Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Penindakan Truk ODOL Tetap Jalan di Tengah Covid-19, Sehari 74 Tilang

Berita Otomotif

Penindakan Truk ODOL Tetap Jalan di Tengah Covid-19, Sehari 74 Tilang

JAKARTA – Pandemi virus Corona, yang bernama resmi Covid-19, sedang melanda Indonesia. Akan tetapi hal ini tidak membuat penindakan terhadap truk kelebihan dimensi dan muatan (Over Dimension Over Load/ODOL) berhenti.

Seperti diketahui, saat ini di Indonesia pemerintah sedang mengimbau warga bekerja di rumah karena wabah virus Corona yang sudah melanda ratusan negara. Per Selasa (17/3/2020), di negeri ini sudah ada 137 kasus infeksi dengan delapan di antaranya sembuh serta lima meninggal.

Di sejumlah ruas jalan tol sendiri, seperti dilaporkan situs resmi NTMC Polri, petugas kepolisian tetap berjaga. Mereka mengawasi dan menindak truk-truk ODOL yang masih nekat melewati jalur bebas hambatan.

Untuk mengingatkan, mulai Senin (9/3/2020) pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan sudah berkoordinasi dengan kepolisian serta PT. Jasa Marga untuk pelarangan truk ODOL masuk tol. Pelarangan ini diterapkan mulai ruas Tol Tanjung Priok hingga Tol Bandung.

Ternyata, pengusaha-pengusaha yang bandel masih cukup banyak. Subditwal dan PJR Ditgakkum Induk PJR tol Cikampek melaporkan, dalam kurun waktu satu hari yaitu Senin (16/3/2020) petugas berhasil menindak dengan tilang 74 kendaraan ODOL.

“Dari 177 kendaraan yang diperiksa, 52 kategori Overload dan 16 kategori overdimensi. Sisanya (red: hingga jumlah mencapai 74 truk) kendaraan tanpa dokumen.” kata Kepala Induk PJR Tol Cikampek AKP Stanley Soselisa.

Pengendara yang terjaring akan ditilang dan dikenakan pasal 307 jo 169 (1) tentang tata cara pemuatan barang tidak mematui ketentuan.

Pemerintah telah mencanangkan Indonesia bebas truk ODOL pada 2023. Kebijakan itu mereka sebut ‘Zero ODOL’.

Awalnya, target Zero ODOL ingin diberlakukan mulai tahun depan. Akan tetapi, Kementerian Perindustrian meminta Kementerian Perhubungan memundurkannya dua tahun, demi memberikan keleluasaan pada lima hingga enam sektor bisnis untuk berinvestasi membeli truk baru.

Permintaan tersebut akhirnya dikabulkan oleh Kementerian Perhubungan. Syaratnya, pengusaha-pengusaha di sektor yang diberikan keringan harus memaparkan rencana penggantian truk ODOL yang mereka gunakan dari mulai tahun ini sampai 2023. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang