Beranda Berita Berita Otomotif Tilang Elektronik Segera 'Masuk' Tol, Sosialisasi Sebulan ke Depan Tilang Elektronik Segera 'Masuk' Tol, Sosialisasi Sebulan ke Depan Berita Otomotif Insan Akbar | 02 March 2022 11:12 JAKARTA - Tilang elektronik (Electronic-Traffic Law Enforcement/E-TLE) rencananya diterapkan pula di jalan tol dalam waktu dekat. Sosialisasi kebijakan dilakukan pada Maret 2022.Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Dirgakkum Korlantas Polri) Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan pada awal penerapannya, tilang elektronik akan dilaksanakan di ruas-ruas jalan tol yang dikelola PT. Jasa Marga.Dari banyak ruas yang telah dipersiapkan, titik-titik yang ia sebutkan secara spesifik ialah Tol Cakung, Tol Cikampek, serta pintu-pintu gerbang tol.“Nanti berikutnya mungkin para pengelola jalan tol lain bisa berkontribusi, berkolaborasi mengintegrasikan kameranya kepada E-TLE Korlantas,” ucap dia di sela-sela seremoni ulang tahun PT. Jasa Marga ke-44 di Jakarta pada Selasa (1/3/2022), seperti dikutip dari situs NTMC Polri. Artikel terkait Tilang Elektronik di Sudirman dan Thamrin Baru Berlaku untuk Pelat B Berita Otomotif 07 November 2018 Tilang Elektronik Jaring 2.441 Pelanggaran Lalu Lintas Berita Otomotif 27 November 2018 Sempat Ditunda, Bali Segera Terapkan Tilang Elektronik Berita Otomotif 23 February 2022 Adapun masa sosialisasi tilang elektronik di tol berlangsung sepanjang Maret 2022. Para pengemudi yang tertangkap oleh sistem melakukan pelanggaran akan dikirimkan surat teguran.“Artinya nanti disosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan, dikirimkan surat konfirmasi untuk yang melanggar. Ini belum diberikan tindakan selama 30 hari ke depan, hanya peringatan saja,” terangnya.Jenis pelanggaran yang ditindak, menurut eksekutif Jasa Marga, ada dua. Pertama ialah kecepatan melebihi ketentuan (overspeed) dan yang kedua mobil niaga kelebihan dimensi maupun muatan (over dimension over load/ODOL).E-TLE Korlantas Polri terintegrasi dengan dua sistem yang dikelola Jasa Marga yakni Speed Camera serta Weigh In Motion (WIM).“Hal ini bertujuan menciptakan keselamatan pengguna jalan tol dengan cara mengurangi pelanggaran lalu lintas di jalan tol. Salah satunya dengan penindakan dari pelanggaran hukum yang dilakukan pengendara yang terekam Speed Camera dan WIM,” tukas Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, seperti terdapat dalam keterangan resmi mereka.Jasa Marga, lanjut dia, secara total sudah memasang 25 Speed Camera. Sebanyak delapan unit di Jabodetabek serta Bandung, 16 unit di ruas Trans Jawa, satu unit di luar Pulau Jawa.Ini masih ditambahkan lagi dengan enam Speed Camera dari Korlantas Polri pada lokasi-lokasi rawan kecelakaan di seputar Trans Jawa.Tepatnya di ruas Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono.Terdapat pula tujuh unit perangkat WIM yang sudah terintegrasi dengan sistem tilang elektronik Polri.“Terpasang di Jalan Tol Jagorawi, JORR Seksi E, Jakarta-Tangerang, Padaleunyi, Semarang Seksi ABC, Ngawi-Kertosono dan Surabaya-Gempol,” pungkas Heru. [Xan/Ses]>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<< ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Electronic-Traffic Law Enforcement tilang elektronik tol tilang elektronik E-TLE Jasa Marga tol Jasa Marga Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Tilang Elektronik Segera 'Masuk' Tol, Sosialisasi Sebulan ke Depan Berita Otomotif Insan Akbar | 02 March 2022 11:12 JAKARTA - Tilang elektronik (Electronic-Traffic Law Enforcement/E-TLE) rencananya diterapkan pula di jalan tol dalam waktu dekat. Sosialisasi kebijakan dilakukan pada Maret 2022.Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Dirgakkum Korlantas Polri) Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan pada awal penerapannya, tilang elektronik akan dilaksanakan di ruas-ruas jalan tol yang dikelola PT. Jasa Marga.Dari banyak ruas yang telah dipersiapkan, titik-titik yang ia sebutkan secara spesifik ialah Tol Cakung, Tol Cikampek, serta pintu-pintu gerbang tol.“Nanti berikutnya mungkin para pengelola jalan tol lain bisa berkontribusi, berkolaborasi mengintegrasikan kameranya kepada E-TLE Korlantas,” ucap dia di sela-sela seremoni ulang tahun PT. Jasa Marga ke-44 di Jakarta pada Selasa (1/3/2022), seperti dikutip dari situs NTMC Polri. Artikel terkait Tilang Elektronik di Sudirman dan Thamrin Baru Berlaku untuk Pelat B Berita Otomotif 07 November 2018 Tilang Elektronik Jaring 2.441 Pelanggaran Lalu Lintas Berita Otomotif 27 November 2018 Sempat Ditunda, Bali Segera Terapkan Tilang Elektronik Berita Otomotif 23 February 2022 Adapun masa sosialisasi tilang elektronik di tol berlangsung sepanjang Maret 2022. Para pengemudi yang tertangkap oleh sistem melakukan pelanggaran akan dikirimkan surat teguran.“Artinya nanti disosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan, dikirimkan surat konfirmasi untuk yang melanggar. Ini belum diberikan tindakan selama 30 hari ke depan, hanya peringatan saja,” terangnya.Jenis pelanggaran yang ditindak, menurut eksekutif Jasa Marga, ada dua. Pertama ialah kecepatan melebihi ketentuan (overspeed) dan yang kedua mobil niaga kelebihan dimensi maupun muatan (over dimension over load/ODOL).E-TLE Korlantas Polri terintegrasi dengan dua sistem yang dikelola Jasa Marga yakni Speed Camera serta Weigh In Motion (WIM).“Hal ini bertujuan menciptakan keselamatan pengguna jalan tol dengan cara mengurangi pelanggaran lalu lintas di jalan tol. Salah satunya dengan penindakan dari pelanggaran hukum yang dilakukan pengendara yang terekam Speed Camera dan WIM,” tukas Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, seperti terdapat dalam keterangan resmi mereka.Jasa Marga, lanjut dia, secara total sudah memasang 25 Speed Camera. Sebanyak delapan unit di Jabodetabek serta Bandung, 16 unit di ruas Trans Jawa, satu unit di luar Pulau Jawa.Ini masih ditambahkan lagi dengan enam Speed Camera dari Korlantas Polri pada lokasi-lokasi rawan kecelakaan di seputar Trans Jawa.Tepatnya di ruas Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono.Terdapat pula tujuh unit perangkat WIM yang sudah terintegrasi dengan sistem tilang elektronik Polri.“Terpasang di Jalan Tol Jagorawi, JORR Seksi E, Jakarta-Tangerang, Padaleunyi, Semarang Seksi ABC, Ngawi-Kertosono dan Surabaya-Gempol,” pungkas Heru. [Xan/Ses]>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<< ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Electronic-Traffic Law Enforcement tilang elektronik tol tilang elektronik E-TLE Jasa Marga tol Jasa Marga
Tilang Elektronik di Sudirman dan Thamrin Baru Berlaku untuk Pelat B Berita Otomotif 07 November 2018
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...