JAKARTA - Nissan Kicks e-Power yang bukan mobil listrik murni punya pajak tahunan lebih mahal hingga dua kali lipat dibandingkan Hyundai Ioniq.
PT Nissan Motor Indonesia (NMI) baru-baru saja mulai menawarkan Nissan Kicks e-Power. SUV compact ini selalu disebut sebagai kendaraan listrik meski sejatinya masih dilengkapi dengan mesin berbahan bakar bensin berkapasitas 1.2-liter.
Tugas mesin atau motor bakar itu sendiri adalah hanya untuk menunjang kerja motor listrik berkode EM57 dengan output 127.3 hp dan torsi 260 Nm yang kemudian menggerakan roda. Artinya, mesin hanya akan aktif secara otomatis untuk mengisi baterai berkapasitas 1,75 kWh yang menjadi sumber tenaga motor listrik.
Dengan sistem sedemikian, Kicks e-Power yang rodanya digerakan motor listrik tidak membutuhkan tempat pengisian baterai. Mobil ini masih murni membutuhkan bahan bakar untuk bisa berjalan.
Artinya, mobil dengan harga Rp 449 juta ini bisa disebut hybrid karena memiliki 2 mesin tapi punya kerja berbeda karena hanya motor listrik yang menggerakan roda. Tidak bisa disebut plug-in hybrid karena tidak butuh colokan untuk mengisi baterai dan jelas bukan mobil listrik murni karena masih punya mesin dengan bahan bakar bensin.
“Tentu tidak akan sama dengan mobil listrik lainnya, karena Kicks tetap memiliki mesin pembakaran yang akan diukur dari emisinya. Memang kita di Indonesia belum ada data hasil pengujian Kementerian Perhubungan. Kami sudah memberikan hasil pengujian yang sudah ada, emisi dari mesin Kicks e-Power 100 gram per kilometer,” ujar Head of Extenal and Government Affairs PT Nissan Motor Indonesia, Coki Panjaitan dalam acara Forwot, Senin 7 Desember 2020
Yang menarik perhatian selanjutnya adalah besaran pajak tahunan Kicks e-Power. Kombinasi teknologi pada Kicks e-Power membuatnya punya biaya pajak setara dengan mobil hybrid. Menganut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019, masih ada kadar emisi yang terkena pajak.
Berdasarkan dari STNK pada display Kicks e-Power saat diskusi kemarin, total pajak yang harus dibayar oleh pemilik Rp 6.674 juta. Dengan rincian PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Rp 6,531 juta tambah SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) Rp 143 ribu.
Jika dibandingkan Hyundai Ioniq yang merupakan mobil listrik murni dengan harga jual lebih mahal yakni Rp 600 jutaan, nilai pajak Kicks e-Power jauh lebih tinggi. Sedan listrik asal Korea ini punya beban pajak tahunan hanya Rp 3 jutaan saja. [Ari]
Berita Utama

Bikin Innova Berasa Ketinggalan Zaman, Ini Mobil Keluarga Paling Canggih!
Video
Test Drive Toyota Veloz: Terbukti Bisa Mengerem Sendiri, asalkan…
Review
Siap-siap, 7 Juli 2022 Nanti Daihatsu Meluncurkan Mobil Baru Lagi
Berita Otomotif