Beranda Berita Berita Otomotif Makin Ketat! Seluruh Wilayah Jawa Timur akan Terapkan Tilang Elektronik Makin Ketat! Seluruh Wilayah Jawa Timur akan Terapkan Tilang Elektronik Berita Otomotif Adi Hidayat | 15 October 2020 06:00 JAKARTA – Ditlantas Polda Jawa Timur akan memberlakukan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik di seluruh Provinsi Jawa Timur.Langkah ini akan dilakukan secara bertahap, Surabaya masih menjadi kota yang akan menjadi percontohan. Beberapa kota lainnya seperti Madiun, Gresik dan Lamongan direncanakan juga akan menjadi langkah Surabaya. Artikel terkait Tilang Elektronik Diperluas, Berikut Lokasinya Berita Otomotif 09 October 2019 Tilang Elektronik akan Diberlakukan di Kota Depok Berita Otomotif 05 August 2020 Jalur TransJakarta dan jalan Tol akan Dipasang Kamera Tilang Elektronik Berita Otomotif 22 January 2021 “Untuk e-tilang ini kita melihat sarana dan prasarananya. Kita masih mempersiapkan itu dan yang sudah running kemarin Madiun. Kemarin kita siapkan juga di Gresik sama Lamongan sudah siap,” ungkap Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman.Rencana untuk menerapkan tilang elektronik di seluruh wilayah Jawa Timur pun diklaim sudah dipersiapkan sejak lama. Sayangnya, pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dinilai menjadi hambatan tersendiri.“Rencananya, Kami bisa menyeluruh (menerapkan tilang elektronik). Memang dalam hal ini, situasi pandemi ini penindakan khususnya terhadap pelanggaran lalu lintas memang agak kita kurangi, kecuali yang mengarah pada penyebab kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.Dirlantas mengungkapkan pihaknya tetap berfokus dalam mengurangi angka kecelakaan di Jatim. Dia menyebut meski angka kecelakaan menurun dari tahun 2019, namun setiap harinya rata-rata ada 22 masyarakat yang menjadi korban kecelakaan.“Sehingga kita beberapa kegiatan dengan adanya pandemi ini ada beberapa kegiatan yang kita sedikit kurangi. Tapi kita tetap fokus pada kecelakaan lalu lintas dan itu tetap menjadi prioritas,” tandasnya.Selain Jawa Timur, sejumlah wilayah juga semakin gencar dalam menerapkan tilang elektronik. Depok misalnya, menjadi salah satu wilayah yang dikabarkan akan menerapkan tilang elektronik pada bulan November.Dalam prakteknya, ada 15 pelanggaran yang menjadi sasaran tilang elektronik. Ke 15 pelanggaran tersebut adalah sebagai berikut.Menggunakan handphone saat berkendaraMenggunakan kendaraan bermotor di atas trotoarMengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arusMengemudikan kendaraan bermotor di jalur buswayMengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalanSepeda motor melintas atau masuk jalan tolSepeda motor melintas di jalan layang non-TolMengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukanMengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatanMengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNIMengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hariMengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helmMengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutupMengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.[Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait pelanggaran lalu lintas pelanggaran penerapan tilang tilang elektronik jawa timur tilang Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 12 jam yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 12 jam yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 12 jam yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 12 jam yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Makin Ketat! Seluruh Wilayah Jawa Timur akan Terapkan Tilang Elektronik Berita Otomotif Adi Hidayat | 15 October 2020 06:00 JAKARTA – Ditlantas Polda Jawa Timur akan memberlakukan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik di seluruh Provinsi Jawa Timur.Langkah ini akan dilakukan secara bertahap, Surabaya masih menjadi kota yang akan menjadi percontohan. Beberapa kota lainnya seperti Madiun, Gresik dan Lamongan direncanakan juga akan menjadi langkah Surabaya. Artikel terkait Tilang Elektronik Diperluas, Berikut Lokasinya Berita Otomotif 09 October 2019 Tilang Elektronik akan Diberlakukan di Kota Depok Berita Otomotif 05 August 2020 Jalur TransJakarta dan jalan Tol akan Dipasang Kamera Tilang Elektronik Berita Otomotif 22 January 2021 “Untuk e-tilang ini kita melihat sarana dan prasarananya. Kita masih mempersiapkan itu dan yang sudah running kemarin Madiun. Kemarin kita siapkan juga di Gresik sama Lamongan sudah siap,” ungkap Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman.Rencana untuk menerapkan tilang elektronik di seluruh wilayah Jawa Timur pun diklaim sudah dipersiapkan sejak lama. Sayangnya, pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dinilai menjadi hambatan tersendiri.“Rencananya, Kami bisa menyeluruh (menerapkan tilang elektronik). Memang dalam hal ini, situasi pandemi ini penindakan khususnya terhadap pelanggaran lalu lintas memang agak kita kurangi, kecuali yang mengarah pada penyebab kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.Dirlantas mengungkapkan pihaknya tetap berfokus dalam mengurangi angka kecelakaan di Jatim. Dia menyebut meski angka kecelakaan menurun dari tahun 2019, namun setiap harinya rata-rata ada 22 masyarakat yang menjadi korban kecelakaan.“Sehingga kita beberapa kegiatan dengan adanya pandemi ini ada beberapa kegiatan yang kita sedikit kurangi. Tapi kita tetap fokus pada kecelakaan lalu lintas dan itu tetap menjadi prioritas,” tandasnya.Selain Jawa Timur, sejumlah wilayah juga semakin gencar dalam menerapkan tilang elektronik. Depok misalnya, menjadi salah satu wilayah yang dikabarkan akan menerapkan tilang elektronik pada bulan November.Dalam prakteknya, ada 15 pelanggaran yang menjadi sasaran tilang elektronik. Ke 15 pelanggaran tersebut adalah sebagai berikut.Menggunakan handphone saat berkendaraMenggunakan kendaraan bermotor di atas trotoarMengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arusMengemudikan kendaraan bermotor di jalur buswayMengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalanSepeda motor melintas atau masuk jalan tolSepeda motor melintas di jalan layang non-TolMengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukanMengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatanMengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNIMengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hariMengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helmMengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutupMengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.[Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait pelanggaran lalu lintas pelanggaran penerapan tilang tilang elektronik jawa timur tilang
Jalur TransJakarta dan jalan Tol akan Dipasang Kamera Tilang Elektronik Berita Otomotif 22 January 2021
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 12 jam yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 12 jam yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 12 jam yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 12 jam yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...