Beranda Berita Berita Otomotif Segera Berlaku! Luhut Bilang Pergi ke Luar Kota Tak Perlu Antigen atau PCR Segera Berlaku! Luhut Bilang Pergi ke Luar Kota Tak Perlu Antigen atau PCR Berita Otomotif Insan Akbar | 08 March 2022 13:26 JAKARTA - Beberapa aturan segera direvisi karena kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia dinilai sudah membaik. Di antaranya revisi kewajiban tes antigen atau PCR sebelum pergi ke luar kota.Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (7/3/2022) kemarin, mengatakan masyarakat yang melakukan perjalanan antarwilayah di Indonesia nantinya tidak perlu lagi melakukan tes antigen atau pun PCR.Ini berlaku bagi semua moda transportasi.Menurut Luhut, tren kasus harian penularan Covid-19 secara nasional terus menurun secara signifikan. Sama halnya jika berbicara mengenai tingkat perawatan di rumah sakit atau pun tingkat kematian akibat Covid-19. Artikel terkait Syarat Mudik 2022 Terbaru, Yang Sudah Booster lebih Lenggang Berita Otomotif 05 April 2022 Aturan Baru, Naik Mobil & Motor Sejauh 250 Km Wajib Tes PCR atau Antigen Berita Otomotif 01 November 2021 Hyundai Indonesia Bangun Pabrik Oksigen, Luhut Berterima Kasih Berita Otomotif 01 August 2021 “Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif,” ujar dia dalam konferensi pers setelah rapat terbatas evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet.“Hal ini ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait, yang akan terbit dalam waktu dekat ini,” lanjutnya.Level PPKM di Pulau Jawa-Bali sendiri saat ini sudah banyak diturunkan.Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), misalnya, sekarang sudah menerapkan PPKM Level 2, dari sebelumnya Level 3.Uji Coba Tanpa Karantina Bagi PPLNBukan itu saja aturan yang direvisi. Regulasi lain yang diubah di antaranya terkait protokol Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Bali.Mulai Senin kemarin di ‘Pulau Dewata’, dilaksanakan uji coba tidak adanya karantina bagi PPLN.“Bila uji coba ini berhasil, maka kita akan melakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2022 atau lebih cepat dari tanggal 1 April,” tegas Luhut.Meski begitu, PPLN perlu memenuhi berbagai syarat, sebelum bebas dari kewajiban karantina. Berikut setiap poin persyaratannya:PPLN yang datang harus menunjukkan paid booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI;PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap/booster;PPLN melakukan entry PCR test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar;PPLN kembali melakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing-masing;PPLN telah atau tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan;Event internasional yang dilakukan di Bali selama masa uji coba menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan standar G20;Penerapan Visa on Arrival untuk 23 negara: negara ASEAN, Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Prancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, dan Uni Emirat Arab;Pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi di berbagai tempat;Akselerasi booster di Bali mencapai 30 persen dalam satu minggu ke depan“Perlu kami tegaskan bahwa semua kebijakan dalam proses transisi yang akan kita lalui bersama ini bukan dilakukan secara terburu-buru. Kita harus sudah siap untuk menuju satu proses transisi secara bertahap dengan menerapkan kebijakan berbasiskan data yang ada,” tutup Luhut [Xan/Ses] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait tes PCR tes PCR dihapus protokol pergi ke luar kota tes antigen penerbangan moda transportasi Luhut Binsar Pandjaitan tes antigen tes antigen dihapus Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Segera Berlaku! Luhut Bilang Pergi ke Luar Kota Tak Perlu Antigen atau PCR Berita Otomotif Insan Akbar | 08 March 2022 13:26 JAKARTA - Beberapa aturan segera direvisi karena kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia dinilai sudah membaik. Di antaranya revisi kewajiban tes antigen atau PCR sebelum pergi ke luar kota.Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (7/3/2022) kemarin, mengatakan masyarakat yang melakukan perjalanan antarwilayah di Indonesia nantinya tidak perlu lagi melakukan tes antigen atau pun PCR.Ini berlaku bagi semua moda transportasi.Menurut Luhut, tren kasus harian penularan Covid-19 secara nasional terus menurun secara signifikan. Sama halnya jika berbicara mengenai tingkat perawatan di rumah sakit atau pun tingkat kematian akibat Covid-19. Artikel terkait Syarat Mudik 2022 Terbaru, Yang Sudah Booster lebih Lenggang Berita Otomotif 05 April 2022 Aturan Baru, Naik Mobil & Motor Sejauh 250 Km Wajib Tes PCR atau Antigen Berita Otomotif 01 November 2021 Hyundai Indonesia Bangun Pabrik Oksigen, Luhut Berterima Kasih Berita Otomotif 01 August 2021 “Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif,” ujar dia dalam konferensi pers setelah rapat terbatas evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet.“Hal ini ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait, yang akan terbit dalam waktu dekat ini,” lanjutnya.Level PPKM di Pulau Jawa-Bali sendiri saat ini sudah banyak diturunkan.Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), misalnya, sekarang sudah menerapkan PPKM Level 2, dari sebelumnya Level 3.Uji Coba Tanpa Karantina Bagi PPLNBukan itu saja aturan yang direvisi. Regulasi lain yang diubah di antaranya terkait protokol Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Bali.Mulai Senin kemarin di ‘Pulau Dewata’, dilaksanakan uji coba tidak adanya karantina bagi PPLN.“Bila uji coba ini berhasil, maka kita akan melakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2022 atau lebih cepat dari tanggal 1 April,” tegas Luhut.Meski begitu, PPLN perlu memenuhi berbagai syarat, sebelum bebas dari kewajiban karantina. Berikut setiap poin persyaratannya:PPLN yang datang harus menunjukkan paid booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI;PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap/booster;PPLN melakukan entry PCR test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar;PPLN kembali melakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing-masing;PPLN telah atau tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan;Event internasional yang dilakukan di Bali selama masa uji coba menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan standar G20;Penerapan Visa on Arrival untuk 23 negara: negara ASEAN, Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Prancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, dan Uni Emirat Arab;Pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi di berbagai tempat;Akselerasi booster di Bali mencapai 30 persen dalam satu minggu ke depan“Perlu kami tegaskan bahwa semua kebijakan dalam proses transisi yang akan kita lalui bersama ini bukan dilakukan secara terburu-buru. Kita harus sudah siap untuk menuju satu proses transisi secara bertahap dengan menerapkan kebijakan berbasiskan data yang ada,” tutup Luhut [Xan/Ses] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait tes PCR tes PCR dihapus protokol pergi ke luar kota tes antigen penerbangan moda transportasi Luhut Binsar Pandjaitan tes antigen tes antigen dihapus
Aturan Baru, Naik Mobil & Motor Sejauh 250 Km Wajib Tes PCR atau Antigen Berita Otomotif 01 November 2021
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...