Mazda CX-80 Resmi Meluncur dengan Harga Nyaris Rp1,2 Miliar, Jadi SUV Premium Plug-in Hybrid Pertama Mazda Di Indonesia
Beranda Berita Berita Otomotif Syarat dan Cara Pembuatan SIM Baru Secara Online Lewat Layanan SINAR Syarat dan Cara Pembuatan SIM Baru Secara Online Lewat Layanan SINAR Berita Otomotif Nadya Andari Putri | 17 October 2022 17:31 Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah mudah. Selain offline, pembuatan SIM baru juga dapat dilakukan secara online.Saat ini Korlantas Polri telah menyediakan layanan khusus bernama SIM Nasional Presisi (SINAR) yang bisa diakses lewat aplikasi Digital Korlantas Polri. Aplikasi tersebut dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store di smartphone Android.Melalui aplikasi tersebut masyarakat yang ingin membuat SIM baru di SINAR tidak perlu bolak-balik datang ke kantor polisi sehingga bisa dilakukan kapan dan di mana saja. Artikel terkait Cara Mudah Membuat Smart SIM Panduan Pembeli 24 September 2019 Agar Buat SIM Lebih Mudah, Korlantas Akan Luncurkan Buku Panduan Ujian SIM Berita Otomotif 15 February 2023 Pembukaan Gerai SIM di Mall Tunggu Ijin Pemerintah Provinsi Berita Otomotif 10 June 2020 Sebagai catatan, tetap ada ujian praktik bagi pemohon yang membuat SIM baru dari aplikasi. Mereka harus datang ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) untuk melakukan ujian.Syarat Pembuatan SIM Baru Secara OnlineSebelum mengetahui lebih lanjut mengenai cara membuat SIM baru lewat layanan SINAR, ketahui dahulu syarat-syarat yang harus dipenuhi. Berikut rinciannya.Usia pemohon minimal 17 tahun.Mengisi formulir pendaftaran atau registrasi dari pihak kepolisian.Menunjukkan e-KTP asli yang masih berlaku.Menunjukkan dokumen keimigrasian bagi WNA (Warga Negara Asing).Dapat mengikuti ujian teori dan praktik yang dilakukan di Satpas.Cara Membuat SIM Baru Lewat SINARSetelah mengetahui syarat -syaratnya, berikut ini cara membuat SIM baru di SINAR berdasarkan situs NTMC Polri.Mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri jika belum. Setelah itu, lakukan verifikasi data. Sebelumnya, siapkan semua dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu.Langkah selanjutnya yaitu pilih menu SINAR, lalu pilih pendaftaran SIM. Ikuti petunjuk pengisian data dan lakukan pembayaran pendaftaran SIM.Setelah itu, Anda bisa ikuti ujian teori. Bila lulus, dapat memilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di Satpas yang sudah dipilih.Jika lulus ujian praktik, SIM baru sudah bisa diambil.Selain membuat SIM baru, layanan yang sama juga bisa dimanfaatkan untuk memperpanjang SIM, berikut langkah-langkahnya.Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri jika belum dan lakukan verifikasi data. Sebelumnya, siapkan dulu semua dokumen yang dibutuhkan.Pilih menu SINAR, kemudian pilih perpanjangan SIM. Ikuti petunjuk pengisian data dan lakukan pembayaran perpanjangan SIM.Setelah itu, Satpas akan melakukan verifikasi data dan dokumen yang sudah Anda persiapkan sebelumnya. Jika data dan dokumen ini sudah benar dan lengkap, SIM akan dicetak.Jika sudah dicetak, Anda bisa mengambil SIM di Satpas atau minta dikirim ke rumah.Mengenai syarat perpanjang SIM, pemohon harus menunjukkan fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan baru, hingga bukti cek kesehatan.Biaya Pembuatan SIM Baru 2022Biaya pembuatan dan perpanjang SIM, berbeda. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI).Biaya pembuatan SIM baru 2022.Golongan SIMBiaya per PenerbitanSIM ARp120 ribuSIM B I dan B IIRp120 ribuSIM CRp100 ribuSIM C I dan C IIRp100 ribuSIM DRp50 ribuSIM D IRp50 ribuBiaya perpanjangan SIM 2022Golongan SIMBiayaSIM ARp80 ribuSIM B IRp80 ribuSIM B IIRp80 ribuSIM CRp75 ribuSIM C I dan C IIRp75 ribuSIM DRp30 ribuSIM D IRp30 ribuSebagai catatan, daftar biaya pembuatan maupun perpanjang SIM di atas belum termasuk biaya tes kesehatan, asuransi, dan lain-lain.Untuk diketahui, bagi mereka yang mengundurkan diri dari proses pembuatan SIM atau tidak lulus ujian teori dan praktik, uang yang sudah dibayarkan akan dikembalikan ke rekening terdaftar saat registrasi. Bila mengundurkan diri, uang akan dikembalikan selama 1x24 jam sejak tanggal pengunduran diri. Sementara itu, bagi yang tidak lulus ujian teori maupun praktik, uangnya dikembalikan 1x24 jam setelah keputusan hasil ujian ini diumumkan. Cara Membayar SIMBerdasarkan situs Digital Korlantas Polri, terdapat beberapa cara membayar biaya pembuatan dan perpanjangan SIM. Perlu diketahui, metode pembayaran yang saat ini tersedia adalah virtual account BNI.Teller BNISetoran TunaiIsi formulir setoran rekening.Pilih setoran tunai.Isi nominal setoran, nama pemilik rekening, dan nomor virtual account.Isi nama dan tanda tangan penyetor.PemindahbukuanIsi formulir pemindahbukuan rekening.Isi nama penerima, nomor virtual account, cabang penerima, dan nominal pembayaran.Isi nama, nomor rekening, dan cabang penyetor.ATM BNIPilih menu lainnya.Pilih transfer.Pilih rekening tabungan.Pilih ke rekening BNI.Input nomor virtual account.Isi nominal transfer yang sesuai dengan tagihan.Konfirmasi pemindahbukuan.SMS Banking BNIPilih menu transfer.Pilih daftar transfer – tambah.Pilih jenis tujuan ke BCA virtual account.Input nomor virtual account dan nominal transfer yang sesuai dengan tagihan.Pilih tombol yes dan send.Balas SMS dengan ketik PIN digit ke 2 dan 6, atau kirim SMS ke 3346 dengan format; TRF(spasi)nomor VA BNI(spasi)nominal.Internet Banking BNIPilih menu transfer.Pilih tambah rekening favorit.Pilih antar rekening BNI.Jika menggunakan desktop untuk menambah rekening; Pilih menu transaksi, lalu atur rekening tujuan, tambah rekening tujuan.Masukkan nama dan nomor virtual account.Input kode otentikasi token. Rekening tujuan berhasil ditambahkan.Kembali ke menu transfer.Pilih transfer antar rekening BNI.Pilih rekening tujuan.Pilih rekening debit dan input nominal transfer yang sesuai dengan tagihan.Input kode otentikasi token.Mobile Banking BNIPilih menu transfer.Pilih antar rekening BNI dan input rekening baru.Input rekening debit, nomor virtual account di rekening tujuan, dan nominal transfer yang sesuai dengan tagihan.Input password dan konfirmasi transaksi.Teller Bank LainIsi form pengiriman uang/transfer.Rekening tujuan diisi dengan nomor virtual account.Nama penerima diisi dengan nama virtual account.Input nominal pembayaran yang sesuai dengan tagihan.Bank penerima diisi dengan BNI.Internet Banking Bank LainPilih menu transfer.Pilih rekening bank lain atau daftar transfer antar bank.Input nomor virtual account pada rekening tujuan.Setelah rekening atau nomor virtual account berhasil ditambahkan, pilih transfer antar bank.Pilih nomor virtual account dan input nominal pembayaran yang sesuai tagihan.Input bank penerima dengan BNI.>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<< ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait berita pembuatan sim SIM online news Surat Izin Mengemudi pembuatan SIM online Cetak Berita Utama Harta Rp1 Triliun, Raffi Ahmad Punya Koleksi 23 Mobil dan Motor Berita Otomotif Insan Akbar | 07 February 2025 JAKARTA – Harta kekayaan Raffi Ahmad terungkap, begitu pun dengan koleksi lengkap dari mobil dan motornya. Informasi itu terbongkar dari Laporan ... Geely Resmi Masuk Indonesia Lagi, Buka Pemesanan Mobil Listrik EX5 Mobil Listrik Insan Akbar | 29 January 2025 JAKARTA – Geely ‘bergerak’ lagi di pasar Indonesia mulai akhir Januari 2025. Mereka mengawalinya dengan memperkenalkan diri kembali plus membuka ... Mazda CX-80 Resmi Meluncur dengan Harga Nyaris Rp1,2 Miliar, Jadi SUV Premium Plug-in Hybrid Pertama Mazda Di Indonesia Mobil Baru Yongki Sanjaya Putra | 29 January 2025 Jakarta - PT Eurokars Motor Indonesia (EMI), sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan distributor resmi kendaraan Mazda di Indonesia secara ... SUV J7 Buka Cerita Jaecoo di Indonesia, Konsumsi BBM-nya Luar Biasa Irit! Mobil Listrik Insan Akbar | 29 January 2025 JAKARTA - Chery akhirnya resmi menghadirkan merek Jaecoo di Indonesia pada 2025. Jaecoo J7 menjadi model pertama yang diperkenalkan di sini. Merek ... Komentar
Syarat dan Cara Pembuatan SIM Baru Secara Online Lewat Layanan SINAR Berita Otomotif Nadya Andari Putri | 17 October 2022 17:31 Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah mudah. Selain offline, pembuatan SIM baru juga dapat dilakukan secara online.Saat ini Korlantas Polri telah menyediakan layanan khusus bernama SIM Nasional Presisi (SINAR) yang bisa diakses lewat aplikasi Digital Korlantas Polri. Aplikasi tersebut dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store di smartphone Android.Melalui aplikasi tersebut masyarakat yang ingin membuat SIM baru di SINAR tidak perlu bolak-balik datang ke kantor polisi sehingga bisa dilakukan kapan dan di mana saja. Artikel terkait Cara Mudah Membuat Smart SIM Panduan Pembeli 24 September 2019 Agar Buat SIM Lebih Mudah, Korlantas Akan Luncurkan Buku Panduan Ujian SIM Berita Otomotif 15 February 2023 Pembukaan Gerai SIM di Mall Tunggu Ijin Pemerintah Provinsi Berita Otomotif 10 June 2020 Sebagai catatan, tetap ada ujian praktik bagi pemohon yang membuat SIM baru dari aplikasi. Mereka harus datang ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) untuk melakukan ujian.Syarat Pembuatan SIM Baru Secara OnlineSebelum mengetahui lebih lanjut mengenai cara membuat SIM baru lewat layanan SINAR, ketahui dahulu syarat-syarat yang harus dipenuhi. Berikut rinciannya.Usia pemohon minimal 17 tahun.Mengisi formulir pendaftaran atau registrasi dari pihak kepolisian.Menunjukkan e-KTP asli yang masih berlaku.Menunjukkan dokumen keimigrasian bagi WNA (Warga Negara Asing).Dapat mengikuti ujian teori dan praktik yang dilakukan di Satpas.Cara Membuat SIM Baru Lewat SINARSetelah mengetahui syarat -syaratnya, berikut ini cara membuat SIM baru di SINAR berdasarkan situs NTMC Polri.Mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri jika belum. Setelah itu, lakukan verifikasi data. Sebelumnya, siapkan semua dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu.Langkah selanjutnya yaitu pilih menu SINAR, lalu pilih pendaftaran SIM. Ikuti petunjuk pengisian data dan lakukan pembayaran pendaftaran SIM.Setelah itu, Anda bisa ikuti ujian teori. Bila lulus, dapat memilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di Satpas yang sudah dipilih.Jika lulus ujian praktik, SIM baru sudah bisa diambil.Selain membuat SIM baru, layanan yang sama juga bisa dimanfaatkan untuk memperpanjang SIM, berikut langkah-langkahnya.Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri jika belum dan lakukan verifikasi data. Sebelumnya, siapkan dulu semua dokumen yang dibutuhkan.Pilih menu SINAR, kemudian pilih perpanjangan SIM. Ikuti petunjuk pengisian data dan lakukan pembayaran perpanjangan SIM.Setelah itu, Satpas akan melakukan verifikasi data dan dokumen yang sudah Anda persiapkan sebelumnya. Jika data dan dokumen ini sudah benar dan lengkap, SIM akan dicetak.Jika sudah dicetak, Anda bisa mengambil SIM di Satpas atau minta dikirim ke rumah.Mengenai syarat perpanjang SIM, pemohon harus menunjukkan fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan baru, hingga bukti cek kesehatan.Biaya Pembuatan SIM Baru 2022Biaya pembuatan dan perpanjang SIM, berbeda. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI).Biaya pembuatan SIM baru 2022.Golongan SIMBiaya per PenerbitanSIM ARp120 ribuSIM B I dan B IIRp120 ribuSIM CRp100 ribuSIM C I dan C IIRp100 ribuSIM DRp50 ribuSIM D IRp50 ribuBiaya perpanjangan SIM 2022Golongan SIMBiayaSIM ARp80 ribuSIM B IRp80 ribuSIM B IIRp80 ribuSIM CRp75 ribuSIM C I dan C IIRp75 ribuSIM DRp30 ribuSIM D IRp30 ribuSebagai catatan, daftar biaya pembuatan maupun perpanjang SIM di atas belum termasuk biaya tes kesehatan, asuransi, dan lain-lain.Untuk diketahui, bagi mereka yang mengundurkan diri dari proses pembuatan SIM atau tidak lulus ujian teori dan praktik, uang yang sudah dibayarkan akan dikembalikan ke rekening terdaftar saat registrasi. Bila mengundurkan diri, uang akan dikembalikan selama 1x24 jam sejak tanggal pengunduran diri. Sementara itu, bagi yang tidak lulus ujian teori maupun praktik, uangnya dikembalikan 1x24 jam setelah keputusan hasil ujian ini diumumkan. Cara Membayar SIMBerdasarkan situs Digital Korlantas Polri, terdapat beberapa cara membayar biaya pembuatan dan perpanjangan SIM. Perlu diketahui, metode pembayaran yang saat ini tersedia adalah virtual account BNI.Teller BNISetoran TunaiIsi formulir setoran rekening.Pilih setoran tunai.Isi nominal setoran, nama pemilik rekening, dan nomor virtual account.Isi nama dan tanda tangan penyetor.PemindahbukuanIsi formulir pemindahbukuan rekening.Isi nama penerima, nomor virtual account, cabang penerima, dan nominal pembayaran.Isi nama, nomor rekening, dan cabang penyetor.ATM BNIPilih menu lainnya.Pilih transfer.Pilih rekening tabungan.Pilih ke rekening BNI.Input nomor virtual account.Isi nominal transfer yang sesuai dengan tagihan.Konfirmasi pemindahbukuan.SMS Banking BNIPilih menu transfer.Pilih daftar transfer – tambah.Pilih jenis tujuan ke BCA virtual account.Input nomor virtual account dan nominal transfer yang sesuai dengan tagihan.Pilih tombol yes dan send.Balas SMS dengan ketik PIN digit ke 2 dan 6, atau kirim SMS ke 3346 dengan format; TRF(spasi)nomor VA BNI(spasi)nominal.Internet Banking BNIPilih menu transfer.Pilih tambah rekening favorit.Pilih antar rekening BNI.Jika menggunakan desktop untuk menambah rekening; Pilih menu transaksi, lalu atur rekening tujuan, tambah rekening tujuan.Masukkan nama dan nomor virtual account.Input kode otentikasi token. Rekening tujuan berhasil ditambahkan.Kembali ke menu transfer.Pilih transfer antar rekening BNI.Pilih rekening tujuan.Pilih rekening debit dan input nominal transfer yang sesuai dengan tagihan.Input kode otentikasi token.Mobile Banking BNIPilih menu transfer.Pilih antar rekening BNI dan input rekening baru.Input rekening debit, nomor virtual account di rekening tujuan, dan nominal transfer yang sesuai dengan tagihan.Input password dan konfirmasi transaksi.Teller Bank LainIsi form pengiriman uang/transfer.Rekening tujuan diisi dengan nomor virtual account.Nama penerima diisi dengan nama virtual account.Input nominal pembayaran yang sesuai dengan tagihan.Bank penerima diisi dengan BNI.Internet Banking Bank LainPilih menu transfer.Pilih rekening bank lain atau daftar transfer antar bank.Input nomor virtual account pada rekening tujuan.Setelah rekening atau nomor virtual account berhasil ditambahkan, pilih transfer antar bank.Pilih nomor virtual account dan input nominal pembayaran yang sesuai tagihan.Input bank penerima dengan BNI.>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<< ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait berita pembuatan sim SIM online news Surat Izin Mengemudi pembuatan SIM online
Agar Buat SIM Lebih Mudah, Korlantas Akan Luncurkan Buku Panduan Ujian SIM Berita Otomotif 15 February 2023
Harta Rp1 Triliun, Raffi Ahmad Punya Koleksi 23 Mobil dan Motor Berita Otomotif Insan Akbar | 07 February 2025 JAKARTA – Harta kekayaan Raffi Ahmad terungkap, begitu pun dengan koleksi lengkap dari mobil dan motornya. Informasi itu terbongkar dari Laporan ...
Geely Resmi Masuk Indonesia Lagi, Buka Pemesanan Mobil Listrik EX5 Mobil Listrik Insan Akbar | 29 January 2025 JAKARTA – Geely ‘bergerak’ lagi di pasar Indonesia mulai akhir Januari 2025. Mereka mengawalinya dengan memperkenalkan diri kembali plus membuka ...
Mazda CX-80 Resmi Meluncur dengan Harga Nyaris Rp1,2 Miliar, Jadi SUV Premium Plug-in Hybrid Pertama Mazda Di Indonesia Mobil Baru Yongki Sanjaya Putra | 29 January 2025 Jakarta - PT Eurokars Motor Indonesia (EMI), sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan distributor resmi kendaraan Mazda di Indonesia secara ...
SUV J7 Buka Cerita Jaecoo di Indonesia, Konsumsi BBM-nya Luar Biasa Irit! Mobil Listrik Insan Akbar | 29 January 2025 JAKARTA - Chery akhirnya resmi menghadirkan merek Jaecoo di Indonesia pada 2025. Jaecoo J7 menjadi model pertama yang diperkenalkan di sini. Merek ...