Beranda Berita Berita Otomotif Jika Tarif Uji Tipe Mobil Penumpang Naik, Banyak Pengusaha Dirugikan Jika Tarif Uji Tipe Mobil Penumpang Naik, Banyak Pengusaha Dirugikan Berita Otomotif Muhammad Ikhsan | 30 May 2023 06:20 JAKARTA - Pemerintah Joko Widodo berwacana untuk menaikkan tarif uji tipe kendaraan bermotor jenis mobil penumpang sebesar Rp 50 juta dari sebelumnya hanya berkisar Rp 5-6 juta per unit (tergantung banyaknya pengujian).Rencana kenaikan tarif uji kendaraan bermotor ini dinilai memberatkan sejumlah pengusaha otomotif di Indonesia.Memang kendaraan bermotor di Indonesia harus menjalani uji tipe sebelum diproduksi secara masal dan dipergunakan oleh masyarakat. Tarif jasa uji tipe kendaraan bermotor telah ditetapkan PP No. 11 Tahun 2015 Tentang Tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).Namun, pengusaha otomotif merasa keberatan jika tarif uji tipe kendaraan bermotor untuk jenis mobil penumpang naik menjadi Rp 50 juta. Banyak pengusaha otomotif yang menentang wacana tersebut."Kemenhub memiliki wacana menaikkan biaya uji tipe, Rp 50 juta untuk satu model, dari sebelumnya Rp 5 juta - Rp 6 juta. Pemerintah mengevaluasi supaya Kemenhub tidak mudah mengeluarkan izin uji tipe," kata pengamat otomotif Achmad Budi Pramono, mantan petinggi Geely Indonesia, Kamis lalu (11/2/2016).Dikatakan oleh Budi, jika aturan baru ditetapkan maka akan semakin mencekik para pengusaha otomotif skala kecil, misal beberapa produsen otomotif lokal dengan kapasitas ratusan unit per tahun dan importir umum (IU) yang hanya menjual puluhan unit per tahun."Untuk produsen-produsen otomotif yang produksi puluhan/ratusan ribu mobil per tahun mungkin tidak masalah. Semakin banyak produksi mobil, maka biaya yang dibebankan lebih ringan. Contoh Avanza, anggap sekali uji tipe biaya Rp 50 juta, namun dengan produksi 180 ribu unit per tahun saya rasa tidak masalah, dibanding merek-merek lain yang hanya produksi 600 unit per tahun dibagi Rp 50 juta," sesal Budi.Dalam wacana tersebut, Budi menilai pemerintah Jokowi hanya berpihak pada para produsen otomotif raksasa. Selama ini, kata Budi, produsen otomotif atau IU skala kecil cukup terbebani dengan berbagai pajak otomotif.Oleh karena itu, Budi menyarankan pemerintah agar wacana kenaikan tarif uji tipe kendaraan bermotor jenis mobil penumpang kembali dievaluasi agar tidak semakin membebani pengusaha otomotif nasional. [Ikh/Idr]Sumber foto: BPLJSKBTemukan mobil idaman di Mobil123Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait mobil baru tawon esemka mobil nasional Budi Pramono Cetak Berita Utama Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Raffi Ahmad Artis Pertama di Dunia yang Punya Chery Omoda E5 Setir Kanan Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Artis Raffi Ahmad merupakan salah satu pemilik Chery Omoda E5 di Indonesia. Malahan, ia disebut sebagai selebritas pertama di dunia yang ... Resmi Dijual! Harga VinFast VF e34 Rp315 Juta, Sewa Baterai Mulai Rp1,5 Juta Mobil Baru Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – VinFast memulai penjualan mobil listrik pertama mereka di Indonesia yakni VinFast VF e34. Pabrikan otomotif asal Vietnam ini juga ... Merek China BAIC Rakit Mobil di Indonesia Mulai Awal 2025 Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu TANGERANG – Merek China baik sedang bersiap untuk melakukan perakitan mobil secara lokal di Indonesia.BAIC memperkenalkan diri di hadapan media massa ... Komentar
Jika Tarif Uji Tipe Mobil Penumpang Naik, Banyak Pengusaha Dirugikan Berita Otomotif Muhammad Ikhsan | 30 May 2023 06:20 JAKARTA - Pemerintah Joko Widodo berwacana untuk menaikkan tarif uji tipe kendaraan bermotor jenis mobil penumpang sebesar Rp 50 juta dari sebelumnya hanya berkisar Rp 5-6 juta per unit (tergantung banyaknya pengujian).Rencana kenaikan tarif uji kendaraan bermotor ini dinilai memberatkan sejumlah pengusaha otomotif di Indonesia.Memang kendaraan bermotor di Indonesia harus menjalani uji tipe sebelum diproduksi secara masal dan dipergunakan oleh masyarakat. Tarif jasa uji tipe kendaraan bermotor telah ditetapkan PP No. 11 Tahun 2015 Tentang Tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).Namun, pengusaha otomotif merasa keberatan jika tarif uji tipe kendaraan bermotor untuk jenis mobil penumpang naik menjadi Rp 50 juta. Banyak pengusaha otomotif yang menentang wacana tersebut."Kemenhub memiliki wacana menaikkan biaya uji tipe, Rp 50 juta untuk satu model, dari sebelumnya Rp 5 juta - Rp 6 juta. Pemerintah mengevaluasi supaya Kemenhub tidak mudah mengeluarkan izin uji tipe," kata pengamat otomotif Achmad Budi Pramono, mantan petinggi Geely Indonesia, Kamis lalu (11/2/2016).Dikatakan oleh Budi, jika aturan baru ditetapkan maka akan semakin mencekik para pengusaha otomotif skala kecil, misal beberapa produsen otomotif lokal dengan kapasitas ratusan unit per tahun dan importir umum (IU) yang hanya menjual puluhan unit per tahun."Untuk produsen-produsen otomotif yang produksi puluhan/ratusan ribu mobil per tahun mungkin tidak masalah. Semakin banyak produksi mobil, maka biaya yang dibebankan lebih ringan. Contoh Avanza, anggap sekali uji tipe biaya Rp 50 juta, namun dengan produksi 180 ribu unit per tahun saya rasa tidak masalah, dibanding merek-merek lain yang hanya produksi 600 unit per tahun dibagi Rp 50 juta," sesal Budi.Dalam wacana tersebut, Budi menilai pemerintah Jokowi hanya berpihak pada para produsen otomotif raksasa. Selama ini, kata Budi, produsen otomotif atau IU skala kecil cukup terbebani dengan berbagai pajak otomotif.Oleh karena itu, Budi menyarankan pemerintah agar wacana kenaikan tarif uji tipe kendaraan bermotor jenis mobil penumpang kembali dievaluasi agar tidak semakin membebani pengusaha otomotif nasional. [Ikh/Idr]Sumber foto: BPLJSKBTemukan mobil idaman di Mobil123Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait mobil baru tawon esemka mobil nasional Budi Pramono
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...
Raffi Ahmad Artis Pertama di Dunia yang Punya Chery Omoda E5 Setir Kanan Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Artis Raffi Ahmad merupakan salah satu pemilik Chery Omoda E5 di Indonesia. Malahan, ia disebut sebagai selebritas pertama di dunia yang ...
Resmi Dijual! Harga VinFast VF e34 Rp315 Juta, Sewa Baterai Mulai Rp1,5 Juta Mobil Baru Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – VinFast memulai penjualan mobil listrik pertama mereka di Indonesia yakni VinFast VF e34. Pabrikan otomotif asal Vietnam ini juga ...
Merek China BAIC Rakit Mobil di Indonesia Mulai Awal 2025 Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu TANGERANG – Merek China baik sedang bersiap untuk melakukan perakitan mobil secara lokal di Indonesia.BAIC memperkenalkan diri di hadapan media massa ...