Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Pesepeda yang Keluar Jalur akan Ditilang, KTP jadi Barang Bukti

Berita Otomotif

Pesepeda yang Keluar Jalur akan Ditilang, KTP jadi Barang Bukti

JAKARTA – Pesepeda kini harus lebih disiplin dalam berkendara karena Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang menyusun prosedur untuk melakukan tilang.

Penilangan akan dilakukan untuk mereka yang bersepeda di luar jalur sepeda yang telah disediakan. Hal ini diungkapkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo beberapa waktu lalu.

“Rapat koordinasi dengan CJS (Crime Justice System) terkait dengan pemberian sanksi pesepeda keluar jalur, akan kita laksanakan minggu depan dengan mengundang seluruh instansi terkait penegakan hukum lalu lintas,” terangnya.

Rapat tersebut akan membahas tentang pelaksanaan rencana tersebut sehingga menjadi Polda Metro Jaya menjadi pionir dalam penilangan sepeda. Ini perlu rencana matang karena akan menjadi rujukan bagi Polda lain.

Pesepeda yang Keluar Jalur akan Dilitang, KTP jadi Barang Bukti

“Rapat tersebut akan diambil keputusan bagaimana SOP (standar prosedur operasi) yang akan kita terapkan, karena ini tentu baru pertama kali, belum ada yurisprudensi (tilang sepeda) di Indonesia,” tambahnya.

Tak hanya itu, dalam rapat tersebut akan diputuskan apa yang akan disita sebagai barang bukti dari pengendara sepeda. Hal ini penting untuk menjadi perhatian karena sepeda tidak memiliki surat-surat seperti kendaraan bermotor.

“Apakah yang disita nanti sebagai barang bukti sepeda atau cukup dengan KTP si-pesepeda, tentu akan kita atur. Nanti kalau sudah diputuskan bersama, akan kita sampaikan kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian Sambodo menegaskan penegakan hukum dengan menggunakan tilang itu adalah pilihan terakhir dari upaya yang dilakukan kepolisian.

“Ada upaya preemtif dan edukatif yang kita sudah lakukan. Alhamdulillah edukasi sudah cukup berhasil, artinya semua masyarakat sekarang paham bahwa apabila di satu jalur itu ada jalur sepeda maka pesepeda wajib menggunakan jalur tersebut, itu sudah kita lakukan,” pungkasnya.

Sejak pandemi Covid-19, bersepeda menjadi salah satu kegiatan yang cukup banyak dilakukan masyarakat. Melihat tingginya antusiasme masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menyediakan jalur khusus sepeda di beberapa lokasi. Sayangnya, pesepeda ternyata banyak yang tidak memanfaatkan fasilitas tersebut dan malah menggunakan jalur untuk kendaraan bermotor. [Adi/Had]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang