Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Mitsubishi Xpander Ditawarkan jadi Mobil Dinas Pemerintahan

Berita Otomotif

Mitsubishi Xpander Ditawarkan jadi Mobil Dinas Pemerintahan

JAKARTA – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengakui, Xpander telah didaftarkan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Hal ini terkait untuk melakukan penawaran kendaraan dinas pemerintahan. Seperti diketahui, penjualan Mitsubishi Xpander sangat baik sejak diluncurkan pada GIIAS 2017. Bahkan dikatakan jumlah pemesan low MPV tersebut telah mencapai lebih dari 55 ribu unit, dan telah dikirimkan ke konsumen sebanyak 27 ribu unit.

Laris manisnya penjualan Mitsubishi Xpander di Tanah Air, membuat MMKSI tertarik untuk menawarkan produk unggulannya tersebut, untuk menjadi kendaraan pemerintahan. Karena potensi menjadi mobil dinas cukup menarik.

“Tentu kita melihat potensi customer cukup besar, tapi saat ini kita fokus kepada customer terlebih dahulu. Tidak menutup kemungkinan, kita sudah melirik ke kue yang cukup besar di fleet customer,” ucap Imam Choeru Cahya, Head of Sales & Marketing PT MMKSI.

Baca juga : Xpander Sukses Besar, Mitsubishi Pasang Target Tinggi di 2018

Langkah pertama yang dilakukan, mendaftarkan low MPV mereka di LKPP. Imam juga mengatakan bahwa database customer fleet sudah diketahui.

“Memang tidak menutup kemungkinan kami menjadikan Xpander, menjadi mobil dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS). Makanya kami mendaftarkan ke LKPP, karena pengadaan barang untuk pemerintah sekarang harus e-purchasing,” sahut Imam di Solo di sela-sela Xpander media drive (05/03/2018).

Berbicara mengenai kemungkinan Mitsubishi Xpander untuk menjadi taksi, Imam mengatakan masih belum. Meskipun penjualan mobil taksi tidak kalah menggiurkan. [Dew/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang