk' Tol, Sosialisasi Sebulan ke Depan

JAKARTA - Tilang elektronik (Electronic-Traffic Law Enforcement/E-TLE) rencananya diterapkan pula di jalan tol dalam waktu dekat. Sosialisasi kebijakan dilakukan pada Maret 2022.

Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Dirgakkum Korlantas Polri) Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan pada awal penerapannya, tilang elektronik akan dilaksanakan di ruas-ruas jalan tol yang dikelola PT. Jasa Marga.

Dari banyak ruas yang telah dipersiapkan, titik-titik yang ia sebutkan secara spesifik ialah Tol Cakung, Tol Cikampek, serta pintu-pintu gerbang tol.

“Nanti berikutnya mungkin para pengelola jalan tol lain bisa berkontribusi, berkolaborasi mengintegrasikan kameranya kepada E-TLE Korlantas,” ucap dia di sela-sela seremoni ulang tahun PT. Jasa Marga ke-44 di Jakarta pada Selasa (1/3/2022), seperti dikutip dari situs NTMC Polri.

Adapun masa sosialisasi tilang elektronik di tol berlangsung sepanjang Maret 2022. Para pengemudi yang tertangkap oleh sistem melakukan pelanggaran akan dikirimkan surat teguran.

“Artinya nanti disosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan, dikirimkan surat konfirmasi untuk yang melanggar. Ini belum diberikan tindakan selama 30 hari ke depan, hanya peringatan saja,” terangnya.

Jenis pelanggaran yang ditindak, menurut eksekutif Jasa Marga, ada dua. Pertama ialah kecepatan melebihi ketentuan (overspeed) dan yang kedua mobil niaga kelebihan dimensi maupun muatan (over dimension over load/ODOL).

E-TLE Korlantas Polri terintegrasi dengan dua sistem yang dikelola Jasa Marga yakni Speed Camera serta Weigh In Motion (WIM).

“Hal ini bertujuan menciptakan keselamatan pengguna jalan tol dengan cara mengurangi pelanggaran lalu lintas di jalan tol. Salah satunya dengan penindakan dari pelanggaran hukum yang dilakukan pengendara yang terekam Speed Camera dan WIM,” tukas Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, seperti terdapat dalam keterangan resmi mereka.

Jasa Marga, lanjut dia, secara total sudah memasang 25 Speed Camera. Sebanyak delapan unit di Jabodetabek serta Bandung, 16 unit di ruas Trans Jawa, satu unit di luar Pulau Jawa.

Ini masih ditambahkan lagi dengan enam Speed Camera dari Korlantas Polri pada lokasi-lokasi rawan kecelakaan di seputar Trans Jawa.

Tepatnya di ruas Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono.

Terdapat pula tujuh unit perangkat WIM yang sudah terintegrasi dengan sistem tilang elektronik Polri.

“Terpasang di Jalan Tol Jagorawi, JORR Seksi E, Jakarta-Tangerang, Padaleunyi, Semarang Seksi ABC, Ngawi-Kertosono dan Surabaya-Gempol,” pungkas Heru. [Xan/Ses]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<<



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang