JAKARTA – Honda mengaku bakal mempelajari kemungkinan menjual sedan murah Amaze di Indonesia, setelah revisi pajak kendaraan berlaku mulai Oktober 2021.
Amaze merupakan sedan berbanderol Rp100 jutaan yang Honda pasarkan di India.
Pada 18 Agustus 2021 mendatang, seperti dikutip dari situs Carwale, versi facelift-nya meluncur secara resmi di sana dengan harga mulai 635 ribu rupee atau sekira Rp122,82 juta (1 rupee = Rp193,43).
Menanggapi pertanyaan mengenai Amaze, eksekutif agen pemegang merek Honda di Indonesia menyatakan bahwa, saat ini penjualan sedan masih sangat sedikit. Kendati begitu, pajaknya direvisi mulai 16 Oktober 2021 mendatang dalam regulasi low carbon emission vehicle (LCEV).
Karena itu, ia tak menutup rapat peluang menghadirkan dan menjual Amaze di Indonesia pada masa depan.
“Kami belum melihat lagi ke depannya. Setelah (aturan) LCEV itu rilis pada 16 Oktober, pajaknya (mobil), kan, dari gas buangnya. Tidak pengaruh lagi apakah jenisnya sedan, hatchback, atau apa tapi dari gas buangnya. Itu tentu saja akan pelajari lagi ke depannya,” ucap Business Innovation, Sales, and Marketing Director PT. Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy dalam konferensi pers virtual beberapa waktu lalu.
“Selalu, ya, kalau kami itu dalam mengintroduksi suatu produk baru akan melihat apakah ini cocok pasarnya untuk Indonesia. Apakah konsumen ingin menggunakan sedan. Itu tentunya tak lepas dari hasil studi kami,” tambahnya.
Seperti diketahui, sejak lama besaran Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil di negeri ini didasari oleh sederet faktor. Jenis kendaraan sedan mendapatkan PPnBM yang paling tinggi di antara jenis-jenis yang lain, yaitu mulai dari 30 persen.
Adapun jenis-jenis mobil lain dimulai dari 10 persen. Mobil di segmen low cost green car (LCGC) malah bebas PPnBM.
Akan tetapi, regulasi LCEV mulai Oktober nanti akan menyamakan pajak sedan dengan non-sedan bermesin konvensional (ICE/Internal Combustion Engine) mulai 15 persen.
Semakin besar emisi gas buangnya, semakin tinggi pula PPnBM-nya.
Untuk PPnBM LCGC dimulai dari 3 persen. Mobil listrik murni dan mobil hidrogen 0 persen, mobil PHEV 5 persen, mobil hybrid 6-8 persen, dan mobil mild hybrid 8-12 persen. [Xan/Ses]
Berita Utama

Honda akan Kasih Kejutan di GIIAS 2022, Ada Mobil Listrik
Berita Otomotif
Mitsubishi Disebut akan Produksi Mobil Listrik Kecil di Indonesia
Berita Otomotif