Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Pengusaha Disuruh Investasi, Ford Malah Kabur

Berita Otomotif

Pengusaha Disuruh Investasi, Ford Malah Kabur

JAKARTA – Sejak Ford Motor Indonesia (FMI) mengumumkan untuk hengkang dari Indonesia pada 25 Januari 2016, para pengusaha lokal yang bermitra dengan Ford mengalami kerugian besar-besaran.

Hari ini (27/06), 31 dari total 44 outlet dealer Ford di Tanah Air melayangkan somasi terhadap FMI dan Ford dengan nilai gugatan sebesar Rp 1 triliun karena mereka merasa telah melakukan investasi besar-besaran dalam bermitra dengan Ford.

Guna menunjang penjualan di Indonesia, pada 2011 Ford berniat untuk mengembangkan Primary Market Area (PMA) yang sebelumnya berjumlah 5 menjadi 29 PMA. Sebagai tindak lanjut dari upaya tersebut, FMI meluncurkan 9 outlet baru yang berpusat di Ford BSD, Tangerang Selatan.

Kuasa hukum 31 dealer yakni Harry Ponto menilai keputusan Ford mundur dari Indonesia sangat melecehkan sejumlah pengusaha lokal. Ia juga menyebutkan bahwa penjualan pada 2015 anjlok karena disebabkan lambatnya suplai kendaraan dari Thailand.

“Beberapa dealer mengeluhkan lambannya pengiriman kendaraan dari Thailand. Padahal saat itu permintaan sedang banyak-banyaknya. Bahkan ada salah satu dealer yang harus menunggu hampir satu tahun untuk menerima kiriman unit,” ucap Harry.

Selain itu Harry juga menjelaskan, bahwa keputusan mundurnya Ford berbanding terbalik dengan permintaan kepada para pengusaha lokal untuk melakukan ekspansi besar-besaran. Namun pada awal tahun 2016 FMI mengeluarkan pengumuman penghentian dan penutupan dealer.

Andee Yoestong, pemilik 11 outlet dealer dan mitra lokal Ford sejak 2002, mengungkapkan dirinya ditekan untuk segera melakukan pembukaan outlet baru di Puri Pesanggrahan, Jakarta Barat. Namun setelah permintaan dilaksanakan, Ford justru kabur.

“Hal ini bukan saja mengecewakan, tapi juga memalukan bagi brand international sebesar Ford. Karena mereka gagal memenuhi komitmen kepada mitra-mitra lokal. Karena itu kami mengajukan ganti rugi atas investasi yang telah kami keluarkan sesuai undang-undang yang berlaku,” jelas Andee. [Dew/Idr]

Temukan mobil idaman di Mobil123
Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter



Denny Basudewa

Denny Basudewa

Reporter

Cowok kelahiran Bogor, Jawa Barat ini gemar mendalami seluk beluk dunia otomotif. Dunia jurnalistik telah menjadi passion hidupnya sehingga ingin terus memberikan informasi seputar otomotif pada masyarakat.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang