JAKARTA – Kepolisian bersiap menghentikan penerbitan kode pelat RF bagi kendaraan bermotor, karena penyalahgunaan yang kerap terjadi selama ini.
Hal tersebut, menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Dirregident Korlantas Polri) Brigjen Pol Yusri Yunus, bakal dilakukan secara bertahap.
Perpanjangan masa berlaku pelat RF serta penerbitan yang baru benar-benar tidak ada lagi mulai awal kuartal empat 2023.
“Mulai awal bulan depan kami mulai. Pada 10 Oktober 2023 sudah disetop. Ini bertahap. Jadi, mau bikin baru, perpanjangan sudah tidak ada lagi,” tegas Yusri, seperti dikutip dari situs Korlantas Polri pada Jumat (27/1/2023).
Sekadar mengingatkan, pelat RF merupakan tanda pengenal khusus bagi kendaraan milik pejabat institusi negara seperti kementerian, lembaga setingkat kementerian, Polri, maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Tak mengherankan jika ada julukan ‘pelat dewa’ dari masyarakat untuknya.
Akan tetapi, pada praktiknya, pelat RF juga kedapatan diterbitkan bagi para pemilik kendaraan di luar pejabat institusi negara.
Kasus-kasus penyalahgunaan maupun arogansi oknum pengguna pelat RF kerap pula terjadi di jalanan. Sebagian di antaranya bahkan menjadi viral di media sosial.
Contohnya ketika Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1497 RFY menerobos lampu merah di sekitar Ragunan, Jakarta Selatan pada Juni 2022. Polisi lalu lintas yang sedang berjaga terlihat membiarkan saja pelanggaran tersebut terjadi.
Tak lama sebelum itu, video pemukulan di jalan yang dilakukan oleh pengemudi mobil dengan pelat RF juga tersebar di jagat maya dan mendapatkan respons negatif dari warganet Indonesia.
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan bahwa pihak-pihak yang memang berhak menggunakan pelat RF sesuai aturan bakal diberikan nomor khusus baru.
“Jadi, nomor rahasianya apa masih saya rahasiakan. Makanya dari sekarang sudah ada yang mendaftar, saya bilang nanti, akan ada aturan baru,” pungkas dia. [Xan/Ses]
>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<<
Berita Utama

Mobil Keluarga Captain Seat Gak Sampai Rp 200 Juta! Review Honda Freed E PSD 2015
Video
Mercedes-Benz Rilis Dua Truk Euro 5, Bisa ‘Minum’ BBM B35 kalau Terpaksa
Mobil Baru
Mau Kredit All New Toyota Agya? Segini Cicilan Bulanannya
Panduan Pembeli