Beranda Berita Berita Otomotif Tilang Elektronik Membuktikan Jalur TransJakarta Sering Diterobos Pemotor Tilang Elektronik Membuktikan Jalur TransJakarta Sering Diterobos Pemotor Berita Otomotif Insan Akbar | 11 February 2020 11:37 JAKARTA – Ribuan pengendara sepeda motor telah terkena tilang elektronik (Electronic-Traffic Law Enforcement/E-TLE) hanya dalam sepekan setelah pemberlakuan teknologi tersebut bagi kendaraan roda dua di Ibu Kota. Pelanggaran terbanyak adalah menerobos jalur TransJakarta.Sekadar mengingatkan, tilang elektronik sudah diterapkan sejak 2018 di Jakarta dan di kota Megapolitan ini sudah ada 21 titik yang menerapkan teknologi itu. Awalnya, tilang elektronik hanya untuk kendaraan beroda empat atau lebih, tapi mulai 1 Februari 2020 sepeda motor pun mulai diintai.Sementara ini, tilang elektronik untuk ‘kuda besi’ baru berlaku di dua lokasi, Jl. Sudirman – Thamrin serta di jalur TransJakarta Koridor 6 (Ragunan – Dukuh Atas 2). Berdasarkan rekam jejak, tingkat pelanggaran di kedua lokasi tersebut sangat tinggi.Ini terbukti. Dalam sepekan, ada lebih dari 1.200 pemotor yang tertangkap teknologi yang mengandalkan kamera CCTV canggih tersebut. Artikel terkait 21 Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Jakarta Hingga Awal Februari 2020 Panduan Pembeli 10 February 2020 Tilang Elektronik di Sudirman dan Thamrin Baru Berlaku untuk Pelat B Berita Otomotif 07 November 2018 Tilang Elektronik Jaring 2.441 Pelanggaran Lalu Lintas Berita Otomotif 27 November 2018 “Selama sepekan sudah menjaring 1.201 pelanggar,” ucap Fahri Siregar, Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP, seperti dikutip dari situs resmi NTMC Polri pada Selasa (11/2/2020).Ada beberapa jenis pelanggaran oleh sepeda motor yang diintai oleh tilang elektronik. Di antaranya adalah tidak memakai helm, melanggar marka jalan atau rambu lalu lintas, menerobos lampu lalu lintas, pelanggaran stop line, maupun menerobos jalur TransJakarta.Sejauh ini, jenis pelanggaran terakhir menjadi yang terbanyak dilakukan. Para pemotor sering tidak mengikuti larangan melaju di jalur TransJakarta.“(Jenis pelanggaran paling banyak) sepeda motor melintas di jalur TransJakarta di Koridor Halte Duren Tiga,” tegas Fahri.Tidak ada perbedaan mekanisme tilang elektronik motor dan mobil. Setelah pelanggar tertangkap kamera, mereka akan mendapat surat konfirmasi dari kepolisian.Selanjutnya, pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi soal benar-tidaknya pelanggaran tersebut. Batas waktu untuk memberikan konfirmasi tersebut adalah lima hari. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Electronic-Traffic Law Enforcement tilang elektronik sepeda motor tilang elektronik E-TLE lokasi tilang elektronik tilang elektronik motor tilang elektronik untuk sepeda motor Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Tilang Elektronik Membuktikan Jalur TransJakarta Sering Diterobos Pemotor Berita Otomotif Insan Akbar | 11 February 2020 11:37 JAKARTA – Ribuan pengendara sepeda motor telah terkena tilang elektronik (Electronic-Traffic Law Enforcement/E-TLE) hanya dalam sepekan setelah pemberlakuan teknologi tersebut bagi kendaraan roda dua di Ibu Kota. Pelanggaran terbanyak adalah menerobos jalur TransJakarta.Sekadar mengingatkan, tilang elektronik sudah diterapkan sejak 2018 di Jakarta dan di kota Megapolitan ini sudah ada 21 titik yang menerapkan teknologi itu. Awalnya, tilang elektronik hanya untuk kendaraan beroda empat atau lebih, tapi mulai 1 Februari 2020 sepeda motor pun mulai diintai.Sementara ini, tilang elektronik untuk ‘kuda besi’ baru berlaku di dua lokasi, Jl. Sudirman – Thamrin serta di jalur TransJakarta Koridor 6 (Ragunan – Dukuh Atas 2). Berdasarkan rekam jejak, tingkat pelanggaran di kedua lokasi tersebut sangat tinggi.Ini terbukti. Dalam sepekan, ada lebih dari 1.200 pemotor yang tertangkap teknologi yang mengandalkan kamera CCTV canggih tersebut. Artikel terkait 21 Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Jakarta Hingga Awal Februari 2020 Panduan Pembeli 10 February 2020 Tilang Elektronik di Sudirman dan Thamrin Baru Berlaku untuk Pelat B Berita Otomotif 07 November 2018 Tilang Elektronik Jaring 2.441 Pelanggaran Lalu Lintas Berita Otomotif 27 November 2018 “Selama sepekan sudah menjaring 1.201 pelanggar,” ucap Fahri Siregar, Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP, seperti dikutip dari situs resmi NTMC Polri pada Selasa (11/2/2020).Ada beberapa jenis pelanggaran oleh sepeda motor yang diintai oleh tilang elektronik. Di antaranya adalah tidak memakai helm, melanggar marka jalan atau rambu lalu lintas, menerobos lampu lalu lintas, pelanggaran stop line, maupun menerobos jalur TransJakarta.Sejauh ini, jenis pelanggaran terakhir menjadi yang terbanyak dilakukan. Para pemotor sering tidak mengikuti larangan melaju di jalur TransJakarta.“(Jenis pelanggaran paling banyak) sepeda motor melintas di jalur TransJakarta di Koridor Halte Duren Tiga,” tegas Fahri.Tidak ada perbedaan mekanisme tilang elektronik motor dan mobil. Setelah pelanggar tertangkap kamera, mereka akan mendapat surat konfirmasi dari kepolisian.Selanjutnya, pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi soal benar-tidaknya pelanggaran tersebut. Batas waktu untuk memberikan konfirmasi tersebut adalah lima hari. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Electronic-Traffic Law Enforcement tilang elektronik sepeda motor tilang elektronik E-TLE lokasi tilang elektronik tilang elektronik motor tilang elektronik untuk sepeda motor
21 Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Jakarta Hingga Awal Februari 2020 Panduan Pembeli 10 February 2020
Tilang Elektronik di Sudirman dan Thamrin Baru Berlaku untuk Pelat B Berita Otomotif 07 November 2018
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...