Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

New Normal Berlaku, Konsumsi BBM Semakin Meningkat

Berita Otomotif

New Normal Berlaku, Konsumsi BBM Semakin Meningkat

JAKARTA – Konsumsi BBM mulai mengalami kenaikan setelah era new normal mulai diberlakukan di sejumlah wilayah.

Mulai tanggal 8 Juni 2020, jumlah konsumsi BBM rata-rata 114 ribu KL per hari. Walaupun masih dibawah rerata normal Januari – Februari 2020 yang tercatat 135 ribu KL per hari, namun angka tersebut telah mengalami kenaikan sekitar 10% dibanding pada masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Jika selama PSBB, konsumsi BBM secara umum mengalami penurunan sekitar 26%, saat ini penurunannya berkurang menjadi sekitar 16 % dibanding rerata konsumsi normal,” ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina.

Fajriyah menjelaskan, jelang semester kedua 2020 dengan kebijakan transisi new normal, konsumsi gasoline tercatat 78,82 ribu KL. Sementara konsumsi gasoil mencapai 34,99 ribu KL.

“Untuk menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjalankan tugas untuk menyediakan energi, Pertamina tetap mendistribusikan BBM ke seluruh pelosok negeri. Sehingga seluruh SPBU tetap beroperasi melayani konsumen baik pada masa PSBB, New Normal maupun Normal,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya bahkan memberikan beragam promo menarik untuk masyarat. Mulai dari cashback hingga program Berbagi Berkah My Pertamina yang juga tetap berlanjut di tengah masa pandemi COvid-19.

"Pemulihan ekonomi di sejumlah wilayah belum merata. Kami masih terus memantau perkembangan pandemi Covid 19. Namun untuk memastikan kebutuhan energi terpenuhi, Pertamina tetap menyediakan BBM di seluruh wilayah sesuai permintaan. Dengan pasokan yang tersedia dalam jumlah yang aman, Pertamina dapat berkontribusi dalam menggerakkan ekonomi nasional dan selalu siap melayani masyarakat,” terang Fajriiyah.

Meski mengklaim pihaknya masih berkomitmen untuk mendistribusikan BBM ke seluruh pelosok, tetap saja Pertamina memiliki beragam hambatan. Salah satunya adalah berbenturannya tugas mereka untuk mendistribusikan BBM berkualiats rendah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 20 Tahun 2017.

Dalam aturan tersebut, disyaratkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai dengan standar EURO 4 sehingga BBM yang digunakan untuk uji emisi agar minimal mengikuti RON minimal 91 atau CN minimal 51.

Itu artinya, bukan tidak mungkin Premium dan Pertalite akan dihapuskan dari pasar di masa depan karena tak sesuai ketentuan dan tidak ramah lingkungan. Premium dan Pertalite hingga saat ini masih menggunakan RON 88 dan RON 90. Padahal, kedua jenis bahan bakar tersebut merupakan favorit masyarakat karena harganya terbilang murah. [Adi/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang