Beranda Berita Berita Otomotif Polda Metro Jaya Tilang Perabas Pintu Perlintasan Kereta Polda Metro Jaya Tilang Perabas Pintu Perlintasan Kereta Berita Otomotif Adi Hidayat | 15 December 2015 08:46 JAKARTA – Banyaknya pengendara yang menerobos perlintasan kereta akhirnya membuat pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) gerah.Melalui Direktorat lalu Lintas Polda Metro Jaya, penindakan pun dilakukan dan berhasil menjaring 345 pengendara yang menyerobot perlintasan kereta, pada Minggu (13/12). Pelanggaran tersebut dilakukan saat sinyal sirene sudah berbunyi dan palang pintu menutup.Jumlah pelanggaran terbanyak adalah pengendara motor dengan 331 pengendara dan disusul oleh 6 minibus, 5 mikrolet, taksi dan bajaj. “Dari penindakan itu kami melakukan tilang 246 SIM dan 99 STNK,” ujar Kasubdit Bin Gakum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto.Penindakan ini dilakukan dengan dasar pasal 114 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang bebunyi ‘Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan Jalan, Pengemudi Kendaraan wajib: a. berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain; b mendahulukan kereta api; dan c memberikan hak utama kepada Kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel. Sanksinya pun diatur dalam pasal 296 ‘Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).’ [Adi/Idr]Temukan mobil idaman di Mobil123Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait terabas perlintasan kereta api perlintasan kereta Pintu perlintasan Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Polda Metro Jaya Tilang Perabas Pintu Perlintasan Kereta Berita Otomotif Adi Hidayat | 15 December 2015 08:46 JAKARTA – Banyaknya pengendara yang menerobos perlintasan kereta akhirnya membuat pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) gerah.Melalui Direktorat lalu Lintas Polda Metro Jaya, penindakan pun dilakukan dan berhasil menjaring 345 pengendara yang menyerobot perlintasan kereta, pada Minggu (13/12). Pelanggaran tersebut dilakukan saat sinyal sirene sudah berbunyi dan palang pintu menutup.Jumlah pelanggaran terbanyak adalah pengendara motor dengan 331 pengendara dan disusul oleh 6 minibus, 5 mikrolet, taksi dan bajaj. “Dari penindakan itu kami melakukan tilang 246 SIM dan 99 STNK,” ujar Kasubdit Bin Gakum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto.Penindakan ini dilakukan dengan dasar pasal 114 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang bebunyi ‘Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan Jalan, Pengemudi Kendaraan wajib: a. berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain; b mendahulukan kereta api; dan c memberikan hak utama kepada Kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel. Sanksinya pun diatur dalam pasal 296 ‘Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).’ [Adi/Idr]Temukan mobil idaman di Mobil123Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait terabas perlintasan kereta api perlintasan kereta Pintu perlintasan
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...