Beranda Berita Berita Otomotif Ini Skenario Penutupan Akses Keluar – Masuk Jalan Jabodetabek dari BPTJ Ini Skenario Penutupan Akses Keluar – Masuk Jalan Jabodetabek dari BPTJ Berita Otomotif Insan Akbar | 02 April 2020 08:40 JAKARTA – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah mengeluarkan Surat Edaran yang menjadi rekomendasi dan pedoman penutupan akses jalan maupun akses transportasi publik di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) untuk meminimalisir penyebarluasan virus Corona ke luar Ibu Kota.Surat Edaran yang salinannya didapat Mobil123.com itu bernomor SE 5 BPTJ Tahun 2020 dan ditandatangani Polana B. Pramesti selaku Kepala BPTJ pada Rabu (1/4/2020). Surat mengatur tentang Pembatasan Penggunaan Moda Transportasi untuk Mengurangi Pergerakan Orang dari dan ke Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Selama Masa Pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).Sekilas, surat itu seperti telah resmi menetapkan penutupan akses keluar – masuk Jabodetabek dan telah diberitakan demikian oleh beberapa media massa arus utama pada Rabu malam kemarin. Tapi hal itu dibantah oleh pemerintah tak berapa lama kemudian, yang mengatakan isi dalam surat barulah bersifat rekomendasi serta pedoman dan belum diterapkan karena masih menunggu penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Artikel terkait China Kasih Insentif Uang bagi Rakyat yang Beli Mobil Usai Pandemi Corona Berita Otomotif 16 April 2020 Pria ini Jadikan Nama Virus Covid-19 Pelat Nomor Mobilnya Berita Otomotif 25 March 2020 Pandemi Corona, Banyak Merek Mobil di Indonesia Geber Penjualan Online Berita Otomotif 13 April 2020 “Surat Edaran tersebut bertujuan memberikan rekomendasi kepada daerah, apabila sudah dikategorikan sebagai daerah yang sudah diperkenankan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)..... Sesuai dengan PP No. 21 Tahun 2020, untuk dapat dikategorikan sebagai wilayah PSBB daerah terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Kemenkes,” kata Jodi Mahardi, Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi, berdasarkan transkripsi yang didapat Mobil123.com.Rekomendasi surat terbagi dua. Pertama adalah pembatasan parsial/menyeluruh terhadap operasional saran dan prasarana transportasi, sedangkan yang kedua ialah pembatasan parsial/menyeluruh terhadap operasional sarana transportasi di ruas tol dan jalan arteri nasional.Skenario yang dipaparkan di artikel ini adalah untuk yang kedua saja yaitu soal penutupan akses jalan, baik tol maupun nontol. Berikut rinciannya:1. Melarang sementara mobil penumpang dan bus umum dan/atau perseorangan memasuki ruas jalan tol, dari wilayah Jabodetabek dan/atau dari luar Jabodetabek2. Melarang sementara mobil penumpang dan bus umum dan/atau perseorangan serta sepeda motor memasuki jalan nasional dan jalan provinsi, dari wilayah Jabodetabek dan/atau dari luar wilayah Jabodetabek khususnya untuk tujuan perjalanan antar kota dan antar wilayah di Jabodetabek.3. Penutupan sementara akses masuk ruas jalan tol dan ruas jalan arteri yaitu untuk pergerakan menuju arah selatan. Pembatasan operasional kendaraan secara parsial atau menyeluruh pada akses masuk pintu Tol Ciawi dan Bogor, termasuk ramp on 1 dan 2, ramp on Cijago, jalur alternatif Cianjur – Bandung melalui jalan alternatif Cibubur/jalan Transyogi, segmen jalan Raya Bogor setelah Cibinong, ruas jalan Parung.4. Penutupan sementara akses masuk ruas tol dan ruas arteri yaitu untuk pergerakan menuju arah timur. Pembatasan operasional kendaraan secara parsial atau menyeluruh pada akses masuk pintu tol Kopo, arah Purwakarta dan Cipularang, semua ramp on ruas tol Jakarta – Cikampek.5. Penutupan sementara akses masuk ruas tol dan ruas arteri yaitu untuk pergerakan menuju arah barat. Pembatasan operasional secara parsial atau menyeluruh pada akses tol Bitung, Karawaci, Tangerang, Kunciran, Karang Tengah Barat, Meruya, ruas jalan Daan Mogot dan ruas jalan Joglo Raya.6. Penutupan sementara/sebagian akses layanan angkutan penumpang dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdana Kusuma.7. Penutupan sementara/sebagian akses layanan angkutan penumpang di Pelabuhan Tanjung Priok.8. Penutupan sementara/sebagian akses layanan angkutan penumpang dari dan ke Pulau Seribu. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 pandemi virus corona virus corona BPTJ penutupan akses keluar - masuk Jabodetabek Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek pandemi pandemi Covid-19 Cetak Insan Akbar Reporter Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri. Berita Utama Harga Hyundai Creta Facelift 2025 Rp299-507 Jutaan, Ada Varian N-Line Turbo Mobil Baru Insan Akbar | 10 January 2025 JAKARTA – Hyundai Creta Facelift resmi meluncur di Indonesia pada 2025. Pada model terbaru ini, dihadirkan varian N-Line yang punya opsi mesin ... Insentif sudah Dikasih, Toyota Veloz Hybrid Akhirnya Meluncur pada 2025? Mobil Listrik Insan Akbar | 06 January 2025 JAKARTA – Insentif mobil hybrid siap dikucurkan mulai 2025. Toyota meminta pihak-pihak yang menunggu mobil hybrid murah Toyota untuk tidak khawatir. ... Rencana Mobil Baru Toyota Indonesia 2025: Ada Mobil Hybrid dan Mobil Listrik Baru Mobil Listrik Insan Akbar | 06 January 2025 JAKARTA – Toyota memberikan sedikit informasi mengenai rencana peluncuran mobil baru mereka untuk pasar Indonesia pada 2025. ‘Serangan’ di pasar ... Harga Mobil di Sumatera hingga Papua Suatu Saat Diharapkan Bisa Sama Berita Otomotif Insan Akbar | 06 January 2025 JAKARTA – Harga mobil di Indonesia bisa berlainan di setiap daerah, meskipun masih satu pulau. Apalagi jika beda pulau. Diharapkan, suatu saat nanti ... Komentar
Ini Skenario Penutupan Akses Keluar – Masuk Jalan Jabodetabek dari BPTJ Berita Otomotif Insan Akbar | 02 April 2020 08:40 JAKARTA – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah mengeluarkan Surat Edaran yang menjadi rekomendasi dan pedoman penutupan akses jalan maupun akses transportasi publik di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) untuk meminimalisir penyebarluasan virus Corona ke luar Ibu Kota.Surat Edaran yang salinannya didapat Mobil123.com itu bernomor SE 5 BPTJ Tahun 2020 dan ditandatangani Polana B. Pramesti selaku Kepala BPTJ pada Rabu (1/4/2020). Surat mengatur tentang Pembatasan Penggunaan Moda Transportasi untuk Mengurangi Pergerakan Orang dari dan ke Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Selama Masa Pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).Sekilas, surat itu seperti telah resmi menetapkan penutupan akses keluar – masuk Jabodetabek dan telah diberitakan demikian oleh beberapa media massa arus utama pada Rabu malam kemarin. Tapi hal itu dibantah oleh pemerintah tak berapa lama kemudian, yang mengatakan isi dalam surat barulah bersifat rekomendasi serta pedoman dan belum diterapkan karena masih menunggu penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Artikel terkait China Kasih Insentif Uang bagi Rakyat yang Beli Mobil Usai Pandemi Corona Berita Otomotif 16 April 2020 Pria ini Jadikan Nama Virus Covid-19 Pelat Nomor Mobilnya Berita Otomotif 25 March 2020 Pandemi Corona, Banyak Merek Mobil di Indonesia Geber Penjualan Online Berita Otomotif 13 April 2020 “Surat Edaran tersebut bertujuan memberikan rekomendasi kepada daerah, apabila sudah dikategorikan sebagai daerah yang sudah diperkenankan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)..... Sesuai dengan PP No. 21 Tahun 2020, untuk dapat dikategorikan sebagai wilayah PSBB daerah terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Kemenkes,” kata Jodi Mahardi, Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi, berdasarkan transkripsi yang didapat Mobil123.com.Rekomendasi surat terbagi dua. Pertama adalah pembatasan parsial/menyeluruh terhadap operasional saran dan prasarana transportasi, sedangkan yang kedua ialah pembatasan parsial/menyeluruh terhadap operasional sarana transportasi di ruas tol dan jalan arteri nasional.Skenario yang dipaparkan di artikel ini adalah untuk yang kedua saja yaitu soal penutupan akses jalan, baik tol maupun nontol. Berikut rinciannya:1. Melarang sementara mobil penumpang dan bus umum dan/atau perseorangan memasuki ruas jalan tol, dari wilayah Jabodetabek dan/atau dari luar Jabodetabek2. Melarang sementara mobil penumpang dan bus umum dan/atau perseorangan serta sepeda motor memasuki jalan nasional dan jalan provinsi, dari wilayah Jabodetabek dan/atau dari luar wilayah Jabodetabek khususnya untuk tujuan perjalanan antar kota dan antar wilayah di Jabodetabek.3. Penutupan sementara akses masuk ruas jalan tol dan ruas jalan arteri yaitu untuk pergerakan menuju arah selatan. Pembatasan operasional kendaraan secara parsial atau menyeluruh pada akses masuk pintu Tol Ciawi dan Bogor, termasuk ramp on 1 dan 2, ramp on Cijago, jalur alternatif Cianjur – Bandung melalui jalan alternatif Cibubur/jalan Transyogi, segmen jalan Raya Bogor setelah Cibinong, ruas jalan Parung.4. Penutupan sementara akses masuk ruas tol dan ruas arteri yaitu untuk pergerakan menuju arah timur. Pembatasan operasional kendaraan secara parsial atau menyeluruh pada akses masuk pintu tol Kopo, arah Purwakarta dan Cipularang, semua ramp on ruas tol Jakarta – Cikampek.5. Penutupan sementara akses masuk ruas tol dan ruas arteri yaitu untuk pergerakan menuju arah barat. Pembatasan operasional secara parsial atau menyeluruh pada akses tol Bitung, Karawaci, Tangerang, Kunciran, Karang Tengah Barat, Meruya, ruas jalan Daan Mogot dan ruas jalan Joglo Raya.6. Penutupan sementara/sebagian akses layanan angkutan penumpang dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdana Kusuma.7. Penutupan sementara/sebagian akses layanan angkutan penumpang di Pelabuhan Tanjung Priok.8. Penutupan sementara/sebagian akses layanan angkutan penumpang dari dan ke Pulau Seribu. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 pandemi virus corona virus corona BPTJ penutupan akses keluar - masuk Jabodetabek Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek pandemi pandemi Covid-19
China Kasih Insentif Uang bagi Rakyat yang Beli Mobil Usai Pandemi Corona Berita Otomotif 16 April 2020
Harga Hyundai Creta Facelift 2025 Rp299-507 Jutaan, Ada Varian N-Line Turbo Mobil Baru Insan Akbar | 10 January 2025 JAKARTA – Hyundai Creta Facelift resmi meluncur di Indonesia pada 2025. Pada model terbaru ini, dihadirkan varian N-Line yang punya opsi mesin ...
Insentif sudah Dikasih, Toyota Veloz Hybrid Akhirnya Meluncur pada 2025? Mobil Listrik Insan Akbar | 06 January 2025 JAKARTA – Insentif mobil hybrid siap dikucurkan mulai 2025. Toyota meminta pihak-pihak yang menunggu mobil hybrid murah Toyota untuk tidak khawatir. ...
Rencana Mobil Baru Toyota Indonesia 2025: Ada Mobil Hybrid dan Mobil Listrik Baru Mobil Listrik Insan Akbar | 06 January 2025 JAKARTA – Toyota memberikan sedikit informasi mengenai rencana peluncuran mobil baru mereka untuk pasar Indonesia pada 2025. ‘Serangan’ di pasar ...
Harga Mobil di Sumatera hingga Papua Suatu Saat Diharapkan Bisa Sama Berita Otomotif Insan Akbar | 06 January 2025 JAKARTA – Harga mobil di Indonesia bisa berlainan di setiap daerah, meskipun masih satu pulau. Apalagi jika beda pulau. Diharapkan, suatu saat nanti ...