JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merasa tak bisa melarang aktivitas mudik Lebaran Idul Fitri 2021.
Budi, dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta pada Selasa (16/3/2021) kemarin, menyatakan pihaknya tidak bisa begitu saja melarang mudik Lebaran 2021. Kementerian Perhubungan masih harus berkomunikasi dengan pihak lain terlebih dahulu.
“Kemenhub tidak bisa melarang atau mengizinkan mudik karena harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas Covid 19, yang nanti akan memberikan arahannya,” kata menteri dengan mobil dinas Hyundai Ioniq tersebut, seperti dikutip dari keterangan resmi.
Karena itulah, pihaknya segera mengoordinasikan langkah antisipasi Mudik Lebaran 2021 dengan Satgas Covid-19. Hal ini diperlukan dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19) yang masih melanda Indonesia sejak Maret 2020.
Menurut menteri yang sempat positif terpapar virus Covid-19 ini, pihaknya bakal menerapkan protokol kesehatan dan tracing (pelacakan) secara ketat kepada masyarakat yang bepergian. Ini demi mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada masa mudik Lebaran dua bulan lagi.
Kementerian Perhubungan kini sedang mengonsultasikan dengan pihak – pihak terkait terkait perketatan syarat perjalanan. Di antaranya adalah dengan mempersingkat masa berlaku alat pendeteksian orang yang positif Covid-19 seperti GeNose, rapid test, maupun PCR Test.
Penerapakan protokol kesehatan lainnya juga akan diperketat. Misalnya keharusa memakai masker, melaksanakan jaga jarak (physical distancing), melakukan disinfentasi prasarana/sarana, pemberlakukan pembatasan penumpang, dan pengaturan jadwal layanan.
Kementerian Perhubungan, lanjut Budi, telah pula bekerja sama dengan media nasional untuk melakukan survei nasional tentang potensi pemudik pada masa Lebaran 2021. Hasilnya kelak menjadi rekomendasi angkutan Lebaran tahun ini.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Kementerian Perhubungan melakukan sejumlah langkah dalam rangka persiapan menjelang masa mudik Lebaran 2021.
Seperti mengantisipasi lonjakan penumpang dan konsistensi pengawasan protokol kesehatan, melakukan pengawasan kelaikan sarana dan prasarana tranportasi berupa inspeksi terhadap personil, ramp check sarana transportasi, ketersediaan peralatan keselamatan, dan SOP pelayanan serta keselamatan.
Ia juga meminta peningkatan koordinasi dengan pihak terkait mengenai penyediaan fasilitas alat tes Covid-19 yang terjangkau dan akurat dan mendorong penggunaan GeNose di setiap simpul transportasi. [Xan/Ari]
Berita Utama

Bikin Innova Berasa Ketinggalan Zaman, Ini Mobil Keluarga Paling Canggih!
Video
New BMW 530i Touring M Sport Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya
Mobil Baru
7 Langkah Mendaftar di Situs MyPertamina agar Bisa Beli Pertalite
Berita Otomotif