Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Jika Tarif Uji Tipe Mobil Penumpang Naik, Banyak Pengusaha Dirugikan

Berita Otomotif

Jika Tarif Uji Tipe Mobil Penumpang Naik, Banyak Pengusaha Dirugikan

JAKARTA - Pemerintah Joko Widodo berwacana untuk menaikkan tarif uji tipe kendaraan bermotor jenis mobil penumpang sebesar Rp 50 juta dari sebelumnya hanya berkisar Rp 5-6 juta per unit (tergantung banyaknya pengujian).

Rencana kenaikan tarif uji kendaraan bermotor ini dinilai memberatkan sejumlah pengusaha otomotif di Indonesia.

Memang kendaraan bermotor di Indonesia harus menjalani uji tipe sebelum diproduksi secara masal dan dipergunakan oleh masyarakat. Tarif jasa uji tipe kendaraan bermotor telah ditetapkan PP No. 11 Tahun 2015 Tentang Tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Namun, pengusaha otomotif merasa keberatan jika tarif uji tipe kendaraan bermotor untuk jenis mobil penumpang naik menjadi Rp 50 juta. Banyak pengusaha otomotif yang menentang wacana tersebut.

"Kemenhub memiliki wacana menaikkan biaya uji tipe, Rp 50 juta untuk satu model, dari sebelumnya Rp 5 juta - Rp 6 juta. Pemerintah mengevaluasi supaya Kemenhub tidak mudah mengeluarkan izin uji tipe," kata pengamat otomotif Achmad Budi Pramono, mantan petinggi Geely Indonesia, Kamis lalu (11/2/2016).

Dikatakan oleh Budi, jika aturan baru ditetapkan maka akan semakin mencekik para pengusaha otomotif skala kecil, misal beberapa produsen otomotif lokal dengan kapasitas ratusan unit per tahun dan importir umum (IU) yang hanya menjual puluhan unit per tahun.

"Untuk produsen-produsen otomotif yang produksi puluhan/ratusan ribu mobil per tahun mungkin tidak masalah. Semakin banyak produksi mobil, maka biaya yang dibebankan lebih ringan. Contoh Avanza, anggap sekali uji tipe biaya Rp 50 juta, namun dengan produksi 180 ribu unit per tahun saya rasa tidak masalah, dibanding merek-merek lain yang hanya produksi 600 unit per tahun dibagi Rp 50 juta," sesal Budi.

Dalam wacana tersebut, Budi menilai pemerintah Jokowi hanya berpihak pada para produsen otomotif raksasa. Selama ini, kata Budi, produsen otomotif atau IU skala kecil cukup terbebani dengan berbagai pajak otomotif.

Oleh karena itu, Budi menyarankan pemerintah agar wacana kenaikan tarif uji tipe kendaraan bermotor jenis mobil penumpang kembali dievaluasi agar tidak semakin membebani pengusaha otomotif nasional. [Ikh/Idr]

Sumber foto: BPLJSKB

Temukan mobil idaman di Mobil123
Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter

 



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang