Beranda Berita Berita Otomotif Setelah Agustus, Diskon PPnBM Mobil 100% Langsung Drop Jadi Hanya 25% Setelah Agustus, Diskon PPnBM Mobil 100% Langsung Drop Jadi Hanya 25% Berita Otomotif Insan Akbar | 05 July 2021 12:07 JAKARTA – Aturan baru pemerintah ternyata hanya mencantumkan insentif PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) 100 persen dan 25 persen bagi mobil-mobil baru 1.500 cc ke bawah. Diskon PPnBM 50 persen dihilangkan.Seperti diberitakan sebelumnya, regulasi mengenai perpanjangan diskon PPnBM 100 persen untuk mobil-mobil baru berkapasitas mesin kecil telah terbit.Dengan demikian, periodenya resmi berganti dari sebelumnya Maret-Mei (tiga bulan) menjadi Maret-Agustus (enam bulan).Ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.010/2021 mengenai Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021. Artikel terkait Diskon PPnBM 100% bagi Mobil 1.500 cc ke Bawah Berakhir Sebentar Lagi Panduan Pembeli 28 May 2021 Aturan Terbit, Dealer Disebut Sudah Perpanjang Lagi Diskon PPnBM 100% Berita Otomotif 02 July 2021 Masih Masa Diskon PPnBM 100 Persen, Penjualan Mobil Mei 2021 Turun Berita Otomotif 14 June 2021 Salinan halus regulasi yang didapatkan Mobil123.com juga memperlihatkan satu kejutan yang belum pernah disinggung-singgung sebelumnya. Tahapan insentif PPnBM 50 persen pada PMK lama ternyata dihilangkan.Tadinya, diskon PPnBM sebanyak separuh dari tarif normal direncanakan menjadi tahapan kedua stimulus yang berlangsung pada Juni-Agustus.Adapun periode terakhir stimulus yakni insentif PPnBM 25 persen pada September-Desember tidak diutak-atik.“25% (dua puluh lima persen) dari PPnBM terutang untuk Masa Pajak September 2021 sampai dengan Masa Pajak Desember 2021,” demikian tertulis dalam aturan.Klausul-klausul dalam PMK lama tidak direvisi. Mobil-mobil 1.500 cc ke bawah yang berhak mendapatkan insentif tetap harus dirakit secara lokal, bukan termasuk segmen LCGC (Low Cost Green Car), mempunyai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 60 persen, dan berpenggerak dua roda.Insentif PPnBM lainnya, yang ditujukan kepada mobil-mobil 1.501-2.500 cc, juga tidak mengalami perubahan sama sekali. Pada April-Agustus, potongan PPnBM-nya tetap 50 persen untuk yang berpenggerak dua roda dan 25 persen untuk yang berpenggerak empat roda.Lalu, pada September-Desember, diskon pajak tetap 25 persen untuk yang berpenggerak dua roda serta 12,5 persen bagi yang berpenggerak empat roda.Untuk mendapatkan stimulus tersebut, mobil-mobil 1.501-2.500 cc itu juga mesti dirakit lokal dengan TKDN sekurang-kurangnya 60 persen. [Xan/Had] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait diskon PPnBM mobil baru insentif PPnBM 100 persen perpanjangan insentif PPnBM mobil baru insentif PPnBM mobil baru diskon PPnBM 100 persen perpanjangan diskon PPnBM mobil baru Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Setelah Agustus, Diskon PPnBM Mobil 100% Langsung Drop Jadi Hanya 25% Berita Otomotif Insan Akbar | 05 July 2021 12:07 JAKARTA – Aturan baru pemerintah ternyata hanya mencantumkan insentif PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) 100 persen dan 25 persen bagi mobil-mobil baru 1.500 cc ke bawah. Diskon PPnBM 50 persen dihilangkan.Seperti diberitakan sebelumnya, regulasi mengenai perpanjangan diskon PPnBM 100 persen untuk mobil-mobil baru berkapasitas mesin kecil telah terbit.Dengan demikian, periodenya resmi berganti dari sebelumnya Maret-Mei (tiga bulan) menjadi Maret-Agustus (enam bulan).Ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.010/2021 mengenai Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021. Artikel terkait Diskon PPnBM 100% bagi Mobil 1.500 cc ke Bawah Berakhir Sebentar Lagi Panduan Pembeli 28 May 2021 Aturan Terbit, Dealer Disebut Sudah Perpanjang Lagi Diskon PPnBM 100% Berita Otomotif 02 July 2021 Masih Masa Diskon PPnBM 100 Persen, Penjualan Mobil Mei 2021 Turun Berita Otomotif 14 June 2021 Salinan halus regulasi yang didapatkan Mobil123.com juga memperlihatkan satu kejutan yang belum pernah disinggung-singgung sebelumnya. Tahapan insentif PPnBM 50 persen pada PMK lama ternyata dihilangkan.Tadinya, diskon PPnBM sebanyak separuh dari tarif normal direncanakan menjadi tahapan kedua stimulus yang berlangsung pada Juni-Agustus.Adapun periode terakhir stimulus yakni insentif PPnBM 25 persen pada September-Desember tidak diutak-atik.“25% (dua puluh lima persen) dari PPnBM terutang untuk Masa Pajak September 2021 sampai dengan Masa Pajak Desember 2021,” demikian tertulis dalam aturan.Klausul-klausul dalam PMK lama tidak direvisi. Mobil-mobil 1.500 cc ke bawah yang berhak mendapatkan insentif tetap harus dirakit secara lokal, bukan termasuk segmen LCGC (Low Cost Green Car), mempunyai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 60 persen, dan berpenggerak dua roda.Insentif PPnBM lainnya, yang ditujukan kepada mobil-mobil 1.501-2.500 cc, juga tidak mengalami perubahan sama sekali. Pada April-Agustus, potongan PPnBM-nya tetap 50 persen untuk yang berpenggerak dua roda dan 25 persen untuk yang berpenggerak empat roda.Lalu, pada September-Desember, diskon pajak tetap 25 persen untuk yang berpenggerak dua roda serta 12,5 persen bagi yang berpenggerak empat roda.Untuk mendapatkan stimulus tersebut, mobil-mobil 1.501-2.500 cc itu juga mesti dirakit lokal dengan TKDN sekurang-kurangnya 60 persen. [Xan/Had] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait diskon PPnBM mobil baru insentif PPnBM 100 persen perpanjangan insentif PPnBM mobil baru insentif PPnBM mobil baru diskon PPnBM 100 persen perpanjangan diskon PPnBM mobil baru
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...