Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Lokasi Kamera Tilang Elektronik Sekarang Bisa Dilihat via Waze

Panduan Pembeli

Lokasi Kamera Tilang Elektronik Sekarang Bisa Dilihat via Waze

JAKARTA – Aplikasi navigasi Waze sekarang bisa membuat masyarakat mengetahui lokasi kamera tilang elektronik (Electronic – Traffic Law Enforcement/E-TLE), khususnya di Jakarta.

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, melalui akun Twitter resmi mereka pada pertengahan pekan ini, memberitahukan salah satu fungsi terkini Waze. Aplikasi itu sekarang tak hanya mampu menunjukkan arah jalan menuju ke lokasi tujuan, tapi juga menunjukkan serta mengingatkan keberadaan kamera tilang elektronik.

“Buat generasi jaman now, lokasi kamera E-TLE udah bisa dicek melalui aplikasi Waze,” tulis mereka melalui akun @TMCPoldaMetro, dengan menggunakan bahasa nonformal yang akrab dengan anak muda.

Polda Metro pun mengumumkannya sebagai tindakan preventif. Diharapkan, para pengguna jalan khususnya yang menggunakan Waze lebih tertib berlalu lintas dan tidak melanggar aturan-aturan yang berlaku di jalan raya.

Sekadar mengingatkan, Jakarta menjadi kota pertama di Indonesia yang menerapkan tilang elektronik. Teknologi ini diujicobakan pada Oktober 2018 dan mulai resmi digalakkan sebulan setelah itu.

Mulai Januari 2020, tilang elektronik yang sebelumnya hanya mengintai mobil akhirnya mulai pula mengawasi sepeda motor. Jenis-jenis pelanggaran yang bakal ditindak untuk kendaraan roda dua adalah pelanggaran marka, tidak menggunakan helm, melintas di jalur busway, melanggar stop line, serta menerobos lampu lalu lintas.

Lokasi penerapan tilang elektronik juga terus diperluas. Hingga Februari 2020 kemarin, sudah ada 21 titik peletakan kamera canggih untuk teknologi ini di Ibu Kota.

Provinsi atau kota yang memberlakukan teknologi E-TLE dari tahun ke tahun juga bertambah. Sebut saja, misalnya, Surabaya yang menjadi kota utama di provinsi Jawa Timur.

Pengawasan dan penindakan tilang elektronik masih dilakukan di tengah pandemi virus Corona yang melanda Indonesia saat ini. Hanya saja, kepolisian akan lebih waspada dalam proses pengurusan tilang elektronik di lokasi yang telah ditentukan, dengan menjalankan berbagai protokol untuk mencegah penularan atau mendeteksi orang-orang yang sedang demam—salah satu gejala terinfeksi virus Corona. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang