Beranda Berita Berita Otomotif Oli Tak Sesuai SNI akan Diusir dari Indonesia Oli Tak Sesuai SNI akan Diusir dari Indonesia Berita Otomotif Adi Hidayat | 16 August 2018 09:56 BEKASI – Pemerintah menegaskan akan memperketat aturan terkait pelumas yang dijual di pasar Indonesia.Hal ini disampaikan oleh Achmad Sigit Dwiwahjono , Direktur Jendral Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Ia mengatakan bila sertifikasi SNI menjadi wajib di masa depan, maka pelumas yang tidak sesuai SNI harus keluar dari Indonesia. Artikel terkait Federal Oil dan Federal Mobil Kini Dimiliki ExxonMobil Berita Otomotif 29 June 2018 Tips Memilih Pelumas Mesin yang Benar Panduan Pembeli 02 August 2017 Kehadiran Mobil Listrik di Indonesia akan Mengancam Bisnis Oli Berita Otomotif 28 July 2020 “Ya harus dikeluarkan dari pasar Indonesia,” tegasnya di sela-sela peresmian Customer Experience Center di pabrik pelumas Shell, Bekasi.Ia juga menjelaskan bahwa keputusan tersebut sudah disampaikan ke World Trade Organization (WTO) dan tidak mendapat keberatan. Oleh karena itu maka aturan tersebut tetap dapat dilaksanakan dalam waktu dekat meski ditentang oleh sebagian pelaku industri pelumas di Tanah Air.Achmad pun menilai keberatan yang disampaikan oleh Perhimpunan Distributor Importir dan Produsen Pelumas Indonesia (Perdippi) terkait biaya mendapatkan sertifikasi masih bisa diperdepatkan. Hal ini karena yang melakukan pengujian bukanlah lembaga milik pemerintah.“Saya kira itu standard ya, lagi pula yang melakukan pengujian adalah lembaga independent, bukan lembaga milik Pemerintah. Saya rasa tidak ada masalah itu. Semua produk yang wajib memiliki sertifikat SNI juga melakukan hal serupa,” tambahnya.Sebelumnya diberitakan bahwa Perdippi, menolak keras wacana pemberlakuan SNI wajib untuk pelumas atau oli yang hendak dijual di Indonesia. Perdippi melihat bahwa langkah tersebut hanya akan memonopoli pemasokan pelumas yang pernah dilakukan pada jaman dahulu. Upaya tersebut juga dianggap sebagai penghambat masuknya produk-produk oli berkualitas dari luar negeri.Disebutkan bahwa dalam aturan yang akan diberlakukan tersebut, biaya sertifikasi SNI untuk setiap jenis pelumas berkisar Rp 500 juta. Hal ini tentunya akan memicu naiknya harga jual dari produk yang ditawarkan kepada konsumen. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait oli ber SNI oli mobil Pelumas. oli Oli Motor kualitas oli oli kendaraan Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Oli Tak Sesuai SNI akan Diusir dari Indonesia Berita Otomotif Adi Hidayat | 16 August 2018 09:56 BEKASI – Pemerintah menegaskan akan memperketat aturan terkait pelumas yang dijual di pasar Indonesia.Hal ini disampaikan oleh Achmad Sigit Dwiwahjono , Direktur Jendral Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Ia mengatakan bila sertifikasi SNI menjadi wajib di masa depan, maka pelumas yang tidak sesuai SNI harus keluar dari Indonesia. Artikel terkait Federal Oil dan Federal Mobil Kini Dimiliki ExxonMobil Berita Otomotif 29 June 2018 Tips Memilih Pelumas Mesin yang Benar Panduan Pembeli 02 August 2017 Kehadiran Mobil Listrik di Indonesia akan Mengancam Bisnis Oli Berita Otomotif 28 July 2020 “Ya harus dikeluarkan dari pasar Indonesia,” tegasnya di sela-sela peresmian Customer Experience Center di pabrik pelumas Shell, Bekasi.Ia juga menjelaskan bahwa keputusan tersebut sudah disampaikan ke World Trade Organization (WTO) dan tidak mendapat keberatan. Oleh karena itu maka aturan tersebut tetap dapat dilaksanakan dalam waktu dekat meski ditentang oleh sebagian pelaku industri pelumas di Tanah Air.Achmad pun menilai keberatan yang disampaikan oleh Perhimpunan Distributor Importir dan Produsen Pelumas Indonesia (Perdippi) terkait biaya mendapatkan sertifikasi masih bisa diperdepatkan. Hal ini karena yang melakukan pengujian bukanlah lembaga milik pemerintah.“Saya kira itu standard ya, lagi pula yang melakukan pengujian adalah lembaga independent, bukan lembaga milik Pemerintah. Saya rasa tidak ada masalah itu. Semua produk yang wajib memiliki sertifikat SNI juga melakukan hal serupa,” tambahnya.Sebelumnya diberitakan bahwa Perdippi, menolak keras wacana pemberlakuan SNI wajib untuk pelumas atau oli yang hendak dijual di Indonesia. Perdippi melihat bahwa langkah tersebut hanya akan memonopoli pemasokan pelumas yang pernah dilakukan pada jaman dahulu. Upaya tersebut juga dianggap sebagai penghambat masuknya produk-produk oli berkualitas dari luar negeri.Disebutkan bahwa dalam aturan yang akan diberlakukan tersebut, biaya sertifikasi SNI untuk setiap jenis pelumas berkisar Rp 500 juta. Hal ini tentunya akan memicu naiknya harga jual dari produk yang ditawarkan kepada konsumen. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait oli ber SNI oli mobil Pelumas. oli Oli Motor kualitas oli oli kendaraan
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...