Polisi Ajak Masyarakat Taati Peraturan Lalu Lintas

Berita Otomotif

Polisi Ajak Masyarakat Taati Peraturan Lalu Lintas

JAKARTA – Berbagai pihak sangat prihatin dengan tingginya angka kecelakaan jalan raya di Indonesia. Menurut Kepolisian Negara Republik Indonesia, jumlah kecelakaan sekitar 109 ribu kasus pada tahun 2012.

Sepanjang 2013, Polri mencatat 80 orang tewas per hari akibat kecelakaan lalu lintas atau sekitar 3 orang meninggal setiap hari.

“Kecelakaan jalan raya masih menjadi salah satu pembunuh terbesar di Indonesia. Ironisnya banyak orang meninggal, cedera dan cacat berada di usia produktif. Mereka kebanyakan kepala keluarga atau menjadi tulang punggung,” kata Kombes Pol Ahsanur Rozimi, Kepala Denwal PJR Polri, di sela road safety campaign FORWOT (Forum Wartawan Otomotif) yang didukung oleh PT Astra Honda Motor di Jakarta, hari ini (21/11/2014).

“Jadi ketika mereka cacat atau meninggal maka keluarganya bisa jadi miskin. Oleh sebab itu saya mengajak para pengguna jalan untuk menaati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas sepeti jangan berhenti di tikungan, patuhi batas kecepatan.”

Lebih lanjut dia berharap agar setiap pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor harus sehat secara jasmani dan rohani. Selain itu kendaraan pun wajib dalam keadaan prima, sebelum berangkat para pemilik dianjurkan memeriksa beberapa bagian seperti rem, kaca spion, ban, lampu. [Idr]

Temukan Mobil Baru dan Mobil Bekas di sini

Bergabunglah di Facebook dan Twitter Mobil123.com

 



Indra Prabowo

Indra Prabowo

Managing Editor

Berkarir sebagai seorang wartawan sejak 2002. Pada 2003, penulis menjadi jurnalis di bidang otomotif. Awal karirnya sendiri adalah seorang wiraniaga pada salah satu dealer brand mobil ternama di Indonesia.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang