Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Operasi Patuh 2020 Digelar Mulai 23 Juli 2020

Berita Otomotif

Operasi Patuh 2020 Digelar Mulai 23 Juli 2020

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Operasi Patuh Tahun 2020 pada 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.

Dalam operasi ini, Kepolisian dipastikan akan bertindak lebih tegas. Penilangan dapat langsung dilakukan tanpa petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Dengan demikian maka pekerjaan petugas dapat lebih ringan

“Silahkan lakukan dengan tilang, tetapi lakukan pemberitahuan dahulu melalui media-media sosial atau media lain sebelum menindak, jangan kita mencari-cari alasan. Misalnya di Jakarta penindakan dikhususkan untuk melawan arus, jadi bila ada pengendara yang tertangkap tidak usah memeriksa surat-surat, langsung lakukan tilang. Ini akan meringkas petugas di lapangan,” ungkap Brigjen Pol Kushariyanto, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri.

Meski demikian Ia meminta kepada jajarannya untuk tetap menahan diri dan mengedepankan tindakan persuasif saat menghadapi pelanggar. Hal ini untuk menghindari terjadinya masalah dan gesekan dengan masyarakat.

“Laksanakan penilangan sesuai ketentuan yang diberikan Kakorlantas. Berikan APD kepada anak buah dilapangan, libatkan juga satker lain seperti Brimob. Yang terpenting protokol kesehatan untuk anggota di lapangan dan jaga kesehatan” tegasnya kemudian.

Selama ini, pihak Kepolisian memang tidak melakukan operasi apapun kecuali untuk mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar di sejumlah daerah. Salah satu operasi terakhir yang dilakukan adalah Operasi Ketupat yang dilangsungkan sepanjang bulan Ramadhan.

Berbeda dengan operasi ketupat pada tahun-tahun sebelumnya, kali ini Kepolisian justru mencegah masyarakat agar tidak mudik dan balik. Langkah ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) meluas ke berbagai daerah.

Ironisnya, meski sudah sukses melakukan operasi tersebut pandemi Covid-19 tidak kunjung mereda. Bahkan, setelah adanya pelonggaran PSBB di sejumlah wilayah, jumlah kasus baru postif Covid-19 justru semakin meningkat.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari Selasa (14/7) totalnya menjadi 78.572 setelah ada penambahan sebanyak 1.591 orang. Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 37.636 setelah ada penambahan sebanyak 947 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 3.710 dengan penambahan 54 orang. [Adi/Ari]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang