Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Pesepeda Terobos Jagorawi Mengaku Capek dan Tak Tahu Itu Jalan Tol

Berita Otomotif

Pesepeda Terobos Jagorawi Mengaku Capek dan Tak Tahu Itu Jalan Tol

JAKARTA – Identitas rombongan pesepeda yang menerobos masuk ruas Tol Jagorawi akhirnya diketahui. Dalam pemeriksaan, salah satu dari mereka mengaku sedang capek dan tak tahu bahwa yang dilewati adalah jalur tol.

Sekadar mengingatkan, rombongan itu menerobos Tol Jagorawi pada Minggu (13/9/2020) sekitar pkl.11.00 WIB. Aksi mereka menjadi viral dan menjadi bahan gunjingan para warganet setelah salah satu mobil yang lewat merekam dan mengunggahnya di media sosial.

Jasa Marga dan Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi, seperti dilaporkan situs NTMC Polri pada Selasa (15/9/2020), sudah berhasil melacak dan menemui tiap anggota rombongan. Ada tujuh orang di dalam rombongan yaitu SO, WT, MY, UM, AS, AF dan NS.

SO, ketika diperiksa, beralasan kelelahan dan tak tahu arah. Ia juga mengaku tidak mengetahui itu adalah tol.

“Bahwa benar yang bersangkutan dan 6 orang rekan lainnya ikut dalam rombongan pesepeda yang masuk jalan tol. Menurut pengakuan Bapak SO, mereka masuk tol karena ketidaktahuan itu adalah jalan tol, lengah dan kurang fokus,” kata Kepala Induk PJR Tol Jagorawi Korlantas Polri Kompol Fitrisia Kamila Tasran.


SO serta keenam rekannya, lanjut dia, pada Minggu pagi kemarin terpisah dari rombongan lain setelah melakukan perjalanan dari Kopi Daong, Pancawati, Bogor. Akibat sudah letih, mereka beralasan tak berkonsentrasi sehingga masuk ke Tol Jagorawi.

“Akibat kelelahan mengejar ketinggalan dengan rombongan lain, sehingga tidak melihat adanya rambu sepeda dilarang masuk,” sebut Fitrisia, mengulangi keterangan pesepeda dalam pemeriksaan.

Keenamnya menerobos via akses masuk Jalan Tol Jagorawi Km 47+200 (Lampu Lalu Lintas Ciawi). Mereka kemudian mencoba melawan arah dengan menyeberang di media pada Km 46+500 menuju Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Km 45. 

Oemi Vierta Moerdika, General Manager Representative Office 1 Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division, menyayangkan kelakuan grup pesepeda tersebut. Mereka sama saja membahayakan diri sendiri plus pengguna jalan tol.

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1, disebutkan, jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," tandasnya. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang