Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Syarat dan Cara Pembuatan SIM Baru Secara Online Lewat Layanan SINAR

Berita Otomotif

Syarat dan Cara Pembuatan SIM Baru Secara Online Lewat Layanan SINAR

Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah mudah. Selain offline, pembuatan SIM baru juga dapat dilakukan secara online.

Saat ini Korlantas Polri telah menyediakan layanan khusus bernama SIM Nasional Presisi (SINAR) yang bisa diakses lewat aplikasi Digital Korlantas Polri. Aplikasi tersebut dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store di smartphone Android.

Melalui aplikasi tersebut masyarakat yang ingin membuat SIM baru di SINAR tidak perlu bolak-balik datang ke kantor polisi sehingga bisa dilakukan kapan dan di mana saja.

Sebagai catatan, tetap ada ujian praktik bagi pemohon yang membuat SIM baru dari aplikasi. Mereka harus datang ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) untuk melakukan ujian.

Syarat Pembuatan SIM Baru Secara Online

Sebelum mengetahui lebih lanjut mengenai cara membuat SIM baru lewat layanan SINAR, ketahui dahulu syarat-syarat yang harus dipenuhi. Berikut rinciannya.

  • Usia pemohon minimal 17 tahun.
  • Mengisi formulir pendaftaran atau registrasi dari pihak kepolisian.
  • Menunjukkan e-KTP asli yang masih berlaku.
  • Menunjukkan dokumen keimigrasian bagi WNA (Warga Negara Asing).
  • Dapat mengikuti ujian teori dan praktik yang dilakukan di Satpas.

Cara Membuat SIM Baru Lewat SINAR

Setelah mengetahui syarat -syaratnya, berikut ini cara membuat SIM baru di SINAR berdasarkan situs NTMC Polri.

  1. Mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri jika belum. Setelah itu, lakukan verifikasi data. Sebelumnya, siapkan semua dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu.
  2. Langkah selanjutnya yaitu pilih menu SINAR, lalu pilih pendaftaran SIM. Ikuti petunjuk pengisian data dan lakukan pembayaran pendaftaran SIM.
  3. Setelah itu, Anda bisa ikuti ujian teori. Bila lulus, dapat memilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di Satpas yang sudah dipilih.
  4. Jika lulus ujian praktik, SIM baru sudah bisa diambil.

Selain membuat SIM baru, layanan yang sama juga bisa dimanfaatkan untuk memperpanjang SIM, berikut langkah-langkahnya.

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri jika belum dan lakukan verifikasi data. Sebelumnya, siapkan dulu semua dokumen yang dibutuhkan.
  2. Pilih menu SINAR, kemudian pilih perpanjangan SIM. Ikuti petunjuk pengisian data dan lakukan pembayaran perpanjangan SIM.
  3. Setelah itu, Satpas akan melakukan verifikasi data dan dokumen yang sudah Anda persiapkan sebelumnya. Jika data dan dokumen ini sudah benar dan lengkap, SIM akan dicetak.
  4. Jika sudah dicetak, Anda bisa mengambil SIM di Satpas atau minta dikirim ke rumah.

Mengenai syarat perpanjang SIM, pemohon harus menunjukkan fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan baru, hingga bukti cek kesehatan.

Biaya Pembuatan SIM Baru 2022

Biaya pembuatan dan perpanjang SIM, berbeda. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI).

Biaya pembuatan SIM baru 2022.

Golongan SIM

Biaya per Penerbitan

SIM A

Rp120 ribu

SIM B I dan B II

Rp120 ribu

SIM C

Rp100 ribu

SIM C I dan C II

Rp100 ribu

SIM D

Rp50 ribu

SIM D I

Rp50 ribu

Biaya perpanjangan SIM 2022

Golongan SIM

Biaya

SIM A

Rp80 ribu

SIM B I

Rp80 ribu

SIM B II

Rp80 ribu

SIM C

Rp75 ribu

SIM C I dan C II

Rp75 ribu

SIM D

Rp30 ribu

SIM D I

Rp30 ribu

Sebagai catatan, daftar biaya pembuatan maupun perpanjang SIM di atas belum termasuk biaya tes kesehatan, asuransi, dan lain-lain.

Untuk diketahui, bagi mereka yang mengundurkan diri dari proses pembuatan SIM atau tidak lulus ujian teori dan praktik, uang yang sudah dibayarkan akan dikembalikan ke rekening terdaftar saat registrasi. 

Bila mengundurkan diri, uang akan dikembalikan selama 1x24 jam sejak tanggal pengunduran diri. Sementara itu, bagi yang tidak lulus ujian teori maupun praktik, uangnya dikembalikan 1x24 jam setelah keputusan hasil ujian ini diumumkan. 

Cara Membayar SIM

Berdasarkan situs Digital Korlantas Polri, terdapat beberapa cara membayar biaya pembuatan dan perpanjangan SIM. Perlu diketahui, metode pembayaran yang saat ini tersedia adalah virtual account BNI.

Teller BNI

  1. Setoran Tunai

  • Isi formulir setoran rekening.
  • Pilih setoran tunai.
  • Isi nominal setoran, nama pemilik rekening, dan nomor virtual account.
  • Isi nama dan tanda tangan penyetor.
  1. Pemindahbukuan

  • Isi formulir pemindahbukuan rekening.
  • Isi nama penerima, nomor virtual account, cabang penerima, dan nominal pembayaran.
  • Isi nama, nomor rekening, dan cabang penyetor.

ATM BNI

  • Pilih menu lainnya.
  • Pilih transfer.
  • Pilih rekening tabungan.
  • Pilih ke rekening BNI.
  • Input nomor virtual account.
  • Isi nominal transfer yang sesuai dengan tagihan.
  • Konfirmasi pemindahbukuan.

SMS Banking BNI

  • Pilih menu transfer.
  • Pilih daftar transfer – tambah.
  • Pilih jenis tujuan ke BCA virtual account.
  • Input nomor virtual account dan nominal transfer yang sesuai dengan tagihan.
  • Pilih tombol yes dan send.
  • Balas SMS dengan ketik PIN digit ke 2 dan 6, atau kirim SMS ke 3346 dengan format; TRF(spasi)nomor VA BNI(spasi)nominal.

Internet Banking BNI

  • Pilih menu transfer.
  • Pilih tambah rekening favorit.
  • Pilih antar rekening BNI.
  • Jika menggunakan desktop untuk menambah rekening; Pilih menu transaksi, lalu atur rekening tujuan, tambah rekening tujuan.
  • Masukkan nama dan nomor virtual account.
  • Input kode otentikasi token. Rekening tujuan berhasil ditambahkan.
  • Kembali ke menu transfer.
  • Pilih transfer antar rekening BNI.
  • Pilih rekening tujuan.
  • Pilih rekening debit dan input nominal transfer yang sesuai dengan tagihan.
  • Input kode otentikasi token.

Mobile Banking BNI

  • Pilih menu transfer.
  • Pilih antar rekening BNI dan input rekening baru.
  • Input rekening debit, nomor virtual account di rekening tujuan, dan nominal transfer yang sesuai dengan tagihan.
  • Input password dan konfirmasi transaksi.

Teller Bank Lain

  • Isi form pengiriman uang/transfer.
  • Rekening tujuan diisi dengan nomor virtual account.
  • Nama penerima diisi dengan nama virtual account.
  • Input nominal pembayaran yang sesuai dengan tagihan.
  • Bank penerima diisi dengan BNI.

Internet Banking Bank Lain

  • Pilih menu transfer.
  • Pilih rekening bank lain atau daftar transfer antar bank.
  • Input nomor virtual account pada rekening tujuan.
  • Setelah rekening atau nomor virtual account berhasil ditambahkan, pilih transfer antar bank.
  • Pilih nomor virtual account dan input nominal pembayaran yang sesuai tagihan.
  • Input bank penerima dengan BNI.

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<<



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang