JAKARTA – Mitsubishi Xpander terkena recall (penarikan dan perbaikan gratis) karena adanya potensi masalah pada komponen di sistem penyaluran bahan bakarnya.
Mitsubishi, melalui keterangan resmi pada Senin (22/6/2020), mengumumkan recall untuk Xpander tahun produksi 2017—saat pertama kali meluncur—hingga 2019. Total unit yang termasuk dalam kampanye ini mencapai 139.111 unit.
Pengumuman tersebut, menurut merek berlogo tiga berlian itu, merupakan wujud kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.53 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penarikan Kembali Kendaraan Bermotor. Ini juga menjadi bentuk tanggung jawab dan komitmen Mitsubishi dalam memastikan keamanan dan kenyamanan konsumen.
“Program kampanye perbaikan merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab Mitsubishi Motors dalam menjaga kualitas kendaraan secara berkesinambungan guna memastikan keamanan dan kenyamanan serta menjamin layanan purna jual berkualitas bagi para pengguna kendaraan penumpang Mitsubishi di Indonesia,” ucap Naoya Nakamura, Presiden Direktur PT. Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI).
Sekadar mengingatkan, Xpander merupakan low multi purpose vehicle (LMPV) Mitsubishi yang menjalani debut global di Tanah Air pada 10 Agustus 2017. Model ini sempat menggemparkan dengan waktu inden yang bisa mencapai setengah tahun dan penjualannya juga mencapai rekor.
Pompa Bahan Bakar
Lebih lanjut, recall Xpander digelar setelah hasil investigasi Mitsubishi menunjukkan potensi fuel pump (pompa bahan bakar) di dalam tangka dapat berhenti beroperasi. Jika ini terjadi, mesin tidak dapat dinyalakan atau pun berhenti bekerja.
Penyebabnya kemungkinan adalah impeller yang memuai dan berubah bentuk, kemudian bergesekan dengan bagian di sekitarnya sehingga komponen ini berhenti berputar. Karena itulah, ketika Xpander masuk bengkel, teknisi bakal memeriksa label model fuel pump Xpander dan melakukan pergantian unit fuel pump lawas dengan yang sudah disempurnakan.
Secara total, proses pemeriksaan plus penggantian bisa memakan waktu sekitar dua jam. Pemeriksaan diestimasikan bakal menghabiskan waktu satu jam. Sementara itu, pemeriksaan serta penggantian membutuhkan waktu dua jam.
Kampanye ini dimulai sejak hari pertama pengumuman, 22 Juni 2020. Mitsubishi menjamin proses perbaikan komponen yang menjadi subyek recall tidak akan dikenakan biaya sama sekali. [Xan/Ari]
Berita Utama

Kia Carens di Indonesia Akhirnya Tanpa Varian Diesel, Apa Alasannya?
Berita Otomotif
Naik Harga ‘Tipis’, New Audi Q7 Mild Hybrid Cuma Ada 6 Unit Tahun Ini
Berita Otomotif