MEDAN – Mitsubishi Xpander dikabarkan akan naik harga untuk kedua kalinya di tahun 2019 pada bulan Februari, namun kabar tersebut lantas dikoreksi.
Irwan Kuncoro, Director of Sales & Marketing Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengatakan bahwa pihaknya masih belum menentukan waktu kenaikan harga. Belum ditentukannya waktu kenaikan harga tersebut karena Pemerintah masih belum menentukan kenaikan tarif Bea Balik Nama (BBN).
“Kenaikan harga itu, biasanya dilakukan setiap tahun dan dikaitkan dengan kenaikan harga BBN, timingnya saat ini belum diputuskan karena masih nunggu tarif BBN. Kami akan sampaikan kenaikan harga saat tarif BBN baru diumumkan,” tuturnya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya diberitakan bahwa bahwa Mitsbishi akan menaikkan harga jual kendaraannya, termasuk Mitsubishi Xpander di bulan Februari 2019. Padahal mobil tersebut sudah mengalami kenaikan harga bulan Januari 2019.
Bahkan pada bulan tersebut, Mitsubishi tidak hanya menaikkan harga Mitsubishi Xpander melainkan hampir seluruh modelnya yang dijual di Indonesia. Namun kenaikan tersebut belum diperhitungkan kenaikan dari BBN.
Tercatat, kenaikan di bulan Januari saja mencapai Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. Kenaikan tersebut terjadi karena terjadinya inflasi di awal tahun sehingga biaya produksi meningkat dan menyebabkan Mitsubishi menaikkan harga.
Sementara kenaikan tarif BBN umumnya dilakukan oleh Pemerintah pada awal tahun. Kenaikan tarif tersebut nantinya akan dibebankan kepada pelanggan dengan cara meningkatkan harga jual kendaraannya. [Adi/Ari]
Berita Utama

Mobil Keluarga Captain Seat Gak Sampai Rp 200 Juta! Review Honda Freed E PSD 2015
Video
Baru 3 Bulan Meluncur, Wuling Alvez Sudah Laku Segini
Berita Otomotif
‘Kode’ Peluncuran Toyota Yaris Cross antara Juni atau Juli 2023
Berita Otomotif