Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Kabar Tarif Tol JORR Menjadi Rp 15 Ribu Mulai 22 September 2018 Hoaks

Berita Otomotif

Kabar Tarif Tol JORR Menjadi Rp 15 Ribu Mulai 22 September 2018 Hoaks

JAKARTA – Kabar tarif tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) akan naik menjadi Rp 15 ribu mulai 22 September 2018 ternyata hoaks. Bantahan resmi dari PT. Jasa Marga, sebagai salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelolanya, telah dirilis.

Pada Jumat (21/9/2018) ini, beredar infografis yang menginformasikan kenaikan tarif tol JORR akhirnya bakal naik menjadi Rp 15 ribu mulai Sabtu (22/9/2018) setelah mendapat penundaan beberapa kali. Bahkan, sudah ada media massa online arus utama yang memberitakannya tanpa konfirmasi.

Selang beberapa jam kemudian, Jasa Marga, di dalam laman daring resmi mereka, memberikan pernyataan resmi perihal bantahan waktu pemberlakuan pada infografis tersebut. Mereka memastikan informasi perihal tanggal pemberlakuan tarif baru di infografis tidak benar.

“Sehubungan dengan maraknya infografis terkait pemberlakuan integrasi JORR, dapat kami sampaikan bahwa tanggal pemberlakuan integrasi JORR yang tercantum dalam infografis tersebut bukan merupakan tanggal pemberlakuan resmi integrasi JORR,” tulis Jasa Marga.

Rencana kenaikan tarif sendiri didasarkan atas Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.382/KPTS/M/2018 pada 5 Juni 2018 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, Tarif, dan Sistem Pengumpulan Tol seara Integrasi pada Jalan Tol JORR. Awalnya, kebijakan ini ingin diberlakukan pada 13 Juni, mundur ke 20 Juni, kemudian dimundurkan lagi tanpa patokan tempo yang jelas.

Akhir September
Di dalam bantahan resmi, Jasa Marga turut memberikan titik terang mengenai kapan tarif baru JORR mulai diterapkan. Menurut mereka, tarif Rp 15 ribu akan diberlakukan pada akhir September.

“Jasa Marga bersama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola ruas JORR lainnya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR). Berdasarkan pembahasan yang belakangan ini intens dilakukan antara Kementerian PUPR bersama dengan Jasa Marga dan para BUJT JORR lainnya, dapat kami informasikan bahwa pemberlakuan integrasi JORR paling lambat akhir September 2018,” papar mereka.

Tanggal rincinya masih belum diberitahukan. Jasa Marga menyatakan akan memberitahukannya begitu mendapat kepastian.

“Kepastian terhadap tanggal pemberlakuan akan ditetapkan oleh Menteri PUPR dan jika telah memperoleh tanggal kepastian tersebut, akan kami informasikan kepada masyarakat,” tutup mereka. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang