Beranda Berita Berita Otomotif Aturan Pelumas Wajib SNI Kembali Diprotes Perdippi Aturan Pelumas Wajib SNI Kembali Diprotes Perdippi Berita Otomotif Adi Hidayat | 21 August 2018 10:44 JAKARTA - Perhimpunan Distributor dan Importir Pelumas Indonesia (Perdippi) kembali menyerukan keberatannya terhadap penerbitan SNI wajib untuk pelumas.Menurut mereka, pendapat Pemerintah yang mengatakan bahwa pelumas impor tidak sesuai standard adalah salah. Pasalnya, proses produksi pelumas impor telah melalui proses pengujian laboratorium Lemigas dengan 14 parameter uji kimia fisika, sebelum diizinkan beredar. Artikel terkait Nippon Oil Luncurkan 2 Produk Baru Berita Otomotif 14 August 2018 Evalube Helios Platinum Hadir di GIIAS 2018 Berita Otomotif 06 August 2018 Pelumas Mobil Super Moto™ Kini Diproduksi di Indonesia Berita Otomotif 03 March 2020 “Mereka adalah minyak pelumas prduksi berbagai perusahaan minyak raksasa dunia yang diakui kualitas produk dan kredibilitasnya seperti Shell, Exxonmobil, Mobil 1, Total, Castrol dan seterusnya. Kualitasnya sudah dijamin di negara asal masing-masing,” ungkap Paul Toar, Ketua Umum PERDIPPI. Alasan kedua bahwa sertifikasi SNI adalah untuk menjaga pasar pelumas nasional dari serbuan pelumas impor juga dianggap kurang beralasan. Hal ini karena Pertamina yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara masih menguasai 70% lebih market share minyak pelumas di Indonesia.Demikian juga alasan ketiga bahwa SNI akan memproteksi pelumas yang sudah diproduksi di dalam negeri pun dianggap kurang tepat. Hal ini karena bahan baku minyak minyak pelumas produksi dalam negeri juga masih diimpor.Perdippi juga menyoroti LSPro (Lembaga Sertifikasi Produk) yang melakukan pengujian SNI. Meski sudah terakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional), belum ada LSPro yang memiliki laboratorium untuk menguji 14 parameter fisika/kimia pelumas. Saat ini hanya Lemigas yang memiliki laboratorium untuk melakukan hal tersebut.Tak hanya itu, ke-14 parameter tersebut pun sebenarnya sudah dimasukkan dalam regulasi pelumas yang ditetapkan pada tahun 1998 yakni Nomor Pelumas Terdaftar (NPT). Dengan demikian alasan bahwa SNI untuk memperjelas regulasi pelumas di Indonesia adalah salah.“Oleh karena itu, jika nanti ada aturan baru lagi, yakni SNI Wajb Pelumas maka akan terjadi dualisme aturan yakni antara SNI dan NPT. Sehingga akan terjadi kerancuan di pintu masuk bagi bea cukai dan di jalur distribusi untuk kepolisian,” ungkap Paul.Tak hanya itu, Perdippi juga menyoroti besarnya biaya pengurusan SNI Wajib yang berkisar Rp 500.000.000,- /SKU/4 tahun. Biaya tersebut akan mematikan produsen dalam negeri berskala kecil dan sudah berinvestasi triliunan rupiah. Akibatnya, masyarakat akan kesulitan untuk mencari pelumas berkualitas berharga kompetitif. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait oli oli mobil pelumas pelumas kendaraan Pelumas Mobil Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Raffi Ahmad Artis Pertama di Dunia yang Punya Chery Omoda E5 Setir Kanan Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Artis Raffi Ahmad merupakan salah satu pemilik Chery Omoda E5 di Indonesia. Malahan, ia disebut sebagai selebritas pertama di dunia yang ... Resmi Dijual! Harga VinFast VF e34 Rp315 Juta, Sewa Baterai Mulai Rp1,5 Juta Mobil Baru Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – VinFast memulai penjualan mobil listrik pertama mereka di Indonesia yakni VinFast VF e34. Pabrikan otomotif asal Vietnam ini juga ... Merek China BAIC Rakit Mobil di Indonesia Mulai Awal 2025 Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu TANGERANG – Merek China baik sedang bersiap untuk melakukan perakitan mobil secara lokal di Indonesia.BAIC memperkenalkan diri di hadapan media massa ... Komentar
Aturan Pelumas Wajib SNI Kembali Diprotes Perdippi Berita Otomotif Adi Hidayat | 21 August 2018 10:44 JAKARTA - Perhimpunan Distributor dan Importir Pelumas Indonesia (Perdippi) kembali menyerukan keberatannya terhadap penerbitan SNI wajib untuk pelumas.Menurut mereka, pendapat Pemerintah yang mengatakan bahwa pelumas impor tidak sesuai standard adalah salah. Pasalnya, proses produksi pelumas impor telah melalui proses pengujian laboratorium Lemigas dengan 14 parameter uji kimia fisika, sebelum diizinkan beredar. Artikel terkait Nippon Oil Luncurkan 2 Produk Baru Berita Otomotif 14 August 2018 Evalube Helios Platinum Hadir di GIIAS 2018 Berita Otomotif 06 August 2018 Pelumas Mobil Super Moto™ Kini Diproduksi di Indonesia Berita Otomotif 03 March 2020 “Mereka adalah minyak pelumas prduksi berbagai perusahaan minyak raksasa dunia yang diakui kualitas produk dan kredibilitasnya seperti Shell, Exxonmobil, Mobil 1, Total, Castrol dan seterusnya. Kualitasnya sudah dijamin di negara asal masing-masing,” ungkap Paul Toar, Ketua Umum PERDIPPI. Alasan kedua bahwa sertifikasi SNI adalah untuk menjaga pasar pelumas nasional dari serbuan pelumas impor juga dianggap kurang beralasan. Hal ini karena Pertamina yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara masih menguasai 70% lebih market share minyak pelumas di Indonesia.Demikian juga alasan ketiga bahwa SNI akan memproteksi pelumas yang sudah diproduksi di dalam negeri pun dianggap kurang tepat. Hal ini karena bahan baku minyak minyak pelumas produksi dalam negeri juga masih diimpor.Perdippi juga menyoroti LSPro (Lembaga Sertifikasi Produk) yang melakukan pengujian SNI. Meski sudah terakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional), belum ada LSPro yang memiliki laboratorium untuk menguji 14 parameter fisika/kimia pelumas. Saat ini hanya Lemigas yang memiliki laboratorium untuk melakukan hal tersebut.Tak hanya itu, ke-14 parameter tersebut pun sebenarnya sudah dimasukkan dalam regulasi pelumas yang ditetapkan pada tahun 1998 yakni Nomor Pelumas Terdaftar (NPT). Dengan demikian alasan bahwa SNI untuk memperjelas regulasi pelumas di Indonesia adalah salah.“Oleh karena itu, jika nanti ada aturan baru lagi, yakni SNI Wajb Pelumas maka akan terjadi dualisme aturan yakni antara SNI dan NPT. Sehingga akan terjadi kerancuan di pintu masuk bagi bea cukai dan di jalur distribusi untuk kepolisian,” ungkap Paul.Tak hanya itu, Perdippi juga menyoroti besarnya biaya pengurusan SNI Wajib yang berkisar Rp 500.000.000,- /SKU/4 tahun. Biaya tersebut akan mematikan produsen dalam negeri berskala kecil dan sudah berinvestasi triliunan rupiah. Akibatnya, masyarakat akan kesulitan untuk mencari pelumas berkualitas berharga kompetitif. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait oli oli mobil pelumas pelumas kendaraan Pelumas Mobil
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...
Raffi Ahmad Artis Pertama di Dunia yang Punya Chery Omoda E5 Setir Kanan Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Artis Raffi Ahmad merupakan salah satu pemilik Chery Omoda E5 di Indonesia. Malahan, ia disebut sebagai selebritas pertama di dunia yang ...
Resmi Dijual! Harga VinFast VF e34 Rp315 Juta, Sewa Baterai Mulai Rp1,5 Juta Mobil Baru Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – VinFast memulai penjualan mobil listrik pertama mereka di Indonesia yakni VinFast VF e34. Pabrikan otomotif asal Vietnam ini juga ...
Merek China BAIC Rakit Mobil di Indonesia Mulai Awal 2025 Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu TANGERANG – Merek China baik sedang bersiap untuk melakukan perakitan mobil secara lokal di Indonesia.BAIC memperkenalkan diri di hadapan media massa ...