Beranda Berita Berita Otomotif Menkeu: Cicilan Kendaraan Ojol dan Taksi Online akan Ditunda 6 Bulan Menkeu: Cicilan Kendaraan Ojol dan Taksi Online akan Ditunda 6 Bulan Berita Otomotif Insan Akbar | 30 May 2023 06:20 JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan saat ini pemerintah dalam finalisasi pembuatan kebijakan lanjutan mengenai relaksasi kredit kendaraan bermotor bagi ojek online dan taksi online. Salah satu bentuk keringanannya adalah 'libur' bayar angsuran pokok selama 6 bulan.Sri, dalam video konferensi pascaRapat Terbatas pada Rabu (22/4/2020), mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. Salah satu pembahasannya adalah agar kredit kendaraan ojol plus taksi online mendapatkan relaksasi lanjutan yang sama persis dengan stimulus ekonomi terbaru bagi Kredit Usaha Rakyat (KUR).“Mereka yang beli kendaraan bermotor untuk usaha apakah ojek dan lain-lain maka kami akan melakukan policy sama (dengan debitur KUR),” ucap akademisi Universitas Indonesia tersebut.Menurut dia, nantinya ojol maupun taksi online akan mendapatkan penundaan pembayaran pokok angsuran selama enam bulan. Di samping itu, di tiga bulan pertama, negara bakal menyubsidi seluruh bunga kredit kendaraan. Adapun di tiga bulan kedua, negara akan membayarkan setengah dari bunga. Artikel terkait FIFGroup Loloskan 14 Ribu Permohonan Keringanan Kredit Kendaraan Berita Otomotif 20 April 2020 Grup Astra Longgarkan Kredit Kendaraan 792 Ribu Nasabah, Termasuk Ojol Berita Otomotif 21 May 2020 Toyota Astra Finance Ringankan Kredit 35 Ribu Nasabah, 3 Bulan Tak Bayar Berita Otomotif 24 September 2020 Sebelumnya, pemerintah sudah memberikan relaksasi kredit bagi berbagai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan sektor informal—termasuk ojol plus taksi online—terdampak pandemi Corona yang bisa diajukan mulai 1 April 2020. Pemerintah bersama OJK telah menggariskan kriteria-kriteria debitur yang berhak menerima relaksasi kredit dari perusahaan pembiayaan nonbank maupun perbankan.Namun, kelonggaran kredit bagi ojol maupun taksi online pada saat itu belum tegas berupa libur bayar cicilan seperti yang sedang difinalisasi. Adapun bentuk-bentuk keringanan kredit yang diberikan sebelumnya antara lain ada tiga. Selain perpanjangan jangka waktu cicilan, leasing atau perbankan bisa memberikan pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga.Lebih lanjut, Sri menjelaskan bahwa hal ini tentunya bisa dilaksanakan oleh lembaga keuangan maupun perbankan yang memiliki rekam jejak baik. pemerintah, menurut mantan Managing Director World Bank itu, akan terus berupaya memformulasikan kebijakan yang tidak menimbulkan moral hazard.“Jadi dalam hal ini rekam jejak maupun kemampuan dari lembaga-lembaga keuangan dalam melakukan restrukturisasi menjadi sangat penting dan kami sedang memformulasikan kebihakan untuk menjaga agar kebijaka bisa membantu masyarakat namun tetap menjaga kehati-hatiannya,” tutupnya. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 kredit kendaraan pandemi virus corona virus corona keringanan kredit kredit kendaraan bermotor relaksasi kredit kelonggaran kredit pandemi pandemi Covid-19 Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Menkeu: Cicilan Kendaraan Ojol dan Taksi Online akan Ditunda 6 Bulan Berita Otomotif Insan Akbar | 30 May 2023 06:20 JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan saat ini pemerintah dalam finalisasi pembuatan kebijakan lanjutan mengenai relaksasi kredit kendaraan bermotor bagi ojek online dan taksi online. Salah satu bentuk keringanannya adalah 'libur' bayar angsuran pokok selama 6 bulan.Sri, dalam video konferensi pascaRapat Terbatas pada Rabu (22/4/2020), mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. Salah satu pembahasannya adalah agar kredit kendaraan ojol plus taksi online mendapatkan relaksasi lanjutan yang sama persis dengan stimulus ekonomi terbaru bagi Kredit Usaha Rakyat (KUR).“Mereka yang beli kendaraan bermotor untuk usaha apakah ojek dan lain-lain maka kami akan melakukan policy sama (dengan debitur KUR),” ucap akademisi Universitas Indonesia tersebut.Menurut dia, nantinya ojol maupun taksi online akan mendapatkan penundaan pembayaran pokok angsuran selama enam bulan. Di samping itu, di tiga bulan pertama, negara bakal menyubsidi seluruh bunga kredit kendaraan. Adapun di tiga bulan kedua, negara akan membayarkan setengah dari bunga. Artikel terkait FIFGroup Loloskan 14 Ribu Permohonan Keringanan Kredit Kendaraan Berita Otomotif 20 April 2020 Grup Astra Longgarkan Kredit Kendaraan 792 Ribu Nasabah, Termasuk Ojol Berita Otomotif 21 May 2020 Toyota Astra Finance Ringankan Kredit 35 Ribu Nasabah, 3 Bulan Tak Bayar Berita Otomotif 24 September 2020 Sebelumnya, pemerintah sudah memberikan relaksasi kredit bagi berbagai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan sektor informal—termasuk ojol plus taksi online—terdampak pandemi Corona yang bisa diajukan mulai 1 April 2020. Pemerintah bersama OJK telah menggariskan kriteria-kriteria debitur yang berhak menerima relaksasi kredit dari perusahaan pembiayaan nonbank maupun perbankan.Namun, kelonggaran kredit bagi ojol maupun taksi online pada saat itu belum tegas berupa libur bayar cicilan seperti yang sedang difinalisasi. Adapun bentuk-bentuk keringanan kredit yang diberikan sebelumnya antara lain ada tiga. Selain perpanjangan jangka waktu cicilan, leasing atau perbankan bisa memberikan pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga.Lebih lanjut, Sri menjelaskan bahwa hal ini tentunya bisa dilaksanakan oleh lembaga keuangan maupun perbankan yang memiliki rekam jejak baik. pemerintah, menurut mantan Managing Director World Bank itu, akan terus berupaya memformulasikan kebijakan yang tidak menimbulkan moral hazard.“Jadi dalam hal ini rekam jejak maupun kemampuan dari lembaga-lembaga keuangan dalam melakukan restrukturisasi menjadi sangat penting dan kami sedang memformulasikan kebihakan untuk menjaga agar kebijaka bisa membantu masyarakat namun tetap menjaga kehati-hatiannya,” tutupnya. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 kredit kendaraan pandemi virus corona virus corona keringanan kredit kredit kendaraan bermotor relaksasi kredit kelonggaran kredit pandemi pandemi Covid-19
Toyota Astra Finance Ringankan Kredit 35 Ribu Nasabah, 3 Bulan Tak Bayar Berita Otomotif 24 September 2020
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...