Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Perhatian Para Pemilik Toyota, Ini Biaya Uji Emisi di Auto2000

Berita Otomotif

Perhatian Para Pemilik Toyota, Ini Biaya Uji Emisi di Auto2000

JAKARTA – Auto2000, jaringan dealer dan bengkel resmi Toyota terluas di Indonesia, mengumumkan biaya yang mesti dikeluarkan konsumen untuk uji emisi kendaraan. Berapa besarannya?

Sekadar mengingatkan, mulai 24 Januari 2021 uji emisi menjadi kewajiban bagi mobil dan motor yang teregistrasi di DKI Jakarta. Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020, kendaraan-kendaraan tersebut mesti melakukannya minimal setahun sekali. Jika tidak, ada sanksi yang menunggu.

Auto2000, melalui keterangan resmi pada Kamis (7/1/2021) sore, mengingatkan bahwa jaringan mereka telah mempunyai fasilitas serta teknisi uji emisi sesuai dengan Pergub tersebut. Kendaraan yang sedang servis berkala tidak dikenakan biaya jika ingin uji emisi, sedangkan mobil yang datang hanya untuk menjalani tes tersebut perlu membayar Rp 150 ribu.

Berikut bengkel-bengkel resmi Auto2000 di Jakarta yang telah memiliki fasilitas uji emisi:

  • Auto2000 Pluit (Jakarta Utara)
  • Auto2000 Yos Sudarso ((Jakarta Utara)
  • Auto2000 Kelapa Gading (Jakarta Utara)
  • Auto2000 Garuda (Jakarta Pusat)
  • Auto2000 Pramuka (Jakarta Pusat)
  • Auto2000 Salemba (Jakarta Pusat)
  • Auto2000 Cempaka Putih (Jakarta Pusat)
  • Auto2000 Kramat Jati (Jakarta Timur)
  • Auto2000 Kalimalang (Jakarta Timur)
  • Auto2000 P. Jayakarta (Jakarta Barat)
  • Auto2000 Puri Kembangan (Jakarta Barat)
  • Auto2000 Daan Mogot (Jakarta Barat)
  • Auto2000 Kapuk (Jakarta Barat)
  • Auto2000 Permata Hijau (Jakarta Barat)
  • Auto2000 Cilandak (Jakarta Selatan)
  • Auto2000 Radio Dalam (Jakarta Selatan)
  • Auto2000 Ciledug (Jakarta Selatan)
  • Auto2000 Tebet Supomo (Jakarta Selatan)
  • Auto2000 Tebet Sahardjo (Jakarta Selatan)
  • Auto2000 Lenteng Agung (Jakarta Selatan)
  • Auto2000 Krida (Jakarta Selatan)

Setiap unit yang sudah melakukan uji emisi dan dinyatakan memenuhi standar polusi yang sudah ditentukan akan didaftarkan oleh Service Advisor (SA) Auto2000 ke situs ujiemisi.jakarta.go.id. Konsumen kemudian bakal diberikan barcode atau nomor hasil Uji Emisi yang dapat dicek melalui aplikasi smartphone E-Uji Emisi untuk melihat E-Sertifikat Surat Keterangan Memenuhi Ambang Batas Emisi.


SA Auto2000 juga akan menginformasikan jika kepada konsumen jika kendaraan mereka tidak lulus uji emisi. Perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan agar keluaran polusi bisa memenuhi standar juga bakal ia beritahu.

 “Demi lingkungan hidup yang lebih bersih dan nyaman di masa depan, Auto2000 sangat mendukung kebijakan uji emisi gas buang yang diterapkan di wilayah DKI Jakarta. Urusan Toyota Lebih Mudah, segera lakukan service berkala dan uji emisi di bengkel-bengkel Auto2000, lakukan Booking Service sekarang melalui Auto2000 Digiroom atau booking via wa Tasia 0822 8980 2000” jelas Nur Imansyah Tara, Aftersales Division Head Auto2000. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang