Beranda Berita Berita Otomotif Pemerintah: Truk Kelebihan Muatan Tak Akan Terlihat di Jalan pada 2021 Pemerintah: Truk Kelebihan Muatan Tak Akan Terlihat di Jalan pada 2021 Berita Otomotif Insan Akbar | 30 May 2023 06:20 JAKARTA - Pemerintah mengumumkan tekad untuk membuat truk kelebihan dimensi atau muatan (Over Dimension Over Load/ODOL).Truk ‘obesitas’ lagi-lagi menjadi sorotan tajam pada awal September akibat kecelakaan beruntun yang menyebabkan delapan nyawa melayang di KM. 92 Tol Cipularang. Penyebabnya adalah truk ODOL yang mengalami rem blong. Artikel terkait Menperin Minta Truk Kelebihan Muatan Diberi Toleransi Hingga 2023 Berita Otomotif 19 January 2020 Pengamat: Truk Kelebihan Dimensi atau Muatan Ibarat Tukang Jagal di Jalan Berita Otomotif 04 October 2019 Awas, Dealer dan Pengusaha Truk Kelebihan Muatan Kini Bisa Kena Pidana Berita Otomotif 04 October 2019 Dalam Diskusi Pintar Forum Wartawan Otomotif (Forwot) bertema ‘Road to Zero ODOL Trucks on The Road’ baru-baru ini di Jakarta, Budi Setiyadi selaku Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengakui masih banyak kendaraan semacam itu di jalan raya. Budi berjanji melakukan pembenahan dan penertiban hingga tidak ada lagi truk obesitas di jalan-jalan Nusantara pada 2021.“Strategi kami sekarang adalah mempersempit ruang gerak dari pelaku ODOL,” tandas dia.Antara ‘Main Mata’ dan Dokumen PalsuLantas, mengapa truk ODOL masih terus terlihat di jalan raya? Permasalahan kenakalan pengusaha, pengawasan, infrastruktur, koordinasi dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia dia sebut menjadi beberapa penyebab di antaranya.“Ada beberapa kemungkinan (truk ODOL terjadi). Kalau dari sisi rancang bangun dan perencanaan (yang mendapat persetujuan Kemenhub) pasti sesuai. Tapi begitu dibuat di karoseri tiba-tiba sudah tinggi. Kalau begitu, kan, tidak akan dibuatkan berita acara oleh kami. Kalau tidak dibuat berita acara, berarti sebenarnya tak bisa dapat SRUT (Surat Registrasi Uji Tipe). Jalan keluarnya masing-masing karoseri dengan pihak dealer dan pengusaha bagaimana mencari SRUT. Mereka membuat SRUT palsu atau di Samsat-nya ‘bocor’ juga (saat membuat STNK dan BPKB truk),” beber Budi.Kasubdit Pengawalan dan Patroli Jalan Raya Korlantas Polri Kombes Pol Bambang Sentot Widodo mengakui masih ada anggotanya di jalan raya yang ‘main mata’. Ia mengaku akan memperketat pengawasan di lapangan.Kemenhub sendiri mengaku sudah melakukan beberapa langkah pencegahan seperti pembuatan SRUT secara daring. Demi menghindari pungutan liar atau suap di jembatan timbang (Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor/UPPKB), mereka sedang mengembangkan sisem jembatan timbang online dan buku KIR digital yang akan diterapkan mulai 2020. Tilang di jembatan timbang juga bakal dilakukan secara online secara langsung ke bank, bukan petugas.Pada 2020, Kemenhub bersama pengelola jalan tol bakal pula memasang jembatan timbang di pintu-pintu tol. Selanjutnya, dari sisi hukum, Kemenhub bersama Korlantas Polri meminta pelanggar tidak lagi dikenakan pasal tilang tapi UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengusaha nakal, di sisi lain, akan dikenakan pasal pidana.Sebanyak sekitar 400 tempat uji KIR saat ini akan diperiksa lagi dan hanya yang memiliki akreditasi yang masih boleh beroperasi. Alat-alatnya pun bakal dikalibrasi kembali. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait ODOL truk ODOL truk over dimension over load truk kelebihan dimensi dan muatan over dimension over load Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Pemerintah: Truk Kelebihan Muatan Tak Akan Terlihat di Jalan pada 2021 Berita Otomotif Insan Akbar | 30 May 2023 06:20 JAKARTA - Pemerintah mengumumkan tekad untuk membuat truk kelebihan dimensi atau muatan (Over Dimension Over Load/ODOL).Truk ‘obesitas’ lagi-lagi menjadi sorotan tajam pada awal September akibat kecelakaan beruntun yang menyebabkan delapan nyawa melayang di KM. 92 Tol Cipularang. Penyebabnya adalah truk ODOL yang mengalami rem blong. Artikel terkait Menperin Minta Truk Kelebihan Muatan Diberi Toleransi Hingga 2023 Berita Otomotif 19 January 2020 Pengamat: Truk Kelebihan Dimensi atau Muatan Ibarat Tukang Jagal di Jalan Berita Otomotif 04 October 2019 Awas, Dealer dan Pengusaha Truk Kelebihan Muatan Kini Bisa Kena Pidana Berita Otomotif 04 October 2019 Dalam Diskusi Pintar Forum Wartawan Otomotif (Forwot) bertema ‘Road to Zero ODOL Trucks on The Road’ baru-baru ini di Jakarta, Budi Setiyadi selaku Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengakui masih banyak kendaraan semacam itu di jalan raya. Budi berjanji melakukan pembenahan dan penertiban hingga tidak ada lagi truk obesitas di jalan-jalan Nusantara pada 2021.“Strategi kami sekarang adalah mempersempit ruang gerak dari pelaku ODOL,” tandas dia.Antara ‘Main Mata’ dan Dokumen PalsuLantas, mengapa truk ODOL masih terus terlihat di jalan raya? Permasalahan kenakalan pengusaha, pengawasan, infrastruktur, koordinasi dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia dia sebut menjadi beberapa penyebab di antaranya.“Ada beberapa kemungkinan (truk ODOL terjadi). Kalau dari sisi rancang bangun dan perencanaan (yang mendapat persetujuan Kemenhub) pasti sesuai. Tapi begitu dibuat di karoseri tiba-tiba sudah tinggi. Kalau begitu, kan, tidak akan dibuatkan berita acara oleh kami. Kalau tidak dibuat berita acara, berarti sebenarnya tak bisa dapat SRUT (Surat Registrasi Uji Tipe). Jalan keluarnya masing-masing karoseri dengan pihak dealer dan pengusaha bagaimana mencari SRUT. Mereka membuat SRUT palsu atau di Samsat-nya ‘bocor’ juga (saat membuat STNK dan BPKB truk),” beber Budi.Kasubdit Pengawalan dan Patroli Jalan Raya Korlantas Polri Kombes Pol Bambang Sentot Widodo mengakui masih ada anggotanya di jalan raya yang ‘main mata’. Ia mengaku akan memperketat pengawasan di lapangan.Kemenhub sendiri mengaku sudah melakukan beberapa langkah pencegahan seperti pembuatan SRUT secara daring. Demi menghindari pungutan liar atau suap di jembatan timbang (Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor/UPPKB), mereka sedang mengembangkan sisem jembatan timbang online dan buku KIR digital yang akan diterapkan mulai 2020. Tilang di jembatan timbang juga bakal dilakukan secara online secara langsung ke bank, bukan petugas.Pada 2020, Kemenhub bersama pengelola jalan tol bakal pula memasang jembatan timbang di pintu-pintu tol. Selanjutnya, dari sisi hukum, Kemenhub bersama Korlantas Polri meminta pelanggar tidak lagi dikenakan pasal tilang tapi UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengusaha nakal, di sisi lain, akan dikenakan pasal pidana.Sebanyak sekitar 400 tempat uji KIR saat ini akan diperiksa lagi dan hanya yang memiliki akreditasi yang masih boleh beroperasi. Alat-alatnya pun bakal dikalibrasi kembali. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait ODOL truk ODOL truk over dimension over load truk kelebihan dimensi dan muatan over dimension over load
Pengamat: Truk Kelebihan Dimensi atau Muatan Ibarat Tukang Jagal di Jalan Berita Otomotif 04 October 2019
Awas, Dealer dan Pengusaha Truk Kelebihan Muatan Kini Bisa Kena Pidana Berita Otomotif 04 October 2019
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...