Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Tilang Elektronik Belum Berlaku di Tol Layang Cikampek

Panduan Pembeli

Tilang Elektronik Belum Berlaku di Tol Layang Cikampek

JAKARTA – Tilang elektronik tak langsung diterapkan saat Tol Layang Cikampek mulai beroperasi. Kendati demikian, para penggunanya diminta tetap memperhatikan aturan batas kecepatan 60 km/jam.

Seperti diketahui, ruas tol baru yang sedang menjadi buah bibir di jagad internet tersebut akhir sudah bisa digunakan mulai Minggu (15/12/2019). Publik masih dibebaskan dari biaya ketika melewati infrastruktur transportasi darat itu.

Mobil-mobil yang lewat di Tol Layang Cikampek sendiri tidak boleh melaju lebih dari 60 km/jam. Demi pengawasan dan penegakan hukum, perangkat kamera canggih E-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement/tilang elektronik) terpasang di sepanjang ruas ruas.

Namun, Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan tilang elektronik belum aktif pada hari pembukaan Tol Layang Cikampek. Ia tidak menjelaskan alasannya.

“Tilang E-TLE-nya belum diberlakukan di sana,” tandas Fahri, seperti dikutip dari laman daring NTMC Polri.

Fahri belum memastikan kapan tilang elektronik mulai berlaku di jalan tol layang terpanjang di Indonesia tersebut. Meski begitu, ia tetap mengimbau agar peraturan batas kecepatan tetap diikuti oleh pengguna Tol Layang Cikampek demi keselamatan mereka sendiri.

Diberitakan sebelumnya, Tol Layang Cikampek dibuka gratis pada penghujung tahun untuk membantu melancarkan arus lalu lintas selama masa liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Alasan pembatasan kecepatan, menurut Cucu Mulyana selaku Sekretaris Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementerian adalah karena ada sambungan antar ruas tol yang sebenarnya masih harus disempurnakan.

Sambungan ini akan menyebabkan guncangan yang cukup terasa bagi kendaraan yang melewatinya, terutama dalam kecepatan tinggi. Akan tetapi, berdasarkan survei dan penilaian dari para pemangku kepentingan Tol Layang Cikampek tetap sudah cukup layak untuk mulai digunakan.

Hanya kendaraan kecil yang diperbolehkan melewati Tol Layang Cikampek. Belum diketahui, sampai kapan ketentuan ini berlaku.

Tentu, tidak selamanya Tol Layang Cikampek gratis untuk publik. Rencananya, mulai akhir Januari atau awal Februari 2020, tarif masuk dipungut. Besaran tarifnya sendiri, menurut Cucu, belum diputuskan. [Xan/Ari]



Insan Akbar

Insan Akbar

Reporter

Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang