Beranda Berita Berita Otomotif Lobi Anies Gagal, Ojol Tetap Haram Bawa Penumpang Selama PSBB Jakarta Lobi Anies Gagal, Ojol Tetap Haram Bawa Penumpang Selama PSBB Jakarta Berita Otomotif Insan Akbar | 10 April 2020 10:13 JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gagal melobi pemerintah pusat untuk memperbolehkan ojek online membawa penumpang, selama pemberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi virus Corona.Seperti diberitakan sebelumnya, Anies menerapkan status PSBB di Ibu Kota pada 10 – 24 April 2020 demi menekan semaksimal mungkin penyebarluasan virus Corona yang menjadi episentrum pandemi ini. Dengan begitu, ia bisa mewajibkan hampir seluruh aktivitas perkantoran dikerjakan dari rumah, meliburkan sekolah, menutup fasilitas umum, meminta warga berdiam dan beribadah di rumah serta melarang adanya kerumunan di jalan.Selama PSBB Jakarta, seluruh moda transportasi umum juga hanya beroperasi dari pkl.06.00 – 18.00 WIB dengan jumlah penumpang 50 persen dari kapasitas. Mobil dan sepeda motor pun dilarang bepergian di sekitar area Jakarta, selain untuk memenuhi kebutuhan pokok atau pergi bekerja di sektor-sektor yang masih diperbolehkan berkantor. Artikel terkait Mobilitas Kendaraan Pribadi Akhirnya juga Dibatasi Selama PSBB DKI Berita Otomotif 10 April 2020 Anies Resmi Larang Warga Keluar – Masuk Jabodetabek Berita Otomotif 16 May 2020 PSBB Jakarta Mulai 10 April 2020 Batasi Transportasi Umum, Bukan Pribadi Berita Otomotif 08 April 2020 Namun, dalam waktu yang memang sangat terbatas, Anies gagal membuat pemerintah pusat memperbolehkan ojol mempunyai hak sama dengan taksi online yaitu mengangkut penumpang. Pelarangan ojol melakukan itu terdapat dalam aturan PSBB dari Kementerian Kesehatan.“Kemarin sempat disampaikan bahwa ojek online akan kami fasilitasi untuk bisa antar orang dan barang. Kemarin, dalam pembicaraan dengan Kementerian Perhubungan, kami berpandangan untuk bisa diizinkan. Tapi karena belum ada perubahan dalam aturan Kementerian Kesehatan dan Peraturan Gubernur (mengenai PSBB) harus sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 maka kami mengatur ojek sesuai dengan pedoman itu,” papar dia dalam konferensi pers yang disiarkan langsung akun Facebook Pemprov DKI Jakarta, Kamis (10/4/2020) malam.Dengan demikian, ojol hanya bisa mengambil pesanan mengantar barang selama dua pekan ke depan. Mereka tidak dapat mengangkut penumpang jika tidak ingin ditindak oleh aparat keamanan yang nantinya berjaga.“Layanan ekspedisi barang termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi, dengan batasan hanya untuk angkut barang dan tidak untuk angkut penumpang. Apabila nanti ada perubahan maka kita akan sesuaikan di dalam Peraturan Gubernur,” tukas Anies. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 pandemi virus corona virus corona Gubernur DKI Pembatasan Sosial Berskala Besar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Anies Baswedan PSBB pandemi Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Lobi Anies Gagal, Ojol Tetap Haram Bawa Penumpang Selama PSBB Jakarta Berita Otomotif Insan Akbar | 10 April 2020 10:13 JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gagal melobi pemerintah pusat untuk memperbolehkan ojek online membawa penumpang, selama pemberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi virus Corona.Seperti diberitakan sebelumnya, Anies menerapkan status PSBB di Ibu Kota pada 10 – 24 April 2020 demi menekan semaksimal mungkin penyebarluasan virus Corona yang menjadi episentrum pandemi ini. Dengan begitu, ia bisa mewajibkan hampir seluruh aktivitas perkantoran dikerjakan dari rumah, meliburkan sekolah, menutup fasilitas umum, meminta warga berdiam dan beribadah di rumah serta melarang adanya kerumunan di jalan.Selama PSBB Jakarta, seluruh moda transportasi umum juga hanya beroperasi dari pkl.06.00 – 18.00 WIB dengan jumlah penumpang 50 persen dari kapasitas. Mobil dan sepeda motor pun dilarang bepergian di sekitar area Jakarta, selain untuk memenuhi kebutuhan pokok atau pergi bekerja di sektor-sektor yang masih diperbolehkan berkantor. Artikel terkait Mobilitas Kendaraan Pribadi Akhirnya juga Dibatasi Selama PSBB DKI Berita Otomotif 10 April 2020 Anies Resmi Larang Warga Keluar – Masuk Jabodetabek Berita Otomotif 16 May 2020 PSBB Jakarta Mulai 10 April 2020 Batasi Transportasi Umum, Bukan Pribadi Berita Otomotif 08 April 2020 Namun, dalam waktu yang memang sangat terbatas, Anies gagal membuat pemerintah pusat memperbolehkan ojol mempunyai hak sama dengan taksi online yaitu mengangkut penumpang. Pelarangan ojol melakukan itu terdapat dalam aturan PSBB dari Kementerian Kesehatan.“Kemarin sempat disampaikan bahwa ojek online akan kami fasilitasi untuk bisa antar orang dan barang. Kemarin, dalam pembicaraan dengan Kementerian Perhubungan, kami berpandangan untuk bisa diizinkan. Tapi karena belum ada perubahan dalam aturan Kementerian Kesehatan dan Peraturan Gubernur (mengenai PSBB) harus sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 maka kami mengatur ojek sesuai dengan pedoman itu,” papar dia dalam konferensi pers yang disiarkan langsung akun Facebook Pemprov DKI Jakarta, Kamis (10/4/2020) malam.Dengan demikian, ojol hanya bisa mengambil pesanan mengantar barang selama dua pekan ke depan. Mereka tidak dapat mengangkut penumpang jika tidak ingin ditindak oleh aparat keamanan yang nantinya berjaga.“Layanan ekspedisi barang termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi, dengan batasan hanya untuk angkut barang dan tidak untuk angkut penumpang. Apabila nanti ada perubahan maka kita akan sesuaikan di dalam Peraturan Gubernur,” tukas Anies. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 pandemi virus corona virus corona Gubernur DKI Pembatasan Sosial Berskala Besar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Anies Baswedan PSBB pandemi
PSBB Jakarta Mulai 10 April 2020 Batasi Transportasi Umum, Bukan Pribadi Berita Otomotif 08 April 2020
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...