Beranda Berita Berita Otomotif Tilang Elektronik Jaring 2.441 Pelanggaran Lalu Lintas Tilang Elektronik Jaring 2.441 Pelanggaran Lalu Lintas Berita Otomotif Insan Akbar | 27 November 2018 08:00 JAKARTA – Tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/E-TLE) berhasil menjaring lebih dari 2.000 pelanggaran lalu lintas meski penerapannya sejauh ini masih dalam skala kecil.Seperti diketahui, tilang elektronik diberlakukan mulai 1 November khusus untuk kendaraan berpelat DKI Jakarta dan sekitarnya, setelah diujicobakan pada bulan sebelumnya. Namun, sistem ini baru diterapkan di persimpangan Sarinah plus Patung Kuda dekat Monumen Nasional, Jakarta Pusat, dengan mengandalkan empat kamera Closed Circuit Television (CCTV) canggih.Komisaris Besar Yusuf, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa jumlah pelanggaran yang terdeteksi sejak penerapan tilang elektronik sampai dengan Jumat (23/11/2018) kemarin mencapai 2.441. Sementara itu, surat konfirmasi dari kepolisian kepada pemilik kendaraan mencapai 1.327. Artikel terkait Tilang Elektronik Diujicoba Oktober 2018 Berita Otomotif 19 September 2018 Tilang Elektronik di Sudirman dan Thamrin Baru Berlaku untuk Pelat B Berita Otomotif 07 November 2018 Sempat Ditunda, Bali Segera Terapkan Tilang Elektronik Berita Otomotif 23 February 2022 “Mereka yang langsung bayar 134 orang, ada yang ikut sidang dan sudah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kurang-lebih 124,” ujar Yusuf, akhir pekan lalu di Jakarta di sela-sela seremoni peluncuran tilang elektronik, seperti dikutip dari laman daring NTMC Polri.Kamera CCTV yang dipakai dalam tilang elektronik didatangkan dari China. Kamera ini mampu memonitor plus memotret kendaraan maupun pelat nomor polisinya dari jarak 10 meter, baik siang atau malam hari.Jenis-jenis pelanggaran yang mampu dideteksi kamera adalah ganjil-genap, marka dan rambu jalan, batas kecepatan, melawan arus atau kesalahan jalur, kelebihan daya angkut, menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga menggunakan ponsel saat berkendara. Pelanggar lalu lintas bakal dihubungi kepolisian dan diberikan waktu tujuh hari untuk merespons dan membayar. Jika tidak, Surat Tanda Nomor Kepolisian (STNK) mereka akan diblokir.Lebih lanjut, berharap pada bulan-bulan berikutnya jumlah pelanggaran semakin berkurang berkat tilang elektronik. Jika dibandingkan, pelanggaran pada November sendiri sudah lebih sedikit daripada masa uji coba.“Penurunan di lokasi Patung Kuda. Sekarang ini yang banyak di Sarinah. Mudah-mudahan turun juga setelah mereka tahu,” kata Yusuf.Nantinya, kamera CCTV untuk tilang elektronik ini juga akan dipasang di ruas jalan lainnya di Jakarta. Pemilihan titik pemasangan CCTV juga tergantung kondisi lalu lintas dan tingkat keamanan. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait pelanggaran lalu lintas Electronic Traffic Law Enforcement tilang elektronik E-TLE Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Tilang Elektronik Jaring 2.441 Pelanggaran Lalu Lintas Berita Otomotif Insan Akbar | 27 November 2018 08:00 JAKARTA – Tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/E-TLE) berhasil menjaring lebih dari 2.000 pelanggaran lalu lintas meski penerapannya sejauh ini masih dalam skala kecil.Seperti diketahui, tilang elektronik diberlakukan mulai 1 November khusus untuk kendaraan berpelat DKI Jakarta dan sekitarnya, setelah diujicobakan pada bulan sebelumnya. Namun, sistem ini baru diterapkan di persimpangan Sarinah plus Patung Kuda dekat Monumen Nasional, Jakarta Pusat, dengan mengandalkan empat kamera Closed Circuit Television (CCTV) canggih.Komisaris Besar Yusuf, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa jumlah pelanggaran yang terdeteksi sejak penerapan tilang elektronik sampai dengan Jumat (23/11/2018) kemarin mencapai 2.441. Sementara itu, surat konfirmasi dari kepolisian kepada pemilik kendaraan mencapai 1.327. Artikel terkait Tilang Elektronik Diujicoba Oktober 2018 Berita Otomotif 19 September 2018 Tilang Elektronik di Sudirman dan Thamrin Baru Berlaku untuk Pelat B Berita Otomotif 07 November 2018 Sempat Ditunda, Bali Segera Terapkan Tilang Elektronik Berita Otomotif 23 February 2022 “Mereka yang langsung bayar 134 orang, ada yang ikut sidang dan sudah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kurang-lebih 124,” ujar Yusuf, akhir pekan lalu di Jakarta di sela-sela seremoni peluncuran tilang elektronik, seperti dikutip dari laman daring NTMC Polri.Kamera CCTV yang dipakai dalam tilang elektronik didatangkan dari China. Kamera ini mampu memonitor plus memotret kendaraan maupun pelat nomor polisinya dari jarak 10 meter, baik siang atau malam hari.Jenis-jenis pelanggaran yang mampu dideteksi kamera adalah ganjil-genap, marka dan rambu jalan, batas kecepatan, melawan arus atau kesalahan jalur, kelebihan daya angkut, menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga menggunakan ponsel saat berkendara. Pelanggar lalu lintas bakal dihubungi kepolisian dan diberikan waktu tujuh hari untuk merespons dan membayar. Jika tidak, Surat Tanda Nomor Kepolisian (STNK) mereka akan diblokir.Lebih lanjut, berharap pada bulan-bulan berikutnya jumlah pelanggaran semakin berkurang berkat tilang elektronik. Jika dibandingkan, pelanggaran pada November sendiri sudah lebih sedikit daripada masa uji coba.“Penurunan di lokasi Patung Kuda. Sekarang ini yang banyak di Sarinah. Mudah-mudahan turun juga setelah mereka tahu,” kata Yusuf.Nantinya, kamera CCTV untuk tilang elektronik ini juga akan dipasang di ruas jalan lainnya di Jakarta. Pemilihan titik pemasangan CCTV juga tergantung kondisi lalu lintas dan tingkat keamanan. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait pelanggaran lalu lintas Electronic Traffic Law Enforcement tilang elektronik E-TLE
Tilang Elektronik di Sudirman dan Thamrin Baru Berlaku untuk Pelat B Berita Otomotif 07 November 2018
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...