Beranda Berita Berita Otomotif Pengusaha Bus Wisata Minta Peremajaan Unit Ditambah Jadi 15 Tahun Pengusaha Bus Wisata Minta Peremajaan Unit Ditambah Jadi 15 Tahun Berita Otomotif Ary Dwinoviansyah | 24 October 2018 11:47 SERPONG - Perkumpulan Transportasi Wisata Indonesia (PTWI) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk bisa memperpanjang durasi peremajaan bus dari 10 menjadi 15 tahun.Seperti diketahui, saat ini semua perusahaan angkutan khususnya bus wajib melakukan peremajaan unit dalam kurun waktu 10 tahun. Hal tersebut dirasa berat, utamanya bagi para pengusaha bus wisata yang tergabung dalam PTWI.Ini diakui Yuli Sayuti selaku ketua umum PTWI. Saat perayaan ulang tahun ke-2 PTWI di bilangan Serpong, Tangerang, Banten (23/10), Ia menyebut kebijakan itu membebani para anggotanya. "Ini sangat berat karena penghasilan transportasi wisata tidak seglamor nama pariwisatanya. Tantangan terberat adalah saat memulai investasi, kita membutuhkan modal yang cukup besar minimal 20-25 persen sebagai tanda jadi dari total masa kendaraan," katanya. Menurutnya lagi, 10 tahun itu belum cukup bagi para pengusaha bus bisa untung besar. Rata-rata cicilan bus itu tenornya sampai 7 tahun. Belum lagi hitungan pengeluaran tenaga kerja serta perawatan dan lain-lain. Artinya, PO (Perusahaan Otobus) baru bisa meraup keuntungan pada 3 tahun berikutnya. Sementara itu, di tahun ke-10 itu kendaraan harus peremajaan. "Jadi kami harap sedikit perpanjang menjadi 15 tahun," sahut Yuli lagi. Artikel terkait Kemenhub Siapkan Langkah Baru Guna Percepat Program Kendaraan Listrik Berita Otomotif 21 May 2021 Kemenhub akan Terbitkan Aturan Pengecualian Larangan Mudik Berita Otomotif 04 May 2020 Menteri Perhubungan Berharap Kendaraan Listrik Jadi Kebutuhan Massal Berita Otomotif 19 April 2021 Tentu saja pemerintah tidak berdiam diri. Pihak terkait dalam hal ini Kemenhub juga akan mengupayakan keinginan PTWI itu. Ahmad Yani, Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub berjanji untuk memperjuangkan peremajaan 15 tahun. Dengan catatan bahwa setiap PO sudah menerapkan sistem keselamatan baru dari pemerintah. "Saya akan memperjuangkan dengan syarat teman-teman PO bus melaksanakan kebijakan Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan) 85 tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) Perusahaan Angkutan Umum," kata Yani di lokasi serupa.Permenhub itu sendiri sudah ditandatangani Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pada 10 September 2018 dan diundangkan pada 14 September 2018. Peraturan itu sudah berlaku, namun saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Salah satu penjelasan pokok tentang peraturan tersebut diutarakan Mohamad Risal Wasal, Direktur Pembinaan Keselamatan Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Dia menyebut ada 10 komitmen yang harus disepakati perusahaan angkutan umum, seperti dituangkan pada pasal 5 berikut ini: 1. Komitmen dan kebijakan2. Pengorganisasian3. Manajemen bahaya dan risiko4. Fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor5. Dokumentasi dan data6. Peningkatan kompetensi dan pelatihan7. Tanggap darurat8. Pelaporan kecelakaan internal9. Monitoring dan evaluasi10. Pengukuran kinerja Seperti disebutkan di atas, SMK ini tidak hanya berlaku untuk PO pariwisata saja. Melainkan berlaku pula untuk perusahaan angkutan umum. SMK sendiri akan berlaku selama 5 tahun. Nantinya Kemenhub akan melakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan tersebut setidaknya 1 kali dalam 2 tahun."Intinya SMK itu adalah komitmen perusahaan di dalam memberikan pelayanan ke masyarakat dengan berorientasi pada keselamatan. Di situ mulai dari top sampai ke bawah membuat satu komitmen, membuat suatu pernyataan bahwa mereka mendukung perencanaan pelayanan mengutamakan keselamatan," tutup Risal. [Ary/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Sistem Manajemen Keselamatan Kemenhub Kemenhub Perkumpulan Transportasi Wisata Indonesia PTWI Ulang Tahun ke-2 PTWI Peremajaan Angkutan 15 Tahun Cetak Berita Utama Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Raffi Ahmad Artis Pertama di Dunia yang Punya Chery Omoda E5 Setir Kanan Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Artis Raffi Ahmad merupakan salah satu pemilik Chery Omoda E5 di Indonesia. Malahan, ia disebut sebagai selebritas pertama di dunia yang ... Resmi Dijual! Harga VinFast VF e34 Rp315 Juta, Sewa Baterai Mulai Rp1,5 Juta Mobil Baru Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – VinFast memulai penjualan mobil listrik pertama mereka di Indonesia yakni VinFast VF e34. Pabrikan otomotif asal Vietnam ini juga ... Merek China BAIC Rakit Mobil di Indonesia Mulai Awal 2025 Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu TANGERANG – Merek China baik sedang bersiap untuk melakukan perakitan mobil secara lokal di Indonesia.BAIC memperkenalkan diri di hadapan media massa ... Komentar
Pengusaha Bus Wisata Minta Peremajaan Unit Ditambah Jadi 15 Tahun Berita Otomotif Ary Dwinoviansyah | 24 October 2018 11:47 SERPONG - Perkumpulan Transportasi Wisata Indonesia (PTWI) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk bisa memperpanjang durasi peremajaan bus dari 10 menjadi 15 tahun.Seperti diketahui, saat ini semua perusahaan angkutan khususnya bus wajib melakukan peremajaan unit dalam kurun waktu 10 tahun. Hal tersebut dirasa berat, utamanya bagi para pengusaha bus wisata yang tergabung dalam PTWI.Ini diakui Yuli Sayuti selaku ketua umum PTWI. Saat perayaan ulang tahun ke-2 PTWI di bilangan Serpong, Tangerang, Banten (23/10), Ia menyebut kebijakan itu membebani para anggotanya. "Ini sangat berat karena penghasilan transportasi wisata tidak seglamor nama pariwisatanya. Tantangan terberat adalah saat memulai investasi, kita membutuhkan modal yang cukup besar minimal 20-25 persen sebagai tanda jadi dari total masa kendaraan," katanya. Menurutnya lagi, 10 tahun itu belum cukup bagi para pengusaha bus bisa untung besar. Rata-rata cicilan bus itu tenornya sampai 7 tahun. Belum lagi hitungan pengeluaran tenaga kerja serta perawatan dan lain-lain. Artinya, PO (Perusahaan Otobus) baru bisa meraup keuntungan pada 3 tahun berikutnya. Sementara itu, di tahun ke-10 itu kendaraan harus peremajaan. "Jadi kami harap sedikit perpanjang menjadi 15 tahun," sahut Yuli lagi. Artikel terkait Kemenhub Siapkan Langkah Baru Guna Percepat Program Kendaraan Listrik Berita Otomotif 21 May 2021 Kemenhub akan Terbitkan Aturan Pengecualian Larangan Mudik Berita Otomotif 04 May 2020 Menteri Perhubungan Berharap Kendaraan Listrik Jadi Kebutuhan Massal Berita Otomotif 19 April 2021 Tentu saja pemerintah tidak berdiam diri. Pihak terkait dalam hal ini Kemenhub juga akan mengupayakan keinginan PTWI itu. Ahmad Yani, Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub berjanji untuk memperjuangkan peremajaan 15 tahun. Dengan catatan bahwa setiap PO sudah menerapkan sistem keselamatan baru dari pemerintah. "Saya akan memperjuangkan dengan syarat teman-teman PO bus melaksanakan kebijakan Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan) 85 tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) Perusahaan Angkutan Umum," kata Yani di lokasi serupa.Permenhub itu sendiri sudah ditandatangani Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pada 10 September 2018 dan diundangkan pada 14 September 2018. Peraturan itu sudah berlaku, namun saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Salah satu penjelasan pokok tentang peraturan tersebut diutarakan Mohamad Risal Wasal, Direktur Pembinaan Keselamatan Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Dia menyebut ada 10 komitmen yang harus disepakati perusahaan angkutan umum, seperti dituangkan pada pasal 5 berikut ini: 1. Komitmen dan kebijakan2. Pengorganisasian3. Manajemen bahaya dan risiko4. Fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor5. Dokumentasi dan data6. Peningkatan kompetensi dan pelatihan7. Tanggap darurat8. Pelaporan kecelakaan internal9. Monitoring dan evaluasi10. Pengukuran kinerja Seperti disebutkan di atas, SMK ini tidak hanya berlaku untuk PO pariwisata saja. Melainkan berlaku pula untuk perusahaan angkutan umum. SMK sendiri akan berlaku selama 5 tahun. Nantinya Kemenhub akan melakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan tersebut setidaknya 1 kali dalam 2 tahun."Intinya SMK itu adalah komitmen perusahaan di dalam memberikan pelayanan ke masyarakat dengan berorientasi pada keselamatan. Di situ mulai dari top sampai ke bawah membuat satu komitmen, membuat suatu pernyataan bahwa mereka mendukung perencanaan pelayanan mengutamakan keselamatan," tutup Risal. [Ary/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Sistem Manajemen Keselamatan Kemenhub Kemenhub Perkumpulan Transportasi Wisata Indonesia PTWI Ulang Tahun ke-2 PTWI Peremajaan Angkutan 15 Tahun
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...
Raffi Ahmad Artis Pertama di Dunia yang Punya Chery Omoda E5 Setir Kanan Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Artis Raffi Ahmad merupakan salah satu pemilik Chery Omoda E5 di Indonesia. Malahan, ia disebut sebagai selebritas pertama di dunia yang ...
Resmi Dijual! Harga VinFast VF e34 Rp315 Juta, Sewa Baterai Mulai Rp1,5 Juta Mobil Baru Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – VinFast memulai penjualan mobil listrik pertama mereka di Indonesia yakni VinFast VF e34. Pabrikan otomotif asal Vietnam ini juga ...
Merek China BAIC Rakit Mobil di Indonesia Mulai Awal 2025 Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu TANGERANG – Merek China baik sedang bersiap untuk melakukan perakitan mobil secara lokal di Indonesia.BAIC memperkenalkan diri di hadapan media massa ...