Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Tilang Elektronik Jaring 2.441 Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Otomotif

Tilang Elektronik Jaring 2.441 Pelanggaran Lalu Lintas

JAKARTA – Tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/E-TLE) berhasil menjaring lebih dari 2.000 pelanggaran lalu lintas meski penerapannya sejauh ini masih dalam skala kecil.

Seperti diketahui, tilang elektronik diberlakukan mulai 1 November khusus untuk kendaraan berpelat DKI Jakarta dan sekitarnya, setelah diujicobakan pada bulan sebelumnya. Namun, sistem ini baru diterapkan di persimpangan Sarinah plus Patung Kuda dekat Monumen Nasional, Jakarta Pusat, dengan mengandalkan empat kamera Closed Circuit Television (CCTV) canggih.

Komisaris Besar Yusuf, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa jumlah pelanggaran yang terdeteksi sejak penerapan tilang elektronik sampai dengan Jumat (23/11/2018) kemarin mencapai 2.441. Sementara itu, surat konfirmasi dari kepolisian kepada pemilik kendaraan mencapai 1.327.

“Mereka yang langsung bayar 134 orang, ada yang ikut sidang dan sudah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kurang-lebih 124,” ujar Yusuf, akhir pekan lalu di Jakarta di sela-sela seremoni peluncuran tilang elektronik, seperti dikutip dari laman daring NTMC Polri.

Kamera CCTV yang dipakai dalam tilang elektronik didatangkan dari China. Kamera ini mampu memonitor plus memotret kendaraan maupun pelat nomor polisinya dari jarak 10 meter, baik siang atau malam hari.

Jenis-jenis pelanggaran yang mampu dideteksi kamera adalah ganjil-genap, marka dan rambu jalan, batas kecepatan, melawan arus atau kesalahan jalur, kelebihan daya angkut, menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga menggunakan ponsel saat berkendara. Pelanggar lalu lintas bakal dihubungi kepolisian dan diberikan waktu tujuh hari untuk merespons dan membayar. Jika tidak, Surat Tanda Nomor Kepolisian (STNK) mereka akan diblokir.

Lebih  lanjut, berharap pada bulan-bulan berikutnya jumlah pelanggaran semakin berkurang berkat tilang elektronik. Jika dibandingkan, pelanggaran pada November sendiri sudah lebih sedikit daripada masa uji coba.

“Penurunan di lokasi Patung Kuda. Sekarang ini yang banyak di Sarinah. Mudah-mudahan turun juga setelah mereka tahu,” kata Yusuf.

Nantinya, kamera CCTV untuk tilang elektronik ini juga akan dipasang di ruas jalan lainnya di Jakarta. Pemilihan titik pemasangan CCTV juga tergantung kondisi lalu lintas dan tingkat keamanan. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang