Beranda Berita Berita Otomotif Syarat Buat SIM Makin Ketat, Harus Ada Sertifikat Sekolah Mengemudi Terakreditasi Syarat Buat SIM Makin Ketat, Harus Ada Sertifikat Sekolah Mengemudi Terakreditasi Berita Otomotif Mohammad Ryan | 17 July 2023 09:43 JAKARTA - Sekarang persyaratan untuk membuat SIM makin ketat. Pihak kepolisian mengharuskan para pemohon SIM untuk melampirkan sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengendara lebih tertib dan memiliki etika berkendara yang baik. Sertifikat ini harus disertai dengan fotokopi yang memperlihatkan sertifikat asli. Bagi pemohon SIM yang belajar sendiri, mereka harus memiliki surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi. Hal ini diatur dalam pasal 9 ayat 3a Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2023. Berikut ini adalah persyaratan administrasi lain yang harus dipenuhi oleh pemohon SIM: Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik. Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing. Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dengan memperlihatkan yang aslinya. Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri. Melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia. Melaksanakan perekaman biometrik berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata. Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak. Dengan memenuhi persyaratan ini, diharapkan bahwa pengendara akan lebih bertanggung jawab dan kesadaran dalam berlalu lintas akan meningkat. Biaya Pembuatan SIM Baru Adapun biaya pembuatan SIM baru yang telah Mobil123 rangkum adalah sebagai berikut: SIM A Rp120 ribu SIM C Rp100 ribu Selain biaya yang disebutkan di atas Anda juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk tes kesehatan sebesar Rp25 ribu serta biaya asuransi Rp30 ribu. Kedua biaya tambahan berlaku untuk pembuatan SIM A dan C. >>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<< Artikel terkait Alternatif Compound untuk Menghilangkan Baret Mobil Saat Darurat, Mulai Dari Odol Sampai Lotion Panduan Pembeli 22 August 2024 Pikat Konsumen Muda, Citroen C3 Sodorkan 10 Kombinasi Warna Atraktif Berita Otomotif 15 February 2023 Rekomendasi Oli Yamaha NMax yang Cocok untuk Kendaraan Anda Panduan Pembeli 12 August 2024 ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait berita Berita Otomotif news syarat buat sim Cetak Mohammad Ryan Author Berita Utama Mobil Listrik Neta V Dapat Rating 0 Bintang dalam Tes Tabrak ASEAN NCAP Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Hasil tes keselamatan ASEAN New Car Assessment Program (NCAP) dari Neta V sudah dirilis. Hasilnya tidak memuaskan.Mobil listrik itu, ... Merek Mobil China Geely Berhasil Gandeng 5 Mitra Diler sebelum Masuk Indonesia 2025 Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Geely terus mempersiapkan diri masuk ke pasar Indonesia pada 2025. Merek mobil China ini sudah berhasil mengikat komitmen dengan para mitra ... Toyota GR Supra Final Edition Cuma Dibuat 300 Unit, Bisa Jadi Mobil Investasi Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu TOKYO – Toyota GR Supra akan berhenti dibuat. Sebelum itu terjadi, sang pabrikan pun membuat edisi terakhir yang mereka beri nama GR Supra A90 Final ... Hyundai Mau Langsung Tancap Gas pada 2025, Rilis Minimal 2 Mobil Baru di Januari Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Hyundai mau langsung ‘membombardir’ pasar otomotif Indonesia pada awal 2025 dengan produk-produk baru. Di Januari saja, ada beberapa ... Komentar
Syarat Buat SIM Makin Ketat, Harus Ada Sertifikat Sekolah Mengemudi Terakreditasi Berita Otomotif Mohammad Ryan | 17 July 2023 09:43 JAKARTA - Sekarang persyaratan untuk membuat SIM makin ketat. Pihak kepolisian mengharuskan para pemohon SIM untuk melampirkan sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengendara lebih tertib dan memiliki etika berkendara yang baik. Sertifikat ini harus disertai dengan fotokopi yang memperlihatkan sertifikat asli. Bagi pemohon SIM yang belajar sendiri, mereka harus memiliki surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi. Hal ini diatur dalam pasal 9 ayat 3a Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2023. Berikut ini adalah persyaratan administrasi lain yang harus dipenuhi oleh pemohon SIM: Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik. Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing. Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dengan memperlihatkan yang aslinya. Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri. Melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia. Melaksanakan perekaman biometrik berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata. Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak. Dengan memenuhi persyaratan ini, diharapkan bahwa pengendara akan lebih bertanggung jawab dan kesadaran dalam berlalu lintas akan meningkat. Biaya Pembuatan SIM Baru Adapun biaya pembuatan SIM baru yang telah Mobil123 rangkum adalah sebagai berikut: SIM A Rp120 ribu SIM C Rp100 ribu Selain biaya yang disebutkan di atas Anda juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk tes kesehatan sebesar Rp25 ribu serta biaya asuransi Rp30 ribu. Kedua biaya tambahan berlaku untuk pembuatan SIM A dan C. >>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<< Artikel terkait Alternatif Compound untuk Menghilangkan Baret Mobil Saat Darurat, Mulai Dari Odol Sampai Lotion Panduan Pembeli 22 August 2024 Pikat Konsumen Muda, Citroen C3 Sodorkan 10 Kombinasi Warna Atraktif Berita Otomotif 15 February 2023 Rekomendasi Oli Yamaha NMax yang Cocok untuk Kendaraan Anda Panduan Pembeli 12 August 2024 ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait berita Berita Otomotif news syarat buat sim
Alternatif Compound untuk Menghilangkan Baret Mobil Saat Darurat, Mulai Dari Odol Sampai Lotion Panduan Pembeli 22 August 2024
Pikat Konsumen Muda, Citroen C3 Sodorkan 10 Kombinasi Warna Atraktif Berita Otomotif 15 February 2023
Mobil Listrik Neta V Dapat Rating 0 Bintang dalam Tes Tabrak ASEAN NCAP Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Hasil tes keselamatan ASEAN New Car Assessment Program (NCAP) dari Neta V sudah dirilis. Hasilnya tidak memuaskan.Mobil listrik itu, ...
Merek Mobil China Geely Berhasil Gandeng 5 Mitra Diler sebelum Masuk Indonesia 2025 Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Geely terus mempersiapkan diri masuk ke pasar Indonesia pada 2025. Merek mobil China ini sudah berhasil mengikat komitmen dengan para mitra ...
Toyota GR Supra Final Edition Cuma Dibuat 300 Unit, Bisa Jadi Mobil Investasi Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu TOKYO – Toyota GR Supra akan berhenti dibuat. Sebelum itu terjadi, sang pabrikan pun membuat edisi terakhir yang mereka beri nama GR Supra A90 Final ...
Hyundai Mau Langsung Tancap Gas pada 2025, Rilis Minimal 2 Mobil Baru di Januari Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Hyundai mau langsung ‘membombardir’ pasar otomotif Indonesia pada awal 2025 dengan produk-produk baru. Di Januari saja, ada beberapa ...