Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

‘Kode’ Peluncuran Mobil Baru Suzuki Juni 2022! Ertiga Hybrid?

Berita Otomotif

‘Kode’ Peluncuran Mobil Baru Suzuki Juni 2022! Ertiga Hybrid?

JAKARTA - Suzuki memberikan sinyal rencana peluncuran mobil baru bulan depan. Para warganet menduga modelnya adalah Ertiga hybrid.

Suzuki, melalui akun Instagramnya pada Selasa (17/5/2022), mengunggah foto siluet sebuah model bertubuh relatif bongsor. Di bawah gambar, terdapat tulisan ‘Untuk Hari yang Lebih Baik’ dengan petunjuk tanggal 10 Juni 2022.

“Experiencing the new sensasi of driving for a better day… Coming to you soon!” demikian keterangan mengenai foto tersebut.

Pada momen yang sama, Head of Brand Development and Marketing Research PT. Suzuki Indomobil Sales (SIS) Harold Donnel pun mengunggah gambar yang sama di akun Facebook-nya.

Teaser peluncuran Suzuki Ertiga Hybrid 2022

Modelnya tidak disebutkan. Akan tetapi, tak sedikit warganet yang berpikir kalau yang Suzuki maksud adalah Ertiga hybrid.

“Kayaknya New Ertiga hybrid CKD,” tulis akun @briscojr.94.

“Ertiga hybrid,” sebut akun @bangonno.

Sekadar mengingatkan, Suzuki sejak tahun lalu sudah mengatakan kalau mereka bakal meramaikan era elektrifikasi di Indonesia melalui model berteknologi mild hybrid. Pabrikan asal Jepang ini menyebutnya SHVS (Smart Hybrid Vehice by Suzuki).

Lalu, dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) 2022 pada 31 Maret-10 April di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Suzuki memajang platform sebuah mobil dengan sistem penggerak SHVS.

Mereka kemudian menjelaskan kalau peluncurannya dijadwalkan terjadi tak lama lagi. Model tersebut nantinya dirakit lokal serta diekspor.

Model pertama Suzuki yang menyandang teknologi mild hybrid sendiri sudah diketahui adalah Ertiga. Ini dibocorkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sejak 2021.

mild hybrid SHVS Suzuki

Beberapa tahun terakhir, pilihan mobil listrik dari berbagai teknologi bertambah makin cepat. Ini merupakan respons dari kebijakan pemerintah mengakselerasi pasar serta industri mobil listrik lewat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.

Berbagai insentif fiskal maupun non-fiskal diberikan bagi konsumen maupun pabrikan yang mau berinvestasi untuk melakukan perakitan lokal.

Di antaranya ialah tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) spesial bagi mobil mild hybrid, hybrid, plug-in hybrid (PHEV), mobil listrik murni, sampai mobil hidrogen. Aturan ini berlaku mulai 16 Oktober 2021.

Diharapkan pada 2035 produksi mobil listrik di Indonesia mencapai satu juta unit. [Xan/Ses]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<<



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang