Beranda Berita Berita Otomotif PSBB DKI Hingga 22 Mei, Anies: Ingat Larangan Mudik dari Presiden PSBB DKI Hingga 22 Mei, Anies: Ingat Larangan Mudik dari Presiden Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2020 06:20 JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak lupa mengingatkan warga agar tidak mudik, saat mengumumkan perpanjangan masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.PSBB di Ibu Kota, jika mengikuti jadwal semula, akan berlangsung selama dua pekan dan berakhir pada 24 April mendatang. Namun, pada Rabu (22/4/2020) malam, Anies mengumumkan keputusan memperpanjang periodenya karena tren kasus positif virus Covid-19 masih naik dan warga serta perkantoran belum sepenuhnya menaati larangan beraktivitas dan berkerumun di luar rumah.“Pemprov DKI Jakarta dengan mendengar para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, maka kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSSB selama 28 hari. Artinya periode kedua pelaksanaan PSBB ini dari mulai 24 April sampai dengan 22 Mei 2020,” ucap dia dalam konferensi pers yang disiarkan langsung pula oleh akun YouTube Pemprov DKI. Artikel terkait Mudik Dilarang, Polda Metro akan Awasi Sampai ke Jalan Tikus Berita Otomotif 30 May 2023 Ini 19 Titik Pantau di Jakarta dan Sekitarnya untuk Cegah Pemudik Berita Otomotif 24 April 2020 Permenhub: Larangan Mudik Berlaku Sampai 31 Mei 2020 Berita Otomotif 30 May 2023 Di kesempatan yang sama, ia meminta agar warga tidak mudik pada Lebaran Idul Fitri tahun ini yang diperkirakan jatuh pada 24 Mei atau 25 Mei 2020. Ia mengingatkan adanya larangan mudik yang sudah diumumkan Presiden Joko Widodo.“Bagi seluruh masyarakat di Jakarta, saya ingin sampaikan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden agar kita tidak meninggalkan tempat kita tinggal dan bepergian keluar untuk mudik atau meninggalkan Jakarta karena punya potensi penularan yang amat besar,” tegas dia.Seperti diketahui, pada Selasa (21/4/2020) Jokowi—sapaan Joko Widodo—mengumumkan larangan mudik Lebaran Idul Fitri demi mencegah penularan dan penyebarluasan virus Corona dari Jakarta dan sekitarnya yang merupakan zona merah Corona. Pasalnya, menurut survei Kementerian Perhubungan, masih ada 24 persen warga yang masih berkeinginan mudik saat pemerintah masih sekadar mengimbau.Plt Menteri Perhubungan setelahnya memberitahukan larangan mudik efektif berlaku mulai 24 April 2020, akan tetapi penindakan sesuai sanksi bagi pelanggar baru dimulai 7 Mei 2020. Larangan mudik berlaku bagi semua daerah yang memberlakukan PSBB plus daerah zona merah Corona.Lebih lanjut, Anies, dalam konferensi pers, meminta keinginan mudik ditahan di tahun pandemi ini. Ia juga berpesan agar mereka yang sudah mengumpulkan uang untuk mudik sebaiknya menyimpannya.“Kita melewati masa-masa amat menantang pada minggu-minggu ke depan, bulan-bulan ke depan. Mudah-mudahan dengan kedisplinan kita, apalagi memasuki bulan suci Ramadan, kita bisa kendalikan pergerakan penularan ini dgn sebaik-baiknya,” tukas dia. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 larangan mudik Lebaran pandemi virus corona virus corona larangan mudik sanksi mudik Pembatasan Sosial Berskala Besar Presiden Joko Widodo PSBB Jokowi pandemi pandemi Covid-19 Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
PSBB DKI Hingga 22 Mei, Anies: Ingat Larangan Mudik dari Presiden Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2020 06:20 JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak lupa mengingatkan warga agar tidak mudik, saat mengumumkan perpanjangan masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.PSBB di Ibu Kota, jika mengikuti jadwal semula, akan berlangsung selama dua pekan dan berakhir pada 24 April mendatang. Namun, pada Rabu (22/4/2020) malam, Anies mengumumkan keputusan memperpanjang periodenya karena tren kasus positif virus Covid-19 masih naik dan warga serta perkantoran belum sepenuhnya menaati larangan beraktivitas dan berkerumun di luar rumah.“Pemprov DKI Jakarta dengan mendengar para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, maka kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSSB selama 28 hari. Artinya periode kedua pelaksanaan PSBB ini dari mulai 24 April sampai dengan 22 Mei 2020,” ucap dia dalam konferensi pers yang disiarkan langsung pula oleh akun YouTube Pemprov DKI. Artikel terkait Mudik Dilarang, Polda Metro akan Awasi Sampai ke Jalan Tikus Berita Otomotif 30 May 2023 Ini 19 Titik Pantau di Jakarta dan Sekitarnya untuk Cegah Pemudik Berita Otomotif 24 April 2020 Permenhub: Larangan Mudik Berlaku Sampai 31 Mei 2020 Berita Otomotif 30 May 2023 Di kesempatan yang sama, ia meminta agar warga tidak mudik pada Lebaran Idul Fitri tahun ini yang diperkirakan jatuh pada 24 Mei atau 25 Mei 2020. Ia mengingatkan adanya larangan mudik yang sudah diumumkan Presiden Joko Widodo.“Bagi seluruh masyarakat di Jakarta, saya ingin sampaikan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden agar kita tidak meninggalkan tempat kita tinggal dan bepergian keluar untuk mudik atau meninggalkan Jakarta karena punya potensi penularan yang amat besar,” tegas dia.Seperti diketahui, pada Selasa (21/4/2020) Jokowi—sapaan Joko Widodo—mengumumkan larangan mudik Lebaran Idul Fitri demi mencegah penularan dan penyebarluasan virus Corona dari Jakarta dan sekitarnya yang merupakan zona merah Corona. Pasalnya, menurut survei Kementerian Perhubungan, masih ada 24 persen warga yang masih berkeinginan mudik saat pemerintah masih sekadar mengimbau.Plt Menteri Perhubungan setelahnya memberitahukan larangan mudik efektif berlaku mulai 24 April 2020, akan tetapi penindakan sesuai sanksi bagi pelanggar baru dimulai 7 Mei 2020. Larangan mudik berlaku bagi semua daerah yang memberlakukan PSBB plus daerah zona merah Corona.Lebih lanjut, Anies, dalam konferensi pers, meminta keinginan mudik ditahan di tahun pandemi ini. Ia juga berpesan agar mereka yang sudah mengumpulkan uang untuk mudik sebaiknya menyimpannya.“Kita melewati masa-masa amat menantang pada minggu-minggu ke depan, bulan-bulan ke depan. Mudah-mudahan dengan kedisplinan kita, apalagi memasuki bulan suci Ramadan, kita bisa kendalikan pergerakan penularan ini dgn sebaik-baiknya,” tukas dia. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 larangan mudik Lebaran pandemi virus corona virus corona larangan mudik sanksi mudik Pembatasan Sosial Berskala Besar Presiden Joko Widodo PSBB Jokowi pandemi pandemi Covid-19
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...