Beranda Berita Berita Otomotif Soal 3 Jenis SIM C, Nanan: Jangan Memberatkan Masyarakat Soal 3 Jenis SIM C, Nanan: Jangan Memberatkan Masyarakat Berita Otomotif Muhammad Ikhsan | 11 December 2015 09:03 JAKARTA - Rencana Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan regulasi Surat Izin Mengemudi (SIM) C dalam tiga jenis mendapat perhatian dari Komisaris Jenderal (Purn.) Drs. Nanan Soekarna, mantan Wakapolri.Menurutnya, aturan tiga jenis SIM C jangan memberatkan masyarakat. Prinsip Nanan adalah pemerintah dan Polri harus memmudahkan, meringankan dan harga terjangkau dalam hal apapun.Ketiga prinsip tersebut dijelaskan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) periode 2011 – 2015 itu seharusnya sejalan dengan rencana membuat SIM C dalam tiga jenis.Sebab ada beberapa masyarakat gonta-ganti motor dengan mesin kapasitas berbeda sebelum masa aktif SIM selesai (lima tahun). Logikanya jika ada orang yang gonta-ganti motor, maka Ia pun harus ganti jenis SIM C."Memang kita harus mengikuti SIM di luar negeri itu,untuk motor ada beberapa kelas. Namun seharusnya, semua kebijakan itu tidak memberatkan masyrakat," ucap Nanan ketika ditemui di acara "VVC Jelajah Bumi Sumatera Km.0" di Jakarta, Kamis (10/12/2015).Nanan sendiri mendukung rencana Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan aturan tersebut, termasuk SIM C khusus pengguna motor gede (Moge) seperti Harley-Davidson di Tanah Air. Para pengguna Moge Harley-Davidson harus diatur termasuk perbedaan penggunaan jalan."Prinsipnya di luar negeri itu motor gede boleh masuk jalan tol. Hanya Indonesia yang tidak boleh masuk. Saya sudah punya usul setidaknya saat ada event. Kalau ada event dikawal masuk tol. Kalau sendiri tidak boleh. Tapi kan sekarang event tidak setiap hari. Tujuannya meringankan beban jalan, dan tidak menyusahkan para pengguna jalan lain," pungkas Nanan.Nantinya SIM C terbagi menjadi tiga jenis C,C1,dan C2. SIM C berlaku untuk sepeda motor berkapasitas mesin di bawah 250 cc, C1 250 cc sampai 500 cc sedangkan C2 khusus di atas 500 cc. [Ikh/Idr]Temukan motor idaman di Mobil123Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait SIM C 3 Golongan IMI Nanan Soerkarna Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Soal 3 Jenis SIM C, Nanan: Jangan Memberatkan Masyarakat Berita Otomotif Muhammad Ikhsan | 11 December 2015 09:03 JAKARTA - Rencana Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan regulasi Surat Izin Mengemudi (SIM) C dalam tiga jenis mendapat perhatian dari Komisaris Jenderal (Purn.) Drs. Nanan Soekarna, mantan Wakapolri.Menurutnya, aturan tiga jenis SIM C jangan memberatkan masyarakat. Prinsip Nanan adalah pemerintah dan Polri harus memmudahkan, meringankan dan harga terjangkau dalam hal apapun.Ketiga prinsip tersebut dijelaskan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) periode 2011 – 2015 itu seharusnya sejalan dengan rencana membuat SIM C dalam tiga jenis.Sebab ada beberapa masyarakat gonta-ganti motor dengan mesin kapasitas berbeda sebelum masa aktif SIM selesai (lima tahun). Logikanya jika ada orang yang gonta-ganti motor, maka Ia pun harus ganti jenis SIM C."Memang kita harus mengikuti SIM di luar negeri itu,untuk motor ada beberapa kelas. Namun seharusnya, semua kebijakan itu tidak memberatkan masyrakat," ucap Nanan ketika ditemui di acara "VVC Jelajah Bumi Sumatera Km.0" di Jakarta, Kamis (10/12/2015).Nanan sendiri mendukung rencana Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan aturan tersebut, termasuk SIM C khusus pengguna motor gede (Moge) seperti Harley-Davidson di Tanah Air. Para pengguna Moge Harley-Davidson harus diatur termasuk perbedaan penggunaan jalan."Prinsipnya di luar negeri itu motor gede boleh masuk jalan tol. Hanya Indonesia yang tidak boleh masuk. Saya sudah punya usul setidaknya saat ada event. Kalau ada event dikawal masuk tol. Kalau sendiri tidak boleh. Tapi kan sekarang event tidak setiap hari. Tujuannya meringankan beban jalan, dan tidak menyusahkan para pengguna jalan lain," pungkas Nanan.Nantinya SIM C terbagi menjadi tiga jenis C,C1,dan C2. SIM C berlaku untuk sepeda motor berkapasitas mesin di bawah 250 cc, C1 250 cc sampai 500 cc sedangkan C2 khusus di atas 500 cc. [Ikh/Idr]Temukan motor idaman di Mobil123Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait SIM C 3 Golongan IMI Nanan Soerkarna
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...