Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Pesepeda akan Ditilang Bila Keluar dari Jalur, Dendanya Bikin Pusing

Berita Otomotif

Pesepeda akan Ditilang Bila Keluar dari Jalur, Dendanya Bikin Pusing

JAKARTA – Polda Metro Jaya akan menilang pesepeda yang melaju di luar jalur sepeda dengan denda sebesar Rp 100.000.

Hal ini dirasa perlu untuk dilakukan guna memastikan pengendara disipilin berada di jalurnya masing-masing. Terlebih, di jalur Sudirman Thamrin sudah dipasangkan pembatas jalan beton untuk memisahkan antara pesepeda dengan pengendara kendaraan bermotor.

“Kalau ada rombongan pesepeda melewati jalan yang ada jalur sepedanya tapi dia tidak lewat situ itu kenanya Pasal 299 UU Lalu Lintas, denda Rp100.000 atau kurungan 15 hari,” tegas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo Dirlantas Polda Metro Jaya.

Meski kemidian, Dirlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sanksi tilang bagi pesepeda yang melanggar aturan lalu lintas itu belum bisa diterapkan. Mengingat jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman hingga saat ini masih dalam tahap uji coba.

Jalur sepeda

“Kalau sudah diberlakukan permanen kita akan terapkan itu (sanksi tilang),” ujarnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya tetap mengimbau kepada pesepeda untuk tetap menaati peraturan berlalu lintas. Hal itu demi menjaga keselamatan pengguna jalan satu sama lainnya.

“Kita harapkan semua sepeda lewat situ (jalur sepeda) tidak ada lagi yang lewat tengah,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Dinas Perhubungan DKI Jakarta membangun jaluer sepeda terproteksi di jalan Sudirman Thamrin, Jakarta. Jalur dengan panjang 11,2 Km dan lebar 2 meter ini direncanakan akan rampung pada akhir Maret 2021. Jalur sepeda tersebut pun nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas bike rack sebagai rest area pesepeda.

Pemerintah DKI Jakarta pun merencakan untuk membangun 578,8 Km jalur sepeda di DKI Jakarta yang baru akan rampung pada 2030. Sementara khusus untuk tahun 2021, jalur sepeda yang ditargetkan akan selesai pembangunannya adalah sejauh 101,2 Km. Dari jumlah tersebut,  34,1 km jalur sepeda terproteksi dan 67,1 km tak terproteksi atau sharing.

Sedangkan untuk di hari Sabtu dan Minggu, rencananya akan ada lajur sepeda tambahan yang sifatnya sementara. Hal ini karena jumlah pesepeda di akhir pekan jauh lebih besar bila dibandingkan dengan hari biasa.

Dengan adaya jalur sepeda ini diharapkan masyarakat akan lebih memanfaatkan sepeda sebagai alat mobilitas ketimbang kendaraan bermotor. [Adi/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang